kebaktian online

G. K. R. I. ‘GOLGOTA’

(Rungkut Megah Raya, blok D no 16)

 

Minggu, tgl 13 Oktober 2024, pk 09.00

 

Pdt. Budi Asali, M. Div.

 

Sakramen

 

Dalam Perjanjian Lama ada 2 sakramen:

1)      Sunat (Kej 17:9-14).

2)      Perjamuan Paskah (Kel 12:1-28,43-51).

Catatan: yang dimaksud dengan ‘Paskah’ di sini bukanlah hari Kebangkitan Yesus (Inggris: ‘Easter’), tetapi hari keluarnya Israel dari Mesir (Inggris: ‘Passover’).

 

Dalam Perjanjian Baru juga ada 2 sakramen:

 

1)      Baptisan (Mat 28:19), yang menggantikan Sunat (Kol 2:11-12).

 

Mat 28:19 - “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus,”.

 

Kol 2:11-12 - “(11) Dalam Dia kamu telah disunat, bukan dengan sunat yang dilakukan oleh manusia, tetapi dengan sunat Kristus, yang terdiri dari penanggalan akan tubuh yang berdosa, (12) karena dengan Dia kamu dikuburkan dalam baptisan, dan di dalam Dia kamu turut dibangkitkan juga oleh kepercayaanmu kepada kerja kuasa Allah, yang telah membangkitkan Dia dari orang mati.”.

 

2) Perjamuan Kudus (Mat 26:26-28  1Kor 11:23-26), yang menggantikan Perjamuan Paskah.

 

Mat 26:26-28 - “(26) Dan ketika mereka sedang makan, Yesus mengambil roti, mengucap berkat, memecah-mecahkannya lalu memberikannya kepada murid-muridNya dan berkata: ‘Ambillah, makanlah, inilah tubuhKu.’ (27) Sesudah itu Ia mengambil cawan, mengucap syukur lalu memberikannya kepada mereka dan berkata: ‘Minumlah, kamu semua, dari cawan ini. (28) Sebab inilah darahKu, darah perjanjian, yang ditumpahkan bagi banyak orang untuk pengampunan dosa.”.

 

1Kor 11:23-26 - “(23) Sebab apa yang telah kuteruskan kepadamu, telah aku terima dari Tuhan, yaitu bahwa Tuhan Yesus, pada malam waktu Ia diserahkan, mengambil roti (24) dan sesudah itu Ia mengucap syukur atasnya; Ia memecah-mecahkannya dan berkata: ‘Inilah tubuhKu, yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku!’ (25) Demikian juga Ia mengambil cawan, sesudah makan, lalu berkata: ‘Cawan ini adalah perjanjian baru yang dimeteraikan oleh darahKu; perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya, menjadi peringatan akan Aku!’ (26) Sebab setiap kali kamu makan roti ini dan minum cawan ini, kamu memberitakan kematian Tuhan sampai Ia datang.”.

 

I) Baptisan.

 

1) Baptisan adalah perintah Tuhan.

 

Mat 28:19 - “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus,”.

 

a) Baptisan memang tidak menyelamatkan kita. Ini terlihat dari banyak kasus, misalnya:

 

1.  Yudas Iskariot jelas sudah dibaptis, tetapi ia tidak selamat, karena ia tidak pernah sungguh-sungguh percaya kepada Yesus.

 

2.  Simon tukang sihir juga menyatakan percaya dan dibaptis (Kis 8:13), tetapi dari kata-kata Petrus kepadanya dalam Kis 8:20-23 terlihat bahwa ia belum diselamatkan.

 

Kis 8:13,20-23 - “(13) Simon sendiri juga menjadi percaya, dan sesudah dibaptis, ia senantiasa bersama-sama dengan Filipus, dan takjub ketika ia melihat tanda-tanda dan mujizat-mujizat besar yang terjadi. ... (20) Tetapi Petrus berkata kepadanya: ‘Binasalah kiranya uangmu itu bersama dengan engkau, karena engkau menyangka, bahwa engkau dapat membeli karunia Allah dengan uang. (21) Tidak ada bagian atau hakmu dalam perkara ini, sebab hatimu tidak lurus di hadapan Allah. (22) Jadi bertobatlah dari kejahatanmu ini dan berdoalah kepada Tuhan, supaya Ia mengampuni niat hatimu ini; (23) sebab kulihat, bahwa hatimu telah seperti empedu yang pahit dan terjerat dalam kejahatan.’”.

 

b) Sekalipun baptisan tidak menyelamatkan, tetapi orang yang percaya harus dibaptis, karena ini adalah perintah Tuhan, dan karenanya harus ditaati.

Ketaatan kita pada perintah ini sekaligus menunjukkan bahwa kita berani mengakui Kristus di depan orang atau berani mengakui diri kita sebagai pengikut Kristus.

 

Bdk. Mat 10:32-33 - “(32) Setiap orang yang mengakui Aku di depan manusia, Aku juga akan mengakuinya di depan BapaKu yang di sorga. (33) Tetapi barangsiapa menyangkal Aku di depan manusia, Aku juga akan menyangkalnya di depan BapaKu yang di sorga.’”.

 

Peristiwa dimana Musa hampir dibunuh oleh Tuhan karena lalai menyunatkan anaknya (Kel 4:24-26), menunjukkan bahwa Allah tidak menganggap ringan dosa dari orang yang melalaikan sakramen.

 

Kel 4:24-26 - “(24) Tetapi di tengah jalan, di suatu tempat bermalam, TUHAN bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya. (25) Lalu Zipora mengambil pisau batu, dipotongnya kulit khatan anaknya, kemudian disentuhnya dengan kulit itu kaki Musa sambil berkata: ‘Sesungguhnya engkau pengantin darah bagiku.’ (26) Lalu TUHAN membiarkan Musa. ‘Pengantin darah,’ kata Zipora waktu itu, karena mengingat sunat itu.”.

 

c)  Kalau seseorang percaya kepada Yesus dan tidak sempat dibaptis, maka ia tetap selamat.

Ini terlihat dengan jelas dalam diri penjahat yang bertobat di kayu salib, yang jelas belum dibaptis, tetapi beriman kepada Yesus sehingga dijamin keselamatannya oleh Yesus.

 

Luk 23:39-43 - “(39) Seorang dari penjahat yang di gantung itu menghujat Dia, katanya: ‘Bukankah Engkau adalah Kristus? Selamatkanlah diriMu dan kami!’ (40) Tetapi yang seorang menegor dia, katanya: ‘Tidakkah engkau takut, juga tidak kepada Allah, sedang engkau menerima hukuman yang sama? (41) Kita memang selayaknya dihukum, sebab kita menerima balasan yang setimpal dengan perbuatan kita, tetapi orang ini tidak berbuat sesuatu yang salah.’ (42) Lalu ia berkata: ‘Yesus, ingatlah akan aku, apabila Engkau datang sebagai Raja.’ (43) Kata Yesus kepadanya: ‘Aku berkata kepadamu, sesungguhnya hari ini juga engkau akan ada bersama-sama dengan Aku di dalam Firdaus.’”.

 

Karena itu, bagi orang yang belum percaya yang sedang sekarat, jauh lebih penting mendengar Injil supaya ia bisa percaya kepada Kristus, dari pada cepat-cepat dibaptis tanpa percaya sungguh-sungguh. Jadi, pada saat saudara menjumpai orang seperti itu, yang terpenting bukan mengusahakan supaya orang itu dibaptis, tetapi supaya orang itu percaya kepada Yesus. Dan ini hanya bisa dilakukan dengan memberitakan Injil kepadanya.

 

2) Formula baptisan.

 

Yang dimaksud dengan ‘formula baptisan’ adalah kata-kata yang diucapkan oleh pendeta pada waktu membaptis.

Dalam Kitab Suci formula baptisan ini hanya ada di satu tempat yaitu Mat 28:19 - ‘dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus’. Karena itu pada waktu pendeta membaptis, ia berkata: ‘Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Amin’.

 

Tetapi sekarang perhatikan ayat-ayat di bawah ini:

a) Kis 2:38 - “Jawab Petrus kepada mereka: ‘Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus.”.

b) Kis 8:16 - “Sebab Roh Kudus belum turun di atas seorangpun di antara mereka, karena mereka hanya dibaptis dalam nama Tuhan Yesus.”.

c)  Kis 10:48 - “Lalu ia menyuruh mereka dibaptis dalam nama Yesus Kristus. Kemudian mereka meminta Petrus, supaya ia tinggal beberapa hari lagi bersama-sama dengan mereka.”.

d) Kis 19:5 - “Ketika mereka mendengar hal itu, mereka memberi diri mereka dibaptis dalam nama Tuhan Yesus.”.

 

Ada banyak orang yang berdasarkan kata-kata ‘dibaptis dalam nama Tuhan Yesus / Yesus Kristus’ dalam ayat-ayat tersebut di atas, lalu mengubah / memodifikasi formula baptisan, sehingga pada waktu membaptis mereka mengucapkan kata-kata: ‘Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus, yaitu Tuhan Yesus Kristus. Amin.’.

 

Ini salah karena:

 

1.  Kis 2:38  Kis 8:16  Kis 10:48  Kis 19:5 itu bukanlah formula baptisan.

 

Betul-betul tidak masuk akal, kalau Yesus sudah memberikan formula baptisan dalam Mat 28:19, lalu rasul-rasul berani mengubahnya.

 

Kata-kata ‘dibaptis dalam nama Tuhan Yesus / Yesus Kristus’ mempunyai beberapa kemungkinan penafsiran, yaitu:

a.  Sekedar berarti ‘dibaptis dengan baptisan Kristen’.

b.  Dibaptis sesuai dengan ajaran Yesus.

c.  Dibaptis berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yesus.

d.  Dibaptis atas otoritas Tuhan Yesus.

e.  Supaya pada waktu orang itu dibaptis ia melihat kepada Kristus, dan menyadari bahwa tanpa jasa penebusan Kristus baptisan itu sia-sia.

f.   Dibaptis sehingga masuk ke dalam tubuh Kristus (gereja).

Yang jelas, kata-kata itu bukanlah formula baptisan!

 

2.  ‘Bapa, Anak dan Roh Kudus’ tidak sama dengan ‘Tuhan Yesus Kristus’! Jadi, formula baptisan yang dimodifikasi itu salah secara theologis!

 

W. G. T. Shedd (tentang Ro 6:3): Baptism in the name of Christ alone (involving an alteration of the baptismal formula given in Mat. 28:19) is not valid, according to the decision of the Church, in the controversy between Cyprian and Stephen: the latter of whom contended that baptism might be administered in the name of Jesus Christ simply. It would have been equally irregular to baptize in the name of the Father alone, or of the Holy Spirit alone. [= Baptisan dalam nama Kristus saja (menyangkut suatu perubahan dari formula baptisan yang diberikan dalam Mat 28:19) tidak sah, sesuai dengan keputusan Gereja, dalam kontroversi antara Cyprian dan Stephen: yang belakangan dari dua orang itu menentang bahwa baptisan bisa / boleh dilakukan hanya dalam nama Yesus Kristus. Juga merupakan hal yang secara sama bertentangan dengan hukum untuk membaptis dalam nama dari Bapa saja, atau dari Roh Kudus saja.] - ‘Commentary on Romans’ (Libronix).

 

Kontroversi antara Cyprian dan Stephen tentang formula baptisan

 

Kontroversi antara Cyprian, Uskup Kartago, dan Paus Stephen I (Stephanus I) pada abad ke-3 M berkaitan dengan formula baptisan dan validitas baptisan yang dilakukan oleh para bidat. Kontroversi ini memunculkan perdebatan teologis yang cukup signifikan dalam sejarah Gereja awal.

Latar Belakang Kontroversi:

Kontroversi ini bermula dari perbedaan pandangan antara Gereja Afrika Utara, di mana Cyprian adalah seorang pemimpin penting, dan Gereja Roma yang dipimpin oleh Stephen. Fokus perdebatan adalah bagaimana gereja harus memperlakukan orang-orang yang telah dibaptis oleh bidat ketika mereka bergabung kembali dengan Gereja Katolik.

1.      Pandangan Cyprian:

o        Cyprian percaya bahwa baptisan yang dilakukan oleh bidat atau kelompok yang dianggap sesat (heretik) tidak sah. Oleh karena itu, orang yang dibaptis oleh bidat harus dibaptis ulang ketika mereka kembali ke dalam Gereja Katolik. Menurut Cyprian, bidat tidak memiliki Roh Kudus, sehingga baptisan yang mereka lakukan tidak membawa karunia rahmat Allah.

o        Cyprian juga berargumen bahwa baptisan hanya sah jika dilakukan di dalam kesatuan Gereja yang benar, yaitu Gereja Katolik yang ia pandang sebagai satu-satunya pewaris otoritas apostolik yang sah.

2.      Pandangan Stephen I:

o        Stephen, di sisi lain, memegang pandangan yang lebih inklusif terkait dengan baptisan. Ia berpendapat bahwa baptisan yang dilakukan dengan formula Trinitas yang benar ("Dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus") tetap sah, terlepas dari siapa yang melakukannya, bahkan jika itu dilakukan oleh bidat. Stephen berargumen bahwa kekuatan baptisan terletak pada nama Allah Trinitas dan bukan pada moralitas atau status individu yang membaptis.

o        Ia menekankan bahwa orang yang dibaptis oleh bidat tidak perlu dibaptis ulang, melainkan hanya perlu penumpangan tangan (konfirmasi) ketika mereka kembali ke dalam Gereja.

Implikasi Teologis:

·         Kesatuan Gereja: Bagi Cyprian, kesatuan gereja sangat penting, dan bidat berada di luar kesatuan ini. Oleh karena itu, setiap tindakan liturgis yang dilakukan oleh bidat dianggap tidak sah.

·         Otoritas Gereja Roma: Kontroversi ini juga memunculkan pertanyaan tentang otoritas Paus Roma. Stephen menegaskan otoritasnya sebagai Paus dalam memutuskan hal-hal ini untuk seluruh Gereja, sedangkan Cyprian berpendapat bahwa setiap uskup memiliki otonomi untuk menentukan praktik dalam wilayahnya sendiri.

Resolusi Kontroversi:

Kontroversi ini tidak diselesaikan secara tuntas selama kehidupan Cyprian dan Stephen. Meskipun Stephen berusaha untuk menerapkan pandangannya di seluruh Gereja, perbedaan pandangan tentang baptisan bidat tetap ada di beberapa bagian Kekristenan awal. Sikap Stephen akhirnya diadopsi oleh Gereja secara lebih luas, dan pandangannya tentang baptisan menjadi standar yang diterima dalam Gereja Katolik Roma.

Kontroversi antara Cyprian dan Stephen mencerminkan dinamika kompleks antara otoritas gerejawi, teologi sakramental, dan kesatuan gereja pada periode Gereja awal, dan terus menjadi perdebatan penting dalam sejarah teologi Kristen.

 

Bagaimana keputusan gereja berkenaan dengan pertentangan antara Cyprian dan Stephen?

 

Keputusan Gereja berkenaan dengan pertentangan antara Cyprian dan Stephen I terkait baptisan bidat akhirnya lebih condong kepada pandangan Paus Stephen, tetapi hal ini berkembang melalui proses yang panjang, dengan dampak teologis dan praktis yang signifikan.

Keputusan dan Resolusi Akhir:

1.      Pandangan Stephen Diterima Secara Luas: Gereja secara bertahap menerima pandangan Paus Stephen I, yaitu bahwa baptisan yang dilakukan dengan formula Trinitas yang benar (Dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus) adalah sah, terlepas dari siapa yang melakukannya, bahkan jika baptisan tersebut dilakukan oleh bidat atau kelompok yang dianggap heretik.

Alasan utama di balik penerimaan pandangan ini adalah:

o        Validitas sakramen tidak bergantung pada kesucian atau otoritas pribadi yang melakukan sakramen, tetapi pada kuasa nama Trinitas yang digunakan dalam ritus tersebut.

o        Pandangan ini memperkuat kesatuan universal sakramen di seluruh Gereja, terlepas dari variasi otoritas lokal.

2.      Sinode Arles (314 M): Kontroversi ini diselesaikan secara definitif dalam Sinode Arles, yang diadakan pada tahun 314 M. Sinode ini memutuskan bahwa baptisan bidat tidak perlu diulang, dengan syarat bahwa baptisan tersebut dilakukan dengan formula Trinitas yang benar. Keputusan ini mendukung posisi Paus Stephen dan Gereja Roma.

3.      Pengaruh Teologi Agustinus: Pada abad ke-4, Santo Agustinus dari Hippo, salah satu teolog terbesar dalam tradisi Barat, memperkuat keputusan ini dalam karyanya tentang donatisme (bidah di Afrika Utara). Dalam pandangannya, Agustinus menekankan bahwa sakramen, termasuk baptisan, bekerja ex opere operato—artinya, sakramen berlaku karena tindakan sakramental itu sendiri, bukan karena kesalehan atau moralitas orang yang melaksanakannya. Agustinus mendukung pandangan bahwa baptisan sah jika dilakukan dalam nama Trinitas, meskipun dilaksanakan oleh bidat.

4.      Pandangan Cyprian Diabaikan: Meski Cyprian dihormati sebagai santo dan martir dalam Gereja Katolik, pandangannya dalam hal ini akhirnya tidak diterima secara universal. Otoritas Roma yang ditegaskan oleh Stephen menjadi landasan bagi konsensus teologis dalam Gereja Barat. Sementara itu, di wilayah Afrika Utara dan Timur, praktik yang dipengaruhi oleh pandangan Cyprian masih bertahan selama beberapa waktu, meskipun akhirnya menghilang.

Dampak Jangka Panjang:

Keputusan ini meneguhkan pandangan bahwa kesatuan sakramental lebih penting daripada kesatuan yuridis atau keuskupan tertentu. Selain itu, keputusan ini juga mempengaruhi perkembangan doktrin tentang otoritas Paus Roma sebagai penentu final dalam isu-isu teologis dan sakramental, yang menjadi ciri khas Gereja Katolik dalam sejarahnya.

Ringkasan:

Keputusan Gereja berkenaan dengan pertentangan antara Cyprian dan Stephen menetapkan bahwa baptisan bidat sah selama dilakukan dengan formula Trinitas yang benar. Meskipun Cyprian dihormati, pandangan Paus Stephen yang menekankan otoritas sakramen diadopsi secara luas, dan ini disahkan dalam Sinode Arles serta diteguhkan oleh pengajaran Agustinus tentang sakramen.

 

Kalau seseorang dibaptis dalam keadaan belum percaya kepada Yesus dan belakangan ia bertobat dan percaya dengan sungguh-sungguh, apakah ia harus dibaptis ulang?

 

Pertanyaan mengenai apakah seseorang yang telah dibaptis dalam keadaan belum percaya kepada Yesus tetapi kemudian bertobat dan sungguh-sungguh percaya harus dibaptis ulang tergantung pada tradisi teologis dan denominasi yang bersangkutan. Pandangan Gereja terhadap baptisan sangat bervariasi antara tradisi Kristen yang berbeda. Berikut adalah beberapa pendekatan yang diambil oleh berbagai tradisi Kristen mengenai masalah ini:

1. Pandangan Gereja Katolik dan Ortodoks: Baptisan Tidak Diulang

Dalam tradisi Katolik dan Ortodoks, baptisan dianggap sebagai sakramen yang hanya terjadi sekali, dan tidak perlu diulang meskipun seseorang belum percaya secara penuh pada saat dibaptis, selama baptisan dilakukan dengan formula Trinitas yang benar ("Dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus"). Prinsip teologis yang digunakan adalah bahwa:

·         Baptisan bekerja ex opere operato, artinya sakramen tersebut bekerja berdasarkan kuasa Allah dan bukan karena iman pribadi orang yang dibaptis saat itu.

·         Dalam hal ini, baptisan anak-anak adalah contohnya. Orang tua mempersembahkan anak kepada Tuhan, dan baptisan dilakukan dengan pengharapan bahwa di kemudian hari anak tersebut akan memelihara dan mengembangkan imannya secara pribadi.

Jika seseorang bertobat dan sungguh-sungguh percaya setelah dibaptis, ia tidak harus dibaptis ulang. Sebaliknya, orang tersebut biasanya akan diberikan pengakuan dosa (sakramen tobat) dan mungkin mengikuti penguatan (konfirmasi) untuk meneguhkan imannya.

2. Pandangan Gereja Reformasi (Protestan Tradisional): Baptisan Sekali untuk Selamanya

Banyak denominasi Protestan tradisional seperti Lutheran, Anglikan, dan beberapa Presbiterian memiliki pandangan yang sama dengan Gereja Katolik, yaitu bahwa baptisan tidak perlu diulang. Jika seseorang telah dibaptis dengan benar menurut formula Trinitas, meskipun dia belum percaya pada waktu itu, baptisan tetap sah. Jika orang tersebut kemudian bertobat dan percaya, itu dilihat sebagai buah dari karya Allah yang berlanjut dalam hidupnya, dan baptisan ulang tidak diperlukan. Namun, iman pribadi akan diperkuat melalui pengakuan dan pertobatan.

3. Pandangan Baptis dan Beberapa Tradisi Evangelikal: Baptisan Harus Berdasarkan Iman Pribadi

Dalam tradisi Baptis, Pentakosta, dan beberapa tradisi Evangelikal, baptisan dipandang sebagai tindakan yang dilakukan setelah seseorang dengan sadar dan pribadi telah bertobat dan percaya kepada Yesus Kristus. Bagi kelompok-kelompok ini, iman pribadi adalah syarat mutlak bagi baptisan. Oleh karena itu:

·         Jika seseorang dibaptis sebelum memiliki iman yang sungguh-sungguh (misalnya, jika dibaptis sebagai bayi atau dibaptis sebelum bertobat), kelompok ini akan menegaskan bahwa baptisan tersebut tidak sah.

·         Setelah seseorang bertobat dan benar-benar percaya, ia diharapkan untuk dibaptis ulang sebagai tanda pengakuan imannya yang sejati.

4. Pandangan Gereja-gereja yang Beragam: Kasus-kasus Khusus

Beberapa gereja Kristen non-denominasi atau kelompok independen mungkin mengambil pendekatan fleksibel berdasarkan kondisi individu dan penafsiran pastoral. Dalam beberapa kasus, jika seseorang merasa bahwa baptisan awalnya tidak bermakna karena tidak disertai dengan iman pribadi, mereka mungkin diperkenankan untuk dibaptis ulang sebagai pengakuan iman mereka yang baru. Namun, ini bervariasi di antara gereja-gereja tersebut.

Kesimpulan:

Apakah seseorang harus dibaptis ulang setelah bertobat dan sungguh-sungguh percaya tergantung pada tradisi teologis yang dianut gerejanya:

·         Katolik, Ortodoks, dan Protestan Tradisional: Baptisan tidak diulang, dan seseorang tidak perlu dibaptis ulang.

·         Baptis, Evangelikal, Pentakosta: Jika baptisan awal tidak didasarkan pada iman pribadi, baptisan ulang diperlukan setelah pertobatan.

Jika seseorang ragu tentang validitas baptisan mereka, disarankan untuk berkonsultasi dengan pemimpin gereja atau pendeta mereka untuk mendapatkan arahan sesuai dengan ajaran gereja yang mereka ikuti.

 

3) Arti / makna baptisan.

 

a) Lambang penyucian dosa.

 

Kis 2:38 - “Jawab Petrus kepada mereka: ‘Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus.”.

 

Kis 22:16 - “Dan sekarang, mengapa engkau masih ragu-ragu? Bangunlah, berilah dirimu dibaptis dan dosa-dosamu disucikan sambil berseru kepada nama Tuhan!”.

 

Karena itu baptisan dilakukan dengan menggunakan air, yang merupakan alat pembersih. Tetapi, sekalipun ini adalah arti yang paling populer, ini bukan arti yang paling penting / utama.

 

b) Lambang persatuan dengan Kristus.

 

Ro 6:3-6 - “(3) Atau tidak tahukah kamu, bahwa kita semua yang telah dibaptis dalam Kristus, telah dibaptis dalam kematianNya? (4) Dengan demikian kita telah dikuburkan bersama-sama dengan Dia oleh baptisan dalam kematian, supaya, sama seperti Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati oleh kemuliaan Bapa, demikian juga kita akan hidup dalam hidup yang baru. (5) Sebab jika kita telah menjadi satu dengan apa yang sama dengan kematianNya, kita juga akan menjadi satu dengan apa yang sama dengan kebangkitanNya. (6) Karena kita tahu, bahwa manusia lama kita telah turut disalibkan, supaya tubuh dosa kita hilang kuasanya, agar jangan kita menghambakan diri lagi kepada dosa.”.

 

Kol 2:11-12 - “(11) Dalam Dia kamu telah disunat, bukan dengan sunat yang dilakukan oleh manusia, tetapi dengan sunat Kristus, yang terdiri dari penanggalan akan tubuh yang berdosa, (12) karena dengan Dia kamu dikuburkan dalam baptisan, dan di dalam Dia kamu turut dibangkitkan juga oleh kepercayaanmu kepada kerja kuasa Allah, yang telah membangkitkan Dia dari orang mati.”.

 

4) Cara baptisan.

 

Ada 3 cara, yaitu percik, tuang, dan selam.

Orang yang menggunakan baptisan percik atau tuang, biasanya memilih baptisan percik atau tuang karena segi praktisnya (lebih-lebih kalau dilakukan terhadap bayi atau orang tua), disamping itu cukup alkitabiah.

Orang-orang yang menggunakan baptisan selam biasanya tidak mengakui baptisan percik dan baptisan tuang sebagai baptisan yang sah, sehingga mereka mengaruskan baptisan ulang. JANGAN MAU DIBAPTIS ULANG, KARENA ITU MERUPAKAN PENGHINAAN TERHADAP BAPTISAN YANG PERTAMA!

 

5) Orang yang dibaptis.

 

a)      Orang dewasa.

Syarat: orangnya percaya kepada Kristus (Kis 2:41  Kis 8:37  Kis 16:14-15  Kis 16:31-34).

Pendeta tidak bisa mengetahui apakah seseorang betul-betul percaya kepada Kristus atau tidak, dan karena itu pendeta membaptis berdasarkan pengakuan orang itu, bahwa ia percaya kepada Yesus. Perkecualian hanya pada kasus dimana terlihat dengan jelas bahwa orangnya belum sungguh-sungguh percaya, misalnya kalau ia masih menggunakan kuasa gelap. Dalam hal ini pendeta bisa menolak untuk membaptis, sekalipun orang itu mengaku percaya kepada Yesus dan mau dibaptis.

 

b)      Bayi / anak kecil.

Dasar dari baptisan bayi / anak kecil:

 

1.  Dalam Perjanjian Lama, sunat dilakukan terhadap bayi berusia 8 hari (Kej 17:9-14). Lalu dalam Perjanjian Baru, sunat dihapus (Kis 15:1-2  Kis 21:21  Gal 2:3-5  Gal 5:2-6  Gal 6:12-15) dan diganti dengan baptisan (Kol 2:11-12). Karena itu, kalau sunat dilakukan terhadap bayi, mengapa baptisan tidak?

 

2.  Ada 3 peristiwa dalam Kitab Suci dimana dilakukan baptisan sekeluarga / seisi rumah, yaitu Kis 16:15  Kis 16:33  1Kor 1:16. Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dari peristiwa-peristiwa ini:

a.  Mungkin sekali dalam peristiwa-peristiwa ini ada bayi / anak yang juga dibaptis.

b.  3 peristiwa itu menunjukkan bahwa baptisan sekeluarga / seisi rumah adalah sesuatu yang umum. Dan kalau dalam keluarga ada bayi, maka pasti ikut dibaptis.

 

3.  Syarat baptisan dimana orangnya harus percaya adalah syarat bagi orang dewasa, bukan bagi bayi.

 

6) Pengulangan baptisan.

 

Setiap baptisan yang dilakukan gereja yang secara teoritis mengakui Allah Tritunggal (termasuk Gereja Roma Katolik), dan dilakukan dengan formula baptisan yang benar, adalah sah dan tidak perlu diulang. Bahkan sekalipun pada waktu dibaptis orangnya belum sungguh-sungguh percaya, dan lalu suatu hari ia bertobat dengan sungguh-sungguh, ia tidak perlu dibaptis ulang.

 

Baptisan ulang hanya perlu / harus dilakukan kalau:

 

a) Baptisan itu dilakukan oleh gereja sesat yang secara teoritis tidak mengakui Allah Tritunggal, seperti Saksi Yehuwa.

 

Karena itu hati-hatilah dalam memilih gereja, karena sekarang juga ada gereja-gereja Liberal, yang secara teoritis tidak lagi mengakui Allah Tritunggal.

 

b) Baptisan itu dilakukan bukan dengan menggunakan air, seperti baptisan menggunakan bendera dari gereja Bala Keselamatan (Salvation Army). Pembaptisan dengan bendera sama sekali tidak Alkitabiah, karena tidak ada dasar Kitab Sucinya sama sekali. Ini bukan baptisan, dan karena itu jelas harus diulang (sebetulnya bukan ‘diulang’ karena baptisan yang pertama itu sebetulnya bukan baptisan).

 

c)  Baptisan dengan formula baptisan yang salah.

 

II) Perjamuan Kudus.

 

1) Ini juga diperintahkan oleh Tuhan (Mat 26:26-28  1Kor 11:23-26).

 

Sama seperti baptisan, sekalipun Perjamuan Kudus tidak bisa mengampuni dosa ataupun menyelamatkan kita, tetapi karena ini diperintahkan oleh Tuhan, harus kita taati.

 

Berbeda dengan baptisan yang dilakukan hanya 1 x, maka Perjamuan Kudus harus dilakukan berulang-ulang (1Kor 11:25b - setiap kali kamu meminumnya’).

 

Dalam memerintahkan Perjamuan Kudus, Tuhan tidak menentukan berapa sering kita harus melakukan Perjamuan Kudus. Jadi, itu tergantung kebijaksanaan gereja.

 

2) Simbol yang kelihatan dalam Perjamuan Kudus.

 

Simbol-simbol yang kelihatan dalam Perjamuan Kudus ialah:

a) Roti dan anggur yang menggambarkan tubuh dan darah Kristus.

b) Pemecahan roti dan penuangan anggur, yang menggambarkan penghancuran tubuh Kristus dan pencurahan darah Kristus.

 

3) Arti Perjamuan Kudus.

 

Pandangan Calvin / Reformed.

 

a) Kristus bukan hadir secara jasmani, tetapi secara rohani. Jadi Perjamuan Kudus adalah suatu persekutuan dengan Kristus.

Bdk. 1Kor 10:16 - “Bukankah cawan pengucapan syukur, yang atasnya kita ucapkan syukur, adalah persekutuan dengan darah Kristus? Bukankah roti yang kita pecah-pecahkan adalah persekutuan dengan tubuh Kristus?”.

 

b) Perjamuan Kudus bukan sekedar merupakan peringatan. Kalau memang sekedar peringatan, mengapa ada ayat-ayat seperti 1Kor 11:26-30?

 

1Kor 11:26-30 - “(26) Sebab setiap kali kamu makan roti ini dan minum cawan ini, kamu memberitakan kematian Tuhan sampai Ia datang. (27) Jadi barangsiapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan. (28) Karena itu hendaklah tiap-tiap orang menguji dirinya sendiri dan baru sesudah itu ia makan roti dan minum dari cawan itu. (29) Karena barangsiapa makan dan minum tanpa mengakui tubuh Tuhan, ia mendatangkan hukuman atas dirinya. (30) Sebab itu banyak di antara kamu yang lemah dan sakit, dan tidak sedikit yang meninggal.”.

 

Kalau Perjamuan Kudus itu hanya merupakan peringatan, mengapa bisa ada hukuman Tuhan atas orang-orang yang mengikuti Perjamuan Kudus dengan cara yang tidak layak?

 

c)  Roti menguatkan kita dan anggur memberikan sukacita. Bahwa dalam Perjamuan Kudus digunakan roti dan anggur menunjukkan bahwa Perjamuan Kudus bisa menguatkan iman kita dan memberikan sukacita. Tetapi tentu saja syarat dalam 1Kor 11:27-32 harus ditaati.

 

d) Perjamuan Kudus juga menggambarkan persekutuan orang percaya, karena makan dan minum dari roti dan anggur yang satu / sama.

Bdk. 1Kor 10:17 - “Karena roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu”.

 

Catatan: kata ‘satu’ dalam 1Kor 10:17 ini tidak cocok dengan penggunaan hosti dalam Perjamuan Kudus, karena dalam penggunaan hosti ‘satu roti’ itu tidak terlihat.

 

Charles Hodge (tentang 1Kor 10:16): “The custom, therefore, of using a wafer placed unbroken in the mouth of the communicant, leaves out an important significant element in this sacrament.” [= Karena itu, kebiasaan / tradisi menggunakan hosti, yang diletakkan secara utuh di dalam mulut dari peserta Perjamuan Kudus, menghapuskan suatu elemen berarti yang penting dalam sakramen ini.] - ‘I & II Corinthians’, hal 189-190.

 

4) Siapa yang boleh mengikuti Perjamuan Kudus?

 

1Kor 11:27-32 - “(27) Jadi barangsiapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan. (28) Karena itu hendaklah tiap-tiap orang menguji dirinya sendiri dan baru sesudah itu ia makan roti dan minum dari cawan itu. (29) Karena barangsiapa makan dan minum tanpa mengakui tubuh Tuhan, ia mendatangkan hukuman atas dirinya. (30) Sebab itu banyak di antara kamu yang lemah dan sakit, dan tidak sedikit yang meninggal. (31) Kalau kita menguji diri kita sendiri, hukuman tidak menimpa kita. (32) Tetapi kalau kita menerima hukuman dari Tuhan, kita dididik, supaya kita tidak akan dihukum bersama-sama dengan dunia.”.

 

1Kor 11:27-32 ini jelas menunjukkan bahwa tidak sembarang orang boleh mengikuti Perjamuan Kudus. Orang yang boleh ikut hanyalah orang yang memenuhi semua syarat di bawah ini.

 

a) Sudah sungguh-sungguh percaya kepada Yesus sebagai Juruselamat dan Tuhan.

 

b) Sudah dibaptis.

Dalam Perjanjian Lama, orang yang belum disunat tidak boleh mengikuti Perjamuan Paskah.

 

Kel 12:44,48 - “(44) Seorang budak belian barulah boleh memakannya, setelah engkau menyunat dia. ... (48) Tetapi apabila seorang asing telah menetap padamu dan mau merayakan Paskah bagi TUHAN, maka setiap laki-laki yang bersama-sama dengan dia, wajiblah disunat; barulah ia boleh mendekat untuk merayakannya; ia akan dianggap sebagai orang asli. Tetapi tidak seorangpun yang tidak bersunat boleh memakannya.”.

 

Karena itu, dalam Perjanjian Baru, orang yang belum dibaptis juga tidak boleh mengikuti Perjamuan Kudus. Ini sebetulnya logis, karena orang yang belum mengikuti sakramen pertama tentu tidak boleh mengikuti sakramen yang kedua.

 

c)  Tidak hidup dalam dosa / memegangi dosa dengan sikap tegar tengkuk.

 

Calvin (tentang 1Kor 11:28): “You see here a method that is most easily apprehended. If you would wish to use aright the benefit afforded by Christ, bring faith and repentance. As to these two things, therefore, the trial must be made, if you would come duly prepared. Under repentance I include love; for the man who has learned to renounce himself, that he may give himself up wholly to Christ and his service, will also, without doubt, carefully maintain that unity which Christ has enjoined. At the same time, it is not a perfect faith or repentance that is required, as some, by urging beyond due bounds, a perfection that can nowhere be found, would shut out for ever from the Supper every individual of mankind. If, however, thou aspirest after the righteousness of God with the earnest desire of thy mind, and, trembled under a view of thy misery, dost wholly lean upon Christ’s grace, and rest upon it, know that thou art a worthy guest to approach the table - worthy I mean in this respect, that the Lord does not exclude thee, though in another point of view there is something in thee that is not as it ought to be. For faith, when it is but begun, makes those worthy who were unworthy.” [= Kamu melihat di sini suatu metode yang paling mudah dipahami. Jika kamu ingin menggunakan dengan benar manfaat yang diberikan oleh Kristus, bawalah iman dan pertobatan. Karena itu, berkenaan dengan dua hal itu, ujian harus dilakukan, jika kamu ingin datang dengan persiapan yang layak. Di bawah pertobatan, saya juga mencakup kasih; sebab orang yang telah belajar untuk melepaskan dirinya, sehingga ia dapat menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada Kristus dan pelayanannya, tanpa ragu akan dengan hati-hati menjaga kesatuan yang telah diperintahkan oleh Kristus. Pada saat yang sama, bukan iman atau pertobatan yang sempurna yang diperlukan, seperti yang didesakkan / dipaksakan melampaui batasan-batasan yang benar oleh beberapa orang, suatu kesempurnaan yang tidak dapat ditemukan di mana pun, akan menutup selamanya Perjamuan dari setiap individu dari umat manusia. Namun, jika kamu merindukan kebenaran Allah dengan keinginan yang sungguh-sungguh dari hatimu, dan gemetar di bawah suatu pandangan atas kesengsaraanmu, bersandar sepenuhnya pada kasih karunia Kristus, dan bersandar padanya, ketahuilah bahwa kamu adalah tamu yang layak untuk mendekati meja - layak maksud saya dalam hal ini, bahwa Tuhan tidak mengucilkanmu, meskipun dari sudut pandang lain ada sesuatu dalam dirimu yang tidak seperti seharusnya. Sebab iman, ketika baru dimulai, membuat mereka yang tidak layak menjadi layak.].

 

 

-amin-

 

Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.

E-mail : [email protected]

e-mail us at [email protected]

http://golgothaministry.org

Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:

https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ

Channel Live Streaming Youtube :  bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali