Eksposisi
Injil Yohanes
oleh: Pdt. Budi
Asali MDiv.
YOHANES 7:53-8:11
EXPOSISI
1)
7:53-8:1 mengatakan bahwa tiap orang pulang ke rumahnya, tetapi Yesus
pergi ke Bukit Zaitun, yang terletak sekitar 1 mil di sebelah Timur Yerusalem.
Seorang penafsir membandingkan ini dengan Luk 9:58 dimana Yesus berkata
bahwa serigala mempunyai liang dan burung mempunyai sarang tetapi Anak Manusia
tidak mempunyai tempat untuk meletakkan kepalaNya.
2)
Para tokoh agama Yahudi tidak berhasil menangkap Yesus sehingga harus pulang
dengan tangan hampa (7:45-46,53), tetapi mereka tidak putus asa. Sekarang mereka
berusaha menyerang / mencobai Yesus melalui perempuan yang berzinah ini
(8:3-6a). Hal yang harus ditiru dari anak-anak setan ini, adalah bahwa mereka
tidak mudah putus asa tetapi terus berusaha. Tetapi kita harus meniru itu dalam
hal-hal yang baik seperti berdoa, melayani Tuhan, berjuang melawan dosa / godaan
setan, dsb.
3)
8:3-5.
a)
Para tokoh agama itu mempersoalkan perempuan yang berzinah, padahal mereka
sendiri ingin membunuh Yesus (5:18 7:19). Mereka mempersoalkan dosa orang
lain yang lebih kecil tetapi mendiamkan dan bahkan memelihara dosa mereka
sendiri yang jauh lebih besar (bdk. Mat 7:1-5).
b)
‘Perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah’.
NASB: this woman has been caught in adultery, in the very act
(= perempuan ini telah ditangkap dalam perzinahan, dalam tindakan perzinahan itu
sendiri).
R. Samuel mengatakan bahwa pada jaman itu supaya seseorang dianggap
sah berzinah maka ada peraturan sebagai berikut:
“In the
case of adulterers, they (the witnesses) must have seen them in the posture of
adulterers” [= dalam kasus orang yang
berzinah, mereka (para saksi) harus telah melihat mereka di dalam sikap / gaya
orang yang berzinah).
Maksudnya, kalau saksi hanya melihat bahwa kedua orang itu pergi
bersama-sama, atau keluar dari kamar hotel berduaan, atau sedang berpelukan /
berciuman biasa tetapi tidak betul-betul melihat mereka sedang melakukan
perzinahan / hubungan sex, maka itu merupakan kesaksian yang tidak memadai.
Anehnya, kalau memang mereka menangkap basah perempuan ini sedang
berbuat zinah, mengapa laki-lakinya tidak ditangkap? Ini menyebabkan ada
penafsir yang berpendapat bahwa perempuan ini sengaja dijerat hanya dengan
tujuan untuk bisa dijadikan alat untuk menyerang Yesus.
c)
Hukuman orang yang berzinah (8:5).
· Hukuman
mati untuk orang yang berzinah tidak harus dirajam
* Ul
22:22 hanya mengatakan hukuman mati.
* yang
punya tunangan - dirajam (Ul 22:23-24).
* anak
imam - dibakar (Im 21:9).
· ‘memerintahkan
kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian’.
Padahal
kalau dilihat dalam Im 20:10 dan Ul 22:22-24 maka baik laki-lakinya
maupun perempuannya harus dirajam / dihukum mati.
· Adam
Clarke mengatakan bahwa pada jaman itu perzinahan begitu lazim sehingga mereka
tidak menjalankan hukuman mati terhadap pezinah. Di sini mereka membawa
perempuan itu kepada Yesus hanya untuk mencobai Yesus.
4)
8:5b-6.
a)
Mereka minta pendapat Yesus dalam hal ini dengan maksud mencobai Yesus untuk
bisa mempersalahkan Dia.
8:6 (NIV): to have a basis for accusing him (= supaya
mempunyai dasar untuk menuduh / menyalahkan Dia).
b)
Bagaimana bisa menyalahkan Dia?
Kalau Ia tidak menghukum mati perempuan ini, maka Ia menentang
hukum Taurat. Sebaliknya kalau ia menghukum mati perempuan ini, maka reputasiNya
sebagai sahabat orang berdosa (Mat 9:9-13 Luk 15:1-7) akan
hancur. Disamping itu, kalau Yesus menjatuhkan hukuman mati, Ia menentang
pemerintah Romawi, yang melarang orang Yahudi menjatuhkan hukuman mati (Yoh
18:31).
Pencobaan yang diberikan di sini mempunyai persamaan dengan
pencobaan yang diberikan dalam Mark 12:13-17 dimana Ia ditanyai bolehkah
membayar pajak kepada kaisar atau tidak.
5)
8:6b-9.
a) Yesus menulis di tanah (ay 6,8).
· Agustinus
mengatakan bahwa ini menunjukkan perbedaan Hukum Taurat dan Injil, karena
Kristus tidak menulis di atas loh batu (bdk. Kel 31:18), tetapi pada manusia
yang adalah debu tanah. Saya berpendapat bahwa ini adalah penafsiran yang
terlalu dibuat-buat.
· Calvin
mengatakan bahwa ini artinya adalah: Ia meremehkan mereka dan menganggap mereka
tidak layak didengar.
· Ada
yang menganggap Yesus menuliskan:
* Kel
23:1b - jangan menjadi saksi palsu.
* Nama-nama
para tokoh agama itu dengan dosa-dosa mereka.
* 10
hukum Tuhan.
* peringatan
yang ditujukan kepada para tokoh agama itu.
b) Ay 7:
· Ay
7a: Mereka terus menerus bertanya.
Mereka
mengira Yesus tidak bisa menjawab, sehingga mereka terus mendesak.
· Ay
7b: jawaban Yesus.
* Jawaban
Yesus ini berhubungan dengan Ul 17:7 yang mengharuskan para saksi melempar
lebih dulu. Tetapi Yesus menambahkan persyaratan ‘tidak berdosa’.
* ‘tidak
berdosa’.
Ada macam-macam penafsiran tentang hal ini.
Ž dosa itu = zinah.
Ž dosa itu = seadanya dosa.
Ž dosa itu bukan semua dosa, tetapi juga bukan hanya perzinahan dalam
arti yang ketat, tetapi semua dosa perzinahan termasuk yang ada dalam pikiran
(bdk. Mat 5:28).
Saya condong pada pandangan kedua.
* Ini
tidak boleh diartikan secara umum bahwa hanya orang yang suci yang boleh
menjatuhkan hukuman (mati). Ini diucapkan oleh Yesus karena Ia tahu kemunafikan
dari para tokoh agama itu.
* Dengan
jawaban ini, maka Yesus tidak bertentangan dengan hukum Taurat, karena
sebetulnya Ia mengijinkan hukuman mati itu. Tetapi Ia juga tidak bertentangan
dengan pemerintahan Roma dan tidak kehilangan reputasiNya sebagai sahabat orang
berdosa, karena tidak seorangpun berani melaksanakan hukuman mati itu, karena
semua sadar diri mereka berdosa.
c) Ay 9:
· Para
tokoh itu pergi satu per satu mulai dari yang tertua. Mungkin karena yang paling
tua paling menyadari akan banyaknya dosa mereka. Memang makin kita tua makin
banyak dan menumpuk dosa kita. Karena itu kalau saudara adalah orang yang sudah
tua, pikirkan: apa yang mau saudara perbuat dengan tumpukan dosa saudara yang
begitu banyak? Datanglah kepada Kristus dan terimalah Dia sebagai Juruselamat /
Penebus dosa saudara, atau saudara sendiri yang harus menanggung hukuman karena
semua dosa saudara itu, dengan masuk neraka selama-lamanya!
· Ay
9b: ‘dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya’. Ini salah
terjemahan.
Lit: in the midst (= di tengah tengah).
Ini menunjukkan bahwa yang pergi hanyalah para tokoh agama / para
penuduh, sedangkan orang banyak yang mendengar pengajaran Yesus tetap ada di
sana.
6)
8:10-11.
a)
Yesus mengatakan ini bukan karena Ia meniadakan hukuman mati atau karena Ia
menganggap enteng perzinahan, tetapi karena:
· Ia
bukan hakim duniawi (Clarke). Bdk. Luk 12:14.
· KedatanganNya
yang pertama bukan dengan tujuan menghakimi tetapi untuk menyelamatkan (Yoh
3:17).
b) Orang yang diampuni harus berhenti berbuat dosa.
Larangan ini menunjukkan bahwa sekalipun Yesus mau mengampuni,
tetapi Ia sama sekali tidak meremehkan perzinahan atau dosa apapun juga.
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali