(Jl. Dinoyo 19b, lantai 3)
Minggu, tgl 13 Januari 2008, pk 17.00
Pdt. Budi Asali, M. Div.
(8:
7064-1331 / 6050-1331)
Yos 5:1-12 - “(1)
Ketika semua raja orang Amori di sebelah barat sungai Yordan dan semua raja
orang Kanaan di tepi laut mendengar, bahwa TUHAN telah mengeringkan air sungai
Yordan di depan orang Israel, sampai mereka dapat menyeberang, tawarlah hati
mereka dan hilanglah semangat mereka menghadapi orang Israel itu. (2) Pada
waktu itu berfirmanlah TUHAN kepada Yosua: ‘Buatlah pisau dari batu dan
sunatlah lagi orang Israel itu, untuk kedua kalinya.’ (3) Lalu Yosua membuat
pisau dari batu dan disunatnyalah orang Israel itu di Bukit Kulit Khatan. (4)
Inilah sebabnya Yosua menyunat mereka: semua orang yang keluar dari Mesir,
yakni yang laki-laki, semua prajurit, telah mati di padang gurun di tengah
jalan, setelah mereka keluar dari Mesir. (5) Sebab, semua orang yang keluar
dari Mesir itu telah bersunat, tetapi semua orang yang lahir di padang gurun
dalam perjalanan sejak keluar dari Mesir, belum disunat. (6) Sebab empat puluh
tahun lamanya orang Israel itu berjalan melalui padang gurun, sampai habis
mati seluruh bangsa itu, yakni prajurit yang keluar dari Mesir, yang tidak
mendengarkan firman TUHAN. Kepada mereka itu TUHAN telah bersumpah, bahwa Ia
tidak akan mengizinkan mereka melihat negeri yang dijanjikan TUHAN dengan
bersumpah kepada nenek moyang mereka akan memberikannya kepada kita, suatu
negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya. (7) Tetapi anak-anak mereka
yang telah dijadikanNya ganti mereka, mereka itulah yang disunat Yosua, sebab
mereka belum bersunat, karena mereka tidak disunat dalam perjalanan. (8)
Setelah seluruh bangsa itu selesai disunat, maka tinggallah mereka di
tempatnya masing-masing di perkemahan itu, sampai mereka sembuh. (9) Dan
berfirmanlah TUHAN kepada Yosua: ‘Hari ini telah Kuhapuskan cela Mesir itu
dari padamu.’ Itulah sebabnya nama tempat itu disebut Gilgal sampai
sekarang. (10) Sementara berkemah di Gilgal, orang Israel itu merayakan Paskah
pada hari yang keempat belas bulan itu, pada waktu petang, di dataran Yerikho.
(11) Lalu pada hari sesudah Paskah mereka makan hasil negeri itu, yakni roti
yang tidak beragi dan bertih gandum, pada hari itu juga. (12) Lalu berhentilah
manna itu, pada keesokan harinya setelah mereka makan hasil negeri itu. Jadi
orang Israel tidak beroleh manna lagi, tetapi dalam tahun itu mereka makan
yang dihasilkan tanah Kanaan”.
Dari ay 1 terlihat bahwa orang-orang Kanaan menghadapi peperangan
dengan rasa takut dan putus asa. Mungkin tadinya mereka mengharapkan sungai
Yordan sebagai ‘benteng’ yang akan menghalangi bangsa Israel untuk menyerang
mereka, tetapi ternyata Tuhan melakukan mujijat sehingga bangsa Israel bisa
menyeberanginya dengan mudah. Ini membuat mereka merasa takut dan putus asa.
Padahal kalau dilihat dari 6:1 terlihat dengan jelas bahwa mereka melakukan
persiapan untuk perang. Jadi kesimpulannya: sudah siap (secara jasmani), tetapi
tetap takut, putus asa dan yakin kalah!
Mereka menjadi takut bukan hanya karena mendengar apa yang telah Tuhan
lakukan bagi bangsa Israel, yaitu menghentikan air sungai Yordan, tetapi juga
karena pekerjaan Tuhan sendiri, yang bekerja di dalam hati mereka, dan
memberikan rasa takut itu. Ini telah dijanjikan oleh Tuhan pada jaman Musa.
Kel 23:27 - “Kengerian
terhadap Aku akan Kukirimkan mendahului engkau: Aku akan mengacaukan semua orang
yang kaudatangi, dan Aku akan membuat semua musuhmu lari membelakangi engkau”.
Matthew Henry: “God can make the wicked to fear where no fear
is (Ps. 53:5), much more where there is such cause for fear as was here” [= Allah bisa membuat orang-orang jahat untuk
takut pada waktu tak ada yang menakutkan (Maz 53:6), lebih-lebih pada waktu di
sana memang ada hal-hal yang menakutkan seperti di sini].
Maz 53:6 - “Di
sanalah mereka ditimpa kekejutan yang besar, padahal tidak ada yang mengejutkan;
sebab Allah menghamburkan tulang-tulang para pengepungmu; mereka akan
dipermalukan, sebab Allah telah menolak mereka”.
Sekarang, mari kita lihat apa yang dilakukan oleh bangsa Israel pada
saat-saat menjelang peperangan dengan orang Kanaan.
1)
Saat itu bangsa Israel memang belum sunat, karena orang Israel yang telah
disunat di Mesir, sudah mati semua di padang gurun, sedangkan generasi baru yang
lahir di padang gurun itu, belum disunat.
Ay 4-7: “(4) Inilah sebabnya Yosua menyunat mereka: semua
orang yang keluar dari Mesir, yakni yang laki-laki, semua prajurit, telah mati
di padang gurun di tengah jalan, setelah mereka keluar dari Mesir. (5) Sebab,
semua orang yang keluar dari Mesir itu telah bersunat, tetapi semua orang yang
lahir di padang gurun dalam perjalanan sejak keluar dari Mesir, belum disunat.
(6) Sebab empat puluh tahun lamanya orang Israel itu berjalan melalui padang
gurun, sampai habis mati seluruh bangsa itu, yakni prajurit yang keluar dari
Mesir, yang tidak mendengarkan firman TUHAN. Kepada mereka itu TUHAN telah
bersumpah, bahwa Ia tidak akan mengizinkan mereka melihat negeri yang dijanjikan
TUHAN dengan bersumpah kepada nenek moyang mereka akan memberikannya kepada
kita, suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya. (7) Tetapi anak-anak
mereka yang telah dijadikanNya ganti mereka, mereka itulah yang disunat Yosua,
sebab mereka belum bersunat, karena mereka tidak disunat dalam perjalanan”.
Mengapa mereka tidak disunat selama di padang gurun?
Ada beberapa kemungkinan jawaban:
a)
Sunat dilakukan untuk membedakan mereka sebagai bangsa milik Allah
sendiri dengan bangsa-bangsa lain. Di padang gurun, mereka terpisah total dari
bangsa-bangsa lain, sehingga hal itu tak perlu dilakukan. Ini salah satu
kemungkinan yang diberikan oleh Matthew Henry, tetapi Matthew Henry sendiri
mengambil pandangan ke 3 di bawah.
b)
Mereka mengabaikan perintah untuk sunat (bdk. Kej 17:9-14).
Mungkin dengan alasan bahwa di padang gurun adalah
sesuatu yang sangat sukar untuk melakukan penyunatan, mereka akhirnya mengabaikan
hukum / perintah Tuhan untuk sunat. Pengabaian ini berlangsung berlarut-larut
sehingga menjadi tradisi selama 40 tahun!
Penerapan:
hati-hati dengan dosa yang saudara biarkan berlarut-larut sehingga menjadi
tradisi dan tidak lagi saudara anggap sebagai dosa. Misalnya: dusta dalam
pekerjaan, mempekerjakan pembantu / pegawai pada hari Minggu, mengurangi
persembahan perpuluhan, mengabaikan / meremehkan Persekutuan Doa, tidak
bertanggung jawab dalam pelayanan, suka mengeluarkan kata-kata kotor, dsb.
Keberatan terhadap teori ini: Musa pernah hampir
dibunuh oleh Tuhan karena lalai menyunatkan anaknya.
Kel 4:24-26 - “(24) Tetapi di tengah jalan, di suatu tempat
bermalam, TUHAN bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya. (25) Lalu
Zipora mengambil pisau batu, dipotongnya kulit khatan anaknya, kemudian
disentuhnya dengan kulit itu kaki Musa sambil berkata: ‘Sesungguhnya engkau
pengantin darah bagiku.’ (26) Lalu TUHAN membiarkan Musa. ‘Pengantin
darah,’ kata Zipora waktu itu, karena mengingat sunat itu”.
Mungkinkah sekarang ia melalaikan penyunatan terhadap
bangsa Israel sampai 40 tahun?
c)
Sejak pemberontakan umat Israel dalam Bil 14, Tuhan menolak mereka
sebagai umatNya.
Bil 14:34 - “Sesuai dengan jumlah hari yang kamu mengintai negeri
itu, yakni empat puluh hari, satu hari dihitung satu tahun, jadi empat puluh
tahun lamanya kamu harus menanggung akibat kesalahanmu, supaya kamu tahu
rasanya, jika Aku berbalik dari padamu”.
Karena penolakan ini, maka tentu saja sunat, yang
merupakan tanda perjanjian antara Allah dan umatNya, sudah tidak lagi dibutuhkan,
sampai muncul generasi yang baru yang diterima kembali oleh Tuhan.
2) Tuhan
menyuruh Yosua menyunat bangsa Israel.
Ay 2: “Pada waktu itu berfirmanlah TUHAN kepada Yosua:
‘Buatlah pisau dari batu dan sunatlah lagi orang Israel itu, untuk
kedua kalinya.’”.
a)
‘pisau dari batu’.
KJV: ‘sharp
knives’ (= pisau-pisau tajam).
RSV/NIV/NASB: ‘flint
knives’ (= pisau-pisau batu).
Jamieson, Fausset & Brown mengatakan bahwa KJV
menterjemahkan dari bahasa Ibraninya, sedangkan RSV/NIV/NASB/Kitab Suci
Indonesia menterjemahkan dari LXX / Septuaginta. Ia menambahkan bahwa dalam
bahasa Latin (Vulgate), Aram, dan Arab, juga diterjemahkan ‘pisau-pisau
batu’. Bdk. Kel 4:25 dimana Zipora, istri Musa, menyunat anaknya dengan
pisau batu. Di sini KJV menterjemahkan ‘batu yang tajam’.
b)
‘untuk kedua-kalinya’.
Ini tidak berarti bahwa orang yang sudah disunat harus
disunat lagi. Maksudnya adalah bahwa ia harus melaksanakan upacara sunat itu,
yang sudah lama tidak dilaksanakan.
c)
Tujuan penyunatan ini: supaya perjanjian antara Allah dan generasi baru
itu dipulihkan.
Jadi, pada saat menjelang peperangan melawan orang
Kanaan itu, bangsa Israel melakukan persiapan secara rohani, yaitu memulihkan
hubungan / perjanjian antara mereka dengan Allah! Ini penting, karena kalau
tidak, Tuhan tidak akan menyertai mereka dalam peperangan itu, sehingga mereka
pasti akan kalah.
Penerapan:
kalau saudara mau melakukan sesuatu yang bersifat rohani, seperti pelayanan,
memberitakan Injil, dsb, maka adalah sesuatu yang keterlaluan kalau saudara
tidak melakukan persiapan secara rohani. Tetapi bagaimana kalau saudara mau
melakukan sesuatu yang bersifat jasmani? Misalnya:
·
kalau saudara mau menghadapi
ulangan / ujian, apakah saudara hanya melakukan persiapan jasmani, seperti
belajar dsb? Apakah saudara justru membuang hal-hal rohani (kebaktian, saat
teduh) untuk melakukan persiapan jasmani? Kalau ya, itu berarti saudara membuang
penyertaan Tuhan pada perjuangan saudara itu!
·
kalau saudara mau membeli
barang, seperti TV, AC, mobil dsb, apakah saudara meminta pimpinan Tuhan dalam
memilih barang?
d)
Saat penyunatan itu: pada saat mereka sudah menyeberangi sungai Yordan,
dan sudah betul-betul dekat dengan orang Kanaan, khususnya kota Yerikho.
Ini sebetulnya merupakan saat yang berbahaya untuk
sunat, karena setelah disunat orang akan kesakitan dan tidak bisa berperang
untuk waktu yang cukup lama (bdk. ay 8). Apalagi kalau diingat bahwa pada
jaman itu belum ada ilmu kedokteran dan obat (antibiotik) seperti sekarang
ini. Bagaimana kalau pada saat mereka sedang kesakitan, bangsa-bangsa Kanaan
menyerang mereka? Bandingkan dengan cerita dalam Kej 34:13-29!
Kej 34:24-25 - “(24) Maka usul Hemor dan Sikhem, anaknya itu,
didengarkan oleh semua orang yang datang berkumpul di pintu gerbang kota itu,
lalu disunatlah setiap laki-laki, yakni setiap orang dewasa di kota itu. (25)
Pada hari ketiga, ketika mereka sedang menderita kesakitan, datanglah dua orang
anak Yakub, yaitu Simeon dan Lewi, kakak-kakak Dina, setelah masing-masing
mengambil pedangnya, menyerang kota itu dengan tidak takut-takut serta membunuh
setiap laki-laki”.
Matthew Henry: “how good soever
the thing was in itself, in the eye of reason it was not seasonable at this
time, and might have been of dangerous consequence; but, when God commanded him
to do it, he must not consult with flesh and blood; he that bade them to do it
would, no doubt, protect them and bear them out in it” (= betapapun baiknya hal itu dalam dirinya
sendiri, dari sudut akal tidaklah cocok untuk melakukannya pada saat ini, dan
bisa mempunya konsekwensi yang berbahaya; tetapi pada waktu Allah
memerintahkannya untuk melakukannya, ia tidak boleh berkonsultasi dengan daging
dan darah; Ia yang memerintahkanya untuk melakukannya, tak diragukan, akan
melindungi mereka dan menyokong mereka di dalamnya).
Jadi, Tuhan memerintahkan untuk sunat pada saat ini,
jelas sekaligus untuk menguji iman dan ketaatan mereka!
3)
Hebatnya, Yosua maupun bangsa Israel mau mentaati perintah Tuhan untuk
sunat itu.
Ay 3,7: “(3) Lalu Yosua membuat pisau dari batu dan disunatnyalah orang Israel
itu di Bukit Kulit Khatan. … (7) Tetapi anak-anak mereka yang telah
dijadikanNya ganti mereka, mereka itulah yang disunat Yosua, sebab mereka belum
bersunat, karena mereka tidak disunat dalam perjalanan”.
a)
Ini tidak bisa diartikan bahwa Yosua sendiri yang menyunat bangsa Israel
itu seluruhnya. Tidak masuk akal kalau ia sendiri harus menyunat jutaan orang.
Juga perhatikan bahwa dalam ay 2 Kitab Suci bahasa Inggris menggunakan bentuk
jamak untuk kata ‘pisau’.
b)
Akibat dari penyunatan itu: ‘cela Mesir’ dihapuskan dari bangsa Israel.
Ay 9: “Dan berfirmanlah TUHAN kepada Yosua: ‘Hari ini
telah Kuhapuskan cela Mesir itu dari padamu.’ Itulah sebabnya nama
tempat itu disebut Gilgal sampai sekarang”.
1. Apa
artinya ‘cela Mesir’ itu? Ada 2
penafsiran:
a.
Tak disunatnya mereka menunjukkan bahwa mereka ditolak oleh Tuhan.
Penolakan Tuhan terhadap umat pilihanNya sendiri sering menimbulkan ejekan dari
orang Mesir seperti dalam:
·
Kel 32:12 - “Mengapakah orang Mesir akan berkata: Dia
membawa mereka keluar dengan maksud menimpakan malapetaka kepada mereka dan
membunuh mereka di gunung dan membinasakannya dari muka bumi? Berbaliklah dari
murkaMu yang bernyala-nyala itu dan menyesallah karena malapetaka yang hendak
Kaudatangkan kepada umatMu”.
·
Bil 14:13-16 - “(13) Lalu berkatalah Musa kepada TUHAN:
‘Jikalau hal itu kedengaran kepada orang Mesir, padahal Engkau telah menuntun
bangsa ini dengan kekuatanMu dari tengah-tengah mereka, (14) mereka akan
berceritera kepada penduduk negeri ini, yang telah mendengar bahwa Engkau,
TUHAN, ada di tengah-tengah bangsa ini, dan bahwa Engkau, TUHAN, menampakkan
diriMu kepada mereka dengan berhadapan muka, waktu awanMu berdiri di atas mereka
dan waktu Engkau berjalan mendahului mereka di dalam tiang awan pada waktu siang
dan di dalam tiang api pada waktu malam. (15) Jadi jikalau Engkau membunuh
bangsa ini sampai habis, maka bangsa-bangsa yang mendengar kabar tentang Engkau
itu nanti berkata: (16) Oleh karena TUHAN tidak berkuasa membawa bangsa ini
masuk ke negeri yang dijanjikanNya dengan bersumpah kepada mereka, maka Ia
menyembelih mereka di padang gurun”.
·
Ul 9:28 - “supaya negeri, dari mana Engkau membawa kami
keluar, jangan berkata: Sebab TUHAN tidak dapat membawa mereka masuk ke negeri
yang dijanjikanNya kepada mereka, dan sebab benciNya kepada mereka, maka Ia
membawa mereka keluar untuk membunuh mereka di padang gurun”.
Tetapi dengan disunatnya mereka, berarti bahwa mereka
diterima kembali oleh Allah, maka celaan seperti itu tidak akan ada lagi.
b.
Pada saat Israel ‘tak disunat’ mereka dalam keadaan tercela, karena
tak berbeda dengan orang Mesir. Sekarang dengan disunatnya mereka, maka cela
itu dihapuskan.
Kata Ibrani yang diterjemahkan ‘cela’ di sini adalah KHERPAT, dan
kata yang sama diterjemahkan ‘aib’ dalam Kej 34:14, dimana hal itu jelas menunjuk pada
keadaan tak bersunat.
Kej 34:14 - “berkatalah mereka kepada kedua orang itu: ‘Kami
tidak dapat berbuat demikian, memberikan adik kami kepada seorang laki-laki yang
tidak bersunat, sebab hal itu aib bagi kami”.
Saya lebih setuju dengan pandangan kedua ini.
2. Itu
menyebabkan tempat itu disebut ‘Gilgal’.
Jamieson, Fausset
& Brown: “‘Gilgal,’ … a circle, a rolling away” (=
‘Gilgal’. … Suatu lingkaran, suatu penggelindingan pergi / menjauh).
Ay 10: “Sementara berkemah di Gilgal, orang Israel itu
merayakan Paskah pada hari yang keempat belas bulan itu, pada waktu petang, di
dataran Yerikho”.
1)
Perintah Tuhan untuk merayakan Paskah (= keluarnya Israel dari Mesir)
yang ada dalam Kel 12, juga diabaikan oleh bangsa Israel selama 40 tahun di
padang gurun.
Kitab Suci hanya mencatat 2 x perayaan Paskah sebelum
perayaan Paskah dalam ay 10 ini, yaitu:
a)
Di Mesir, pada malam waktu mereka mau keluar dari Mesir (Kel 12).
b)
Dalam Bil 9:1-5 - “(1) TUHAN
berfirman kepada Musa di padang gurun Sinai, pada bulan yang pertama tahun yang
kedua sesudah mereka keluar dari tanah Mesir: (2) ‘Orang Israel harus
merayakan Paskah pada waktunya; (3) pada hari yang keempat belas bulan ini, pada
waktu senja, haruslah kamu merayakannya pada waktu yang ditetapkan, menurut
segala ketetapan dan peraturannya haruslah kamu merayakannya.’ (4) Lalu Musa
menyuruh orang Israel merayakan Paskah. (5) Maka mereka merayakan Paskah pada
bulan yang pertama, pada hari yang keempat belas bulan itu, pada waktu senja, di
padang gurun Sinai; tepat seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa,
demikianlah dilakukan orang Israel”.
Argumentasi yang menunjukkan bahwa bangsa Israel tak
pernah lagi merayakan Paskah selama di padang gurun:
a)
Orang yang tak / belum disunat tidak boleh ikut dalam perayaan Paskah
(Kel 12:44,48). Sedangkan di atas sudah kita lihat bahwa mereka tidak /
belum disunat.
b)
Ada penafsir yang berdasarkan Kel 12:25 mengatakan bahwa perayaan
Paskah memang seharusnya baru dirayakan kalau bangsa Israel sudah tiba di
Kanaan. Dan ia mengatakan bahwa Bil 9 merupakan perkecualian, karena
di situ ada perintah khusus.
Bdk. Kel 12:24-25 - “(24) Kamu harus memegang ini sebagai ketetapan
sampai selama-lamanya bagimu dan bagi anak-anakmu. (25) Dan apabila kamu tiba
di negeri yang akan diberikan TUHAN kepadamu, seperti yang difirmankanNya,
maka kamu harus pelihara ibadah ini”.
Tetapi saya menganggap argumentasi ini salah, karena
kalau kita membaca Kel 12:24-25 itu, maka kelihatannya arti yang benar
adalah: Paskah harus dirayakan terus-menerus (setiap tahun), bahkan juga kalau
bangsa Israel sudah tiba di Kanaan.
c)
Amos 5:25 menunjukkan bahwa selama mereka di padang gurun mereka
tidak pernah memberikan persembahan / korban kepada Tuhan. Sedangkan kalau
mereka merayakan Paskah, maka pasti ada korban / persembahan bagi Tuhan.
Amos 5:25 - “‘Apakah kamu mempersembahkan kepadaKu korban
sembelihan dan korban sajian, selama empat puluh tahun di padang gurun itu, hai
kaum Israel?”.
d)
Di gurun tidak ada tepung yang cukup bagi mereka untuk membuat roti tak
beragi yang dibutuhkan dalam Perjamuan Paskah.
2) Sekarang
mereka merayakan Paskah.
Perhatikan urut-urutannya: sunat dulu (ay 2-9),
baru merayakan Paskah (ay 10).
Bandingkan dengan Kel 12:44,48 - “(44) Seorang budak belian barulah boleh
memakannya, setelah engkau menyunat dia. … (48) Tetapi apabila seorang asing
telah menetap padamu dan mau merayakan Paskah bagi TUHAN, maka setiap laki-laki
yang bersama-sama dengan dia, wajiblah disunat; barulah ia boleh mendekat untuk
merayakannya; ia akan dianggap sebagai orang asli. Tetapi tidak seorangpun yang
tidak bersunat boleh memakannya”.
Analoginya: karena dalam Perjanjian Baru sunat digantikan oleh Baptisan, dan
Perjamuan Paskah digantikan oleh Perjamuan Kudus, maka orang baru boleh
mengikuti Perjamuan Kudus, kalau ia sudah dibaptis!
Ay 11-12: “(11) Lalu pada hari sesudah Paskah mereka makan
hasil negeri itu, yakni roti yang tidak beragi dan bertih gandum, pada hari itu
juga. (12) Lalu berhentilah manna itu, pada keesokan harinya setelah mereka
makan hasil negeri itu. Jadi orang Israel tidak beroleh manna lagi, tetapi dalam
tahun itu mereka makan yang dihasilkan tanah Kanaan”.
Hal-hal yang bisa kita pelajari dari sini:
1) Pada
saat ada cara alamiah, Tuhan biasanya tidak melakukan mujijat.
Pada waktu mereka di padang gurun, mereka tidak bisa
makan apa-apa, kecuali kalau Tuhan memberikan mujijat berupa manna yang turun
dari langit. Tetapi setelah masuk Kanaan, mereka bisa bercocok tanam sehingga
menghasilkan makanan untuk mereka secara alamiah. Karena itu, Tuhan lalu
menghentikan pemberian makanan secara mujijat itu.
Matthew Henry: “Notice is taken of
the ceasing of the manna as soon as ever they had eaten the old corn of the
land, … to teach us not to expect extraordinary supplies when supplies may be
had in an ordinary way” (= Perhatian diambil berkenaan dengan berhentinya manna begitu mereka
telah memakan gandum dari negeri itu, … untuk mengajar kita untuk tidak
mengharapkan suplai yang luar biasa / bersifat mujijat pada waktu suplai bisa
didapatkan dengan cara yang biasa).
Penerapan:
kalau saudara sakit pada saat saudara ada di hutan belantara dimana tidak ada
obat, dokter dsb, maka saudara boleh mengharapkan mujijat kesembuhan dari Tuhan.
Tetapi kalau saudara sakit di kota dimana ada dokter, obat, rumah sakit, dan
saudara mempunyai uang untuk membayar, maka janganlah terlalu mengharapkan
mujijat kesembuhan.
2)
Baik makanan yang mereka dapatkan secara mujijat (manna), maupun makanan
yang mereka dapatkan secara alamiah (hasil tanah Kanaan) adalah pemberian Tuhan.
Untuk mendapatkan manna mereka boleh dikatakan tidak
perlu bekerja. Tetapi untuk mendapatkan hasil tanah Kanaan, mereka harus
bersusah payah. Tetapi tetap saja dua-duanya adalah pemberian Tuhan!
Penerapan:
kalau suatu hari ada orang yang bermurah hati kepada saudara dan memberikan
sejumlah uang kepada saudara tanpa saudara perlu melakukan apa-apa, saudara
boleh jadi menganggap itu sebagai pemberian dari Tuhan, dan saudara bersyukur
atas hal itu. Tetapi bagaimana kalau saudara harus bekerja keras, lalu saudara
memperoleh gaji / keuntungan dari kerja keras saudara? Apakah itu bukan
merupakan pemberian Tuhan? Apakah saudara bersyukur kepada Tuhan atas hal itu?
Ingat bahwa kalau saudara bisa bekerja, kepandaian,
kekuatan dan bahkan kesempatan untuk bekerja, semua diberikan oleh Tuhan! Dan
karena itu maka hasilnya adalah pemberian Tuhan!
3)
Tuhan tidak senang mempunyai umat / anak yang malas / tak mau bekerja.
Andaikata Tuhan memang senang mempunyai anak yang malas, maka pastilah Ia terus
memberikan manna sekalipun bangsa Israel sudah menetap di Kanaan.
Penerapan:
apakah saudara tergolong orang yang malas, dalam bekerja / belajar / melayani?
Kalau ya, sadarilah bahwa hal itu adalah dosa yang menyakiti hati Tuhan!
Bertobatlah dan berusahalah untuk menjadi rajin!
Berbeda dengan orang Kanaan yang sekalipun siap secara jasmani tetapi
tetap takut, putus asa dan yakin kalah dalam menghadapi peperangan, maka bangsa
Israel menghadapi peperangan dengan santai (Ingat bahwa perjamuan Paskah adalah
suatu pesta!). Karena apa? Karena persiapan secara rohani dan ketaatan mereka
pada perintah Tuhan menyebabkan mereka yakin bahwa Tuhan beserta dengan mereka
sehingga mereka yakin akan menang dalam peperangan itu!
Kalau saudara menghadapi ‘perang’ di depan, yang mana yang akan
saudara tiru, orang Kanaan atau orang Israel?
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali