Eksposisi
Injil Matius
oleh: Pdt. Budi
Asali MDiv.
1)
Lagi-lagi di sini Tuhan Yesus tidak menentang hukum Taurat, tetapi menentang
penafsiran (dan praktek) dari orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat tentang
hukum Taurat
Ay 33: “Kamu telah
mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan
bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Tuhan”.
Dalam hukum Taurat / Perjanjian Lama tidak ada ayat yang bunyinya
persis seperti itu. Tetapi ada beberapa ayat yang kalau digabungkan berbunyi
seperti itu. Ayat-ayat itu adalah:
· Im 19:12
- “Janganlah kamu bersumpah dusta demi
namaKu, supaya engkau jangan melanggar kekudusan nama Allahmu; Akulah TUHAN”.
· Bil
30:2 - “Apabila seorang laki-laki bernazar
atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji,
maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti
yang diucapkannya”.
· Ul 23:21
- “‘Apabila engkau bernazar kepada
TUHAN, Allahmu, janganlah engkau menunda-nunda memenuhinya, sebab tentulah
TUHAN, Allahmu, akan menuntutnya dari padamu, sehingga hal itu menjadi dosa
bagimu”.
· Pkh 5:3-4
- “Kalau engkau bernazar kepada Allah,
janganlah menunda-nunda menepatinya, karena Ia tidak senang kepada orang-orang
bodoh. Tepatilah nazarmu. Lebih baik engkau tidak bernazar dari pada bernazar
tetapi tidak menepatinya”.
Sekalipun demikian, yang dibicarakan / dibetulkan di sini oleh
Yesus bukanlah hukum Tauratnya sendiri, tetapi penafsiran / ajaran ahli-ahli
Taurat dan orang-orang Farisi tentang hukum Taurat. Lagi-lagi terjemahan salah
dari Kitab Suci Indonesia yang menggunakan istilah ‘difirmankan’ seolah-olah menunjukkan bahwa Yesus menentang Perjanjian Lama.
Tetapi dalam terjemahan yang benar tidak terlihat hal itu.
KJV: ‘Again, ye have heard that it hath been said by
them of old time, Thou shalt not forswear thyself, but shalt perform unto the
Lord thine oaths’ (= Lagi, engkau telah mendengar bahwa telah dikatakan
oleh mereka dari jaman dulu, Engkau tidak boleh bersumpah palsu, tetapi engkau
harus melakukan bagi Tuhan sumpahmu).
NIV: “Again, you have heard that it was said to the
people long ago, ‘Do not break your oath, but keep the oaths you have made to
the Lord.’” (= Lagi, engkau telah mendengar bahwa dikatakan
kepada orang-orang jaman dulu, ‘Jangan melanggar sumpahmu, tetapi peganglah
sumpah yang telah engkau buat terhadap Tuhan’).
2)
Kalau dalam ay 21-26 Yesus meluruskan penafsiran ahli-ahli Taurat dan
orang-orang Farisi tentang hukum ke 6 (Jangan membunuh), dan dalam ay 27-32
Yesus meluruskan penafsiran ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi tentang
hukum ke 7 (Jangan berzinah), maka dalam ay 33-37 ini Ia membicarakan
sumpah yang berhubungan dengan hukum ke 3 (Jangan menyebut nama Tuhan Allahmu
dengan sembarangan / sia-sia).
Calvin: “God
condemned in the law not only acts of perjury, but lightness in swearing, which
lessens the reverence for his name. The man who perjures himself is not the only
person who takes the name of God in vain, (Ex. 20:7.) He does so, who idly and
contemptuously pronounces the name of God on trivial occasions, or in ordinary
conversation” [= Allah menyalahkan /
mengecam dalam hukum Taurat bukan hanya tindakan sumpah palsu, tetapi peremehan
sumpah, yang mengurangi hormat / takut kepada namaNya. Orang yang bersumpah
palsu bukan hanya satu-satunya orang yang menggunakan nama Allah dengan sia-sia,
(Kel 20:7). Ia juga melakukannya, jika ia mengucapkan nama Allah secara tak
berarti dan menghina pada peristiwa-peristiwa yang remeh, atau dalam percakapan
sehari-hari] - hal 293.
Penerapan:
Jangan terbiasa mengucapkan kata-kata seruan seperti ‘Ya
Allah’, ‘Masya-allah’, atau seperti yang dilakukan oleh orang-orang Barat,
yaitu ‘My God’, ‘Jesus Christ’, dan sebagainya. Ini termasuk pelanggaran
hukum ketiga, karena menyebut nama Allah secara sembarangan / sia-sia! Juga
jangan menggunakannya sekedar untuk lelucon atau percakapan yang tidak berguna! Ini
merupakan dosa yang sekalipun sudah sering dibicarakan, tetapi tetap sering
diremehkan dan dilanggar oleh banyak orang-orang kristen yang bahkan termasuk
aktivist gereja! Ingat bahwa sikap
saudara terhadap nama Allah merupakan sikap saudara terhadap Allah sendiri!
3)
Ajaran dan praktek dari ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi pada saat itu
berkenaan dengan sumpah.
Calvin: “The
Jews had circuitous or indirect ways of swearing; and when they swore by heaven,
or by earth, or by the altar, (Mat. 23:18,) they reckoned it to be next to
nothing” [= orang-orang Yahudi mempunyai
jalan memutar atau tidak langsung dalam bersumpah; dan pada waktu mereka
bersumpah demi surga, atau demi bumi, atau demi mezbah, (Mat 23:18), mereka
menganggapnya sebagai hampir tidak berarti apa-apa]
- hal 294.
Pulpit Commentary: “The Jews, it seems,
thought lightly of oaths which did not contain the sacred Name of God; they used
such oaths constantly and heedlessly” (=
Kelihatannya orang-orang Yahudi menganggap ringan sumpah yang tidak mencakup
nama yang kudus dari Allah; mereka menggunakan sumpah-sumpah seperti itu secara
terus menerus dan dengan sembrono / sembarangan)
- hal 177.
Bdk. Mat 23:16-22 - “(16)
Celakalah kamu, hai pemimpin-pemimpin buta, yang berkata: Bersumpah demi Bait
Suci, sumpah itu tidak sah; tetapi bersumpah demi emas Bait Suci, sumpah itu
mengikat. (17) Hai kamu orang-orang bodoh dan orang-orang buta, apakah yang
lebih penting, emas atau Bait Suci yang menguduskan emas itu? (18) Bersumpah
demi mezbah, sumpah itu tidak sah; tetapi bersumpah demi persembahan yang
ada di atasnya, sumpah itu mengikat. (19) Hai kamu orang-orang buta, apakah yang
lebih penting, persembahan atau mezbah yang menguduskan persembahan itu? (20)
Karena itu barangsiapa bersumpah demi mezbah, ia bersumpah demi mezbah dan juga
demi segala sesuatu yang terletak di atasnya. (21) Dan barangsiapa bersumpah
demi Bait Suci, ia bersumpah demi Bait Suci dan juga demi Dia, yang diam di
situ. (22) Dan barangsiapa bersumpah demi sorga, ia bersumpah demi takhta Allah
dan juga demi Dia, yang bersemayam di atasnya”.
Kata-kata ‘itu tidak sah’ terjemahannya kurang tepat.
KJV/RSV: ‘it is nothing’ (= itu bukan apa-apa).
NIV: ‘it means nothing’ (= itu tidak berarti apa-apa).
NASB: ‘that is nothing’ (= itu bukan apa-apa).
Penerapan:
Jaman ini, orang juga sering mencari jalan memutar untuk
menghindari penggunaan nama Allah dalam sumpah. Misalnya berkata ‘sumpah
mati’. Bahkan kadang-kadang orang berusaha untuk menghindari penggunaan kata
‘sumpah’. Misalnya: dengan mengatakan ‘sumprit’, atau mengubahnya
menjadi ‘saya berjanji’, atau dengan sekedar mengangkat tangan kanannya,
dsb. Sebetulnya semua ini sama saja, dan tetap adalah dosa, kalau hal ini
dilakukan dengan sembarangan!
4)
Ajaran Yesus berkenaan dengan sumpah.
a)
Yesus tidak melarang sumpah secara mutlak!
Sepintas lalu, ay 34a yang berbunyi: “Tetapi
Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah”,
melarang sumpah secara mutlak. Dan Barclay (hal 161) mengatakan bahwa ada 2
golongan yaitu Essenes (suatu sekte Yahudi) dan Quakers yang secara mutlak tidak
mau bersumpah. Dan jelas bahwa jaman sekarangpun ada banyak orang kristen yang
beranggapan bahwa sumpah dilarang secara mutlak. Tetapi saya berpendapat bahwa
sebetulnya sumpah tidak dilarang secara mutlak.
Calvin: “Many
have been led by the phrase, ‘not at all,’ to adopt the false notion, that
every kind of swearing is condemned by Christ”
(= Banyak orang telah dibimbing oleh ungkapan ‘janganlah sekali-kali’ untuk
mengambil maksud yang salah, bahwa setiap jenis sumpah dikecam oleh Kristus)
- hal 294.
Calvin berpendapat bahwa kata-kata Yesus dalam ay 34a ini
tidak boleh dipisahkan dari kata-kata selanjutnya, yang menunjukkan sumpah yang
bagaimana yang Ia maksud, yaitu sumpah demi langit, demi bumi, demi Yerusalem,
demi kepalamu (ay 34-36), yang oleh orang-orang Yahudi dianggap remeh /
tak berarti. Jadi, yang dilarang adalah sumpah sembarangan.
Pulpit Commentary: “How, then, can we
explain this absolute prohibition here? In that our Lord is not here thinking at
all formal and solemn oaths, but of oaths as the outcome of impatience and
exaggeration” (= Lalu bagaimana kita bisa
menjelaskan larangan mutlak di sini? Dengan mengatakan bahwa di sini Tuhan kita
tidak berpikir tentang semua sumpah yang formal / resmi dan khidmat, tetapi
tentang sumpah-sumpah sebagai akibat / hasil dari ketidak-sabaran dan tindakan
melebih-lebihkan) - hal
165.
Pulpit Commentary: “our Lord’s
prohibition applies only to rash, idle oaths, such as were common among the
Jews” (= Larangan Tuhan kita hanya
berlaku untuk sumpah yang sembarangan dan kosong, seperti yang banyak terdapat
di antara orang-orang Yahudi)
- hal 177.
Adam Clarke:
“Be not much in oaths, although one
should swear concerning things that are true; for in much swearing it is
impossible not to profane” (= Jangan
banyak bersumpah, sekalipun dalam hal yang benar; karena dalam banyak
bersumpah adalah tidak mungkin untuk tidak meremehkan hal-hal yang keramat)
- hal 75.
Calvin: “His
statement amounts to this, that there are other ways of ‘taking the name of
God in vain,’ besides perjury; and, therefore, that, we ought to refrain from
allowing ourselves the liberty of unnecessary swearing: for, when there are just
reasons to demand it, the law not only permits, but expressly commands us to
swear” (= Arti pernyataanNya menjadi
begini: bahwa ada cara-cara lain untuk ‘menyebut nama Allah dengan sembarangan
/ sia-sia’ disamping sumpah palsu; dan karena itu, kita harus menahan diri
kita sendiri dari kebebasan bersumpah secara tidak perlu: karena, pada waktu di
sana ada alasan-alasan yang benar yang menuntut sumpah, hukum Taurat bukan hanya
mengijinkan, tetapi secara jelas memerintahkan kita untuk bersumpah)
- hal 295.
Alasan-alasan yang menunjukkan bahwa sumpah tidak mungkin dilarang
secara mutlak:
1.
Perjanjian Lama mengijinkan, bahkan mengharuskan sumpah, dalam hal-hal tertentu.
Ul 6:13 - “Engkau harus
takut akan TUHAN, Allahmu; kepada Dia haruslah engkau beribadah dan demi namaNya
haruslah engkau bersumpah”.
Kel 22:7-8 - “Apabila
seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah
orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua
kali lipat. Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi
menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya
mengambil harta kepunyaan temannya”.
Kel 22:10-11 - “Apabila
seseorang menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba
atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau
orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, maka sumpah
di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak
mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus
menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian”.
Bil 5:11-28 - “TUHAN
berfirman kepada Musa: ‘Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada
mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap
suaminya, dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan
tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan
dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, dan apabila kemudian
roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya,
dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu
menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun
perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, maka haruslah orang itu membawa
isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan
itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya
minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban
sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan.
Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada
TUHAN. Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian
harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air
itu. Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN, haruslah ia
menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni
korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan
imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk. Maka haruslah imam
menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada
laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada
kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air
pahit yang mendatangkan kutuk ini; tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah
kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain
dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau - dalam hal ini haruslah imam
menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata
kepada perempuan itu - maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di
tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu,
sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk
mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu
berkata: Amin, amin. Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas
dan menghapusnya dengan air pahit itu, dan ia harus memberi perempuan itu minum
air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya
dan menyebabkan sakit yang pedih. Maka haruslah imam mengambil korban sajian
cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, dan
membawanya ke mezbah. Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban
sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah,
kemudian memberi perempuan itu minum air itu. Setelah terjadi demikian, apabila
perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya,
air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan
sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan
perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya. Tetapi apabila
perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas
dan akan dapat beranak.’”.
1Raja 8:31-32 - “Jika
seseorang telah berdosa kepada temannya, lalu diwajibkan mengangkat sumpah
dengan mengutuk dirinya, dan dia datang bersumpah ke depan mezbahMu di dalam
rumah ini, maka Engkaupun kiranya mendengarkannya di sorga dan bertindak serta
mengadili hamba-hambaMu, yakni menyatakan bersalah orang yang bersalah dengan
menanggungkan perbuatannya kepada orang itu sendiri, tetapi menyatakan benar
orang yang benar dengan memberi pembalasan kepadanya yang sesuai dengan
kebenarannya”.
Dan Yesus tidak mungkin bertentangan dengan Perjanjian Lama (bdk.
Mat 5:17-19).
2.
Ibr 6:13-17 - “Sebab ketika Allah
memberikan janjiNya kepada Abraham, Ia bersumpah demi diriNya sendiri, karena
tidak ada orang yang lebih tinggi dari padaNya, kataNya: ‘Sesungguhnya Aku
akan memberkati engkau berlimpah-limpah dan akan membuat engkau sangat
banyak.’ Abraham menanti dengan sabar dan dengan demikian ia memperoleh apa
yang dijanjikan kepadanya. Sebab manusia bersumpah demi orang yang lebih
tinggi, dan sumpah itu menjadi suatu pengokohan baginya, yang mengakhiri segala
bantahan. Karena itu, untuk lebih meyakinkan mereka yang berhak menerima
janji itu akan kepastian putusanNya, Allah telah mengikat diriNya dengan
sumpah”.
3.
Pada waktu Yesus diadili oleh Sanhedrin, dan Ia disuruh berbicara di bawah
sumpah, Ia bukannya menegur mereka yang menyuruhNya bersumpah, tetapi sebaliknya
Ia mau menjawab, padahal tadinya Ia tidak mau berbicara.
Mat 26:63-64 - “Tetapi
Yesus tetap diam. Lalu kata Imam Besar itu kepadaNya: ‘Demi Allah yang
hidup, katakanlah kepada kami, apakah Engkau Mesias, Anak Allah, atau
tidak.’ Jawab Yesus: ‘Engkau telah mengatakannya. Akan tetapi, Aku
berkata kepadamu, mulai sekarang kamu akan melihat Anak Manusia duduk di sebelah
kanan Yang Mahakuasa dan datang di atas awan-awan di langit.’”.
4.
Dalam Wah 10:5-6 malaikat bersumpah.
Wah 10:5-6 - “Dan
malaikat yang kulihat berdiri di atas laut dan di atas bumi, mengangkat
tangan kanannya ke langit, dan ia bersumpah demi Dia yang hidup sampai
selama-lamanya, yang telah menciptakan langit dan segala isinya, dan bumi
dan segala isinya, dan laut dan segala isinya, katanya: ‘Tidak akan ada
penundaan lagi!”.
5.
Paulus sering bersumpah.
Ro 1:9 - “Karena Allah,
yang kulayani dengan segenap hatiku dalam pemberitaan Injil AnakNya, adalah
saksiku, bahwa dalam doaku aku selalu mengingat kamu”.
Ro 9:1 - “Aku mengatakan
kebenaran dalam Kristus, aku tidak berdusta. Suara hatiku turut bersaksi dalam
Roh Kudus”.
1Kor 15:31 - “Saudara-saudara,
tiap-tiap hari aku berhadapan dengan maut. Demi kebanggaanku akan kamu dalam
Kristus Yesus, Tuhan kita, aku katakan, bahwa hal ini benar”.
2Kor 1:23 - “Tetapi aku
memanggil Allah sebagai saksiku - Ia mengenal aku -, bahwa sebabnya aku tidak
datang ke Korintus ialah untuk menyayangkan kamu”.
Gal 1:20 - “Di hadapan
Allah kutegaskan: apa yang kutuliskan kepadamu ini benar, aku tidak berdusta”.
Fil 1:8 - “Sebab Allah
adalah saksiku betapa aku dengan kasih mesra Kristus Yesus merindukan kamu
sekalian”.
Betul-betul tidak terbayangkan bahwa Paulus, yang adalah rasul yang
begitu saleh, bisa berulang kali bersumpah kalau sumpah memang dilarang secara
mutlak.
Semua ini menunjukkan bahwa sumpah tidak dilarang secara mutlak.
Dalam pengadilan, atau dalam hal-hal yang penting lainnya, kita boleh bersumpah.
Yang dilarang adalah bersumpah secara sembarangan, untuk hal-hal yang tidak
penting, sekalipun hal yang dikatakan itu merupakan kebenaran. Hal ini
ditekankan lagi secara lebih khusus dalam ay 37.
Ay 37: “Jika ya,
hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang
lebih dari pada itu berasal dari si jahat”.
Bdk. Yak 5:12 - “Tetapi yang
terutama, saudara-saudara, janganlah kamu bersumpah demi sorga maupun demi bumi
atau demi sesuatu yang lain. Jika ya, hendaklah kamu katakan ya, jika tidak
hendaklah kamu katakan tidak, supaya kamu jangan kena hukuman”.
Calvin menganggap bahwa dalam ay 37 ini Kristus memberikan
obat, yaitu dengan menyuruh orang untuk berkata jujur / tidak berdusta. Saya
tidak setuju dengan penafsiran Calvin di sini, karena kontext, dan kalimat
terakhir dari ay 37 menunjukkan bahwa yang ditentang di sini adalah
sumpah secara sembarangan. Jadi kata-kata ‘Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu
katakan: tidak’, bukan
ditujukan untuk menekankan kejujuran, tetapi untuk melarang sumpah sembarangan.
Jadi kalau ‘ya’, katakanlah ‘ya’, bukan ‘sumpah ya’.
Pulpit Commentary: “here the question is
not of truthfulness, but of fervency in asseveration”
(= di sini persoalannya bukanlah kebenaran, tetapi semangat dalam penegasan)
- hal 165.
Penerapan:
Apakah saudara sering bersumpah pada waktu saudara ingin kata-kata
saudara dipercaya oleh orang lain, sekalipun itu bukan menyangkut sesuatu yang
penting?
Beberapa komentar tentang orang yang gampang untuk bersumpah:
· Pulpit
Commentary: “It
betrays a consciousness, too, on the swearer’s part that he is not to be
believed in his bare word” [= Juga, itu
menyingkapkan suatu kesadaran pada pihak si penyumpah bahwa ia tidak dipercaya
dalam kata-katanya semata-mata (tanpa sumpah)]
- hal 205.
· William
Hendriksen: “It
is characteristic of certain individuals who are aware that their reputation for
veracity is not exactly outstanding that the more they lie the more they will
also assert that what they are saying is ‘gospel truth.’ They are in the
habit of interlacing their conversations with oaths”
(= Merupakan ciri dari individu-individu tertentu yang sadar bahwa reputasi
mereka untuk kejujuran tidak terlalu menonjol, dimana makin mereka berdusta
makin mereka menegaskan bahwa apa yang mereka katakan adalah ‘kebenaran
injil’. Mereka terbiasa untuk menjalin percakapan mereka dengan sumpah)
- hal 308.
· Adam
Clarke: “A
common swearer is constantly perjuring himself: such a person should never be
trusted” (= Seseorang yang biasa
bersumpah secara terus menerus bersumpah palsu: orang seperti itu tidak pernah
boleh dipercaya) - hal
75.
b)
Sumpah demi hal-hal lain selain Allah, tetap merupakan sumpah, yang harus
dianggap mengikat, dan tidak boleh diremehkan / dianggap tidak ada.
Ay 34-36: “(34) Tetapi
Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, baik demi langit, karena
langit adalah takhta Allah, (35) maupun demi bumi, karena bumi adalah tumpuan
kakiNya, ataupun demi Yerusalem, karena Yerusalem adalah kota Raja Besar; (36)
janganlah juga engkau bersumpah demi kepalamu, karena engkau tidak berkuasa
memutihkan atau menghitamkan sehelai rambutpun”.
1.
Ini tidak berarti bahwa kita tidak boleh bersumpah demi langit, bumi dan
sebagainya.
Yesus mengucapkan kata-kata ini karena orang-orang Yahudi pada saat
itu memandang remeh sumpah demi langit, bumi dsb (pokoknya sumpah yang tidak
mencakup nama Allah).
Calvin: “It
is a mistake to explain these words as meaning, that such forms of swearing are
condemned by God only. The reasons which he brings forward tend rather to the
opposite view, that we swear by the name of God even when we name the heaven,
and the earth: because there is no part of the world on which God has not
engraved the marks of his glory” (=
Adalah salah untuk menjelaskan bahwa kata-kata ini artinya adalah bahwa hanya
bentuk-bentuk sumpah seperti itu yang dikecam oleh Allah. Alasan yang Ia
kemukakan justru cenderung untuk berarti sebaliknya, yaitu bahwa kita bersumpah
demi nama Allah bahkan pada saat kita menyebut langit / surga, dan bumi: karena
tidak ada bagian dalam alam semesta dimana Allah tidak mengukirkan tanda-tanda /
ciri-ciri kemuliaanNya) -
hal 295.
Calvin: “Heaven
is called in Scripture (Isa. 66:1) the throne of God: not that he dwells in
heaven alone, but to teach men to raise their minds upwards, whenever they think
of him, and not to form any low or earthly conceptions of him. Again, the earth
is called his footstool, (v. 35) to inform us, that he fills all things, and
that no extent of space can contain him. The holiness of Jerusalem (v. 35)
depended on his promise. It was the holy city, (Isa. 52:1:) because God had
selected it to be the seat and residence of his empire. When men swear by their
head, (v. 36,) they bring forward their life, which is a remarkable gift of God,
as a pledge of their sincerity” [= Langit
/ surga disebut dalam Kitab Suci (Yes 66:1) sebagai takhta Allah: bukan
bahwa Ia tinggal di dalam surga saja, tetapi untuk mengajar manusia untuk
mengangkat pikiran mereka ke atas, kapanpun mereka berpikir tentang Dia, dan
tidak membentuk konsep yang rendah atau duniawi tentang Dia. Juga, bumi disebut
tumpuan kakiNya (ay 35) untuk memberi tahu kita, bahwa Ia memenuhi segala
sesuatu, dan bahwa tidak ada tempat yang bisa menampung Dia. Kekudusan Yerusalem
(ay 35) tergantung pada janjiNya. Itu adalah kota kudus (Yes 52:1),
karena Allah telah memilihnya untuk menjadi kedudukan dan tempat tinggal dari
kekaisaranNya. Pada waktu orang bersumpah demi kepala mereka (ay 36),
mereka mengajukan hidup / nyawa mereka, yang merupakan karunia yang hebat / luar
biasa dari Allah, sebagai jaminan dari ketulusan / kejujuran mereka] - hal 296.
Yes 66:1 - “Beginilah
firman TUHAN: Langit adalah takhtaKu dan bumi adalah tumpuan kakiKu; rumah
apakah yang akan kamu dirikan bagiKu, dan tempat apakah yang akan menjadi
perhentianKu?”.
Bdk. 1Raja 8:27 - “Tetapi
benarkah Allah hendak diam di atas bumi? Sesungguhnya langit, bahkan langit yang
mengatasi segala langitpun tidak dapat memuat Engkau, terlebih lagi rumah yang
kudirikan ini”.
Tetapi, kalau kita memang boleh bersumpah demi sesuatu yang bukan
Allah (langit, bumi dsb), lalu bagaimana dengan Ul 6:13 yang berbunyi: “Engkau
harus takut akan TUHAN, Allahmu; kepada Dia haruslah engkau beribadah dan demi
namaNya haruslah engkau bersumpah”.
Bukankah ayat ini kelihatannya menunjukkan bahwa kita hanya boleh bersumpah demi
nama Allah / Tuhan?
Calvin mengatakan bahwa Ul 6:13 tidak boleh diartikan seakan-akan
kita hanya boleh bersumpah demi nama Tuhan. Pada waktu Ul 6:13 itu mengatakan
bahwa kita harus bersumpah harus demi nama Tuhan, maksudnya kita tidak boleh
bersumpah demi nama dewa / berhala / allah lain!
Memang, dalam Ul 6:13 itu, ‘nama
Tuhan’ bukannya
dikontraskan dengan ‘segala sesuatu yang
lain’, tetapi dengan ‘dewa
/ berhala / allah lain’.
Jadi yang dilarang oleh ayat itu hanyalah bersumpah demi dewa / berhala / allah
lain, bukannya demi hal-hal lain seperti langit, bumi, dan sebagainya. Pandangan
ini didukung oleh Ul 4:26, yang menunjukkan bahwa Musa bersumpah demi
langit dan bumi!
Ul 4:26 - “maka aku
memanggil langit dan bumi menjadi saksi terhadap kamu pada hari ini, bahwa
pastilah kamu habis binasa dengan segera dari negeri ke mana kamu menyeberangi
sungai Yordan untuk mendudukinya; tidak akan lanjut umurmu di sana, tetapi
pastilah kamu punah”.
Tetapi Calvin (hal 296) menentang cara bersumpah dari orang-orang
Katolik, yang bersumpah demi malaikat, atau orang-orang suci yang sudah mati,
karena menurut dia ini merupakan pendewaan terhadap malaikat / orang-orang suci
tersebut.
2.
Sumpah demi langit, bumi, kepala dsb, tetap merupakan sumpah yang mengikat, dan
tidak boleh diremehkan / dianggap tidak ada.
Jadi berbeda dengan praktek dari orang-orang Yahudi pada saat itu,
yang menganggap ada sumpah yang mengikat dan ada yang tidak berarti apa-apa (Mat 23:16-22),
maka Yesus mengatakan bahwa semua sumpah mengikat, bahkan pada saat nama Allah
tidak digunakan.
Pulpit Commentary: “Neither by heaven, etc.
Our Lord further defines what he means by an oath. It does not mean only
expression in which God’s Name is mentioned, but any expression appealing to
any object at all, whether this be supraterrestrial, terrestrial, national, or
personal. Although God’s Name is omitted in such cases, from a feeling of
reverence, its omission does not prevent the asseveration being an oath”
[= ‘Baik demi langit / surga, dsb’. Tuhan kita menjelaskan lebih lanjut apa
yang Ia maksudkan dengan suatu sumpah. Itu tidak hanya berarti ungkapan-ungkapan
dalam mana Nama Allah disebutkan, tetapi seadanya pernyataan yang menyebut
seadanya obyek (sebagai saksi), apakah yang di atas bumi, yang berkenaan dengan
bumi, nasional, atau pribadi. Sekalipun Nama Allah dihapuskan dalam kasus-kasus
itu, karena rasa takut, penghapusan tersebut tidak menghalangi pernyataan yang
ditekankan itu sebagai suatu sumpah]
- hal 165.
Pulpit Commentary: “The principle
underlying all this is that men should see God in everything. That the creature
cannot be separate from the Creator. Therefore that calling any creature to
witness is virtually calling God” (=
Prinsip yang melandasi semua ini adalah bahwa manusia harus melihat Allah dalam
segala sesuatu. Bahwa ciptaan tidak bisa dipisahkan dari sang Pencipta. Karena
itu pemanggilan seadanya ciptaan sebagai saksi sebetulnya merupakan pemanggilan
terhadap Allah) - hal
218.
5)
Bagaimana mengobati penyakit ‘suka bersumpah’?
a)
Sadari bahwa itu merupakan dosa.
Kalau saudara tidak menganggap ‘sumpah gampangan’ itu sebagai
dosa, tentu saudara tidak akan berusaha membuang hal itu dari hidup saudara.
Jadi, kesadaran dosa ini mutlak penting!
b)
Berusahalah membuang dosa itu, sekalipun sudah menjadi kebiasaan (Yak 5:12).
Thomas Manton:
“Thy custom will not excuse thee; if it
be thy custom to sin, it is God’s custom to destroy sinners”
(= Kebiasaanmu tidak akan memaafkan kamu; kalau itu merupakan kebiasaanmu
untuk berdosa, maka adalah kebiasaan Allah untuk menghancurkan orang-orang
berdosa).
c) Berbicaralah jujur senantiasa.
Banyak orang sering berdusta sehingga tidak bisa dipercaya dan
supaya ia bisa dipercaya, ia lalu bersumpah. Tetapi kalau kita selalu jujur
kepada siapapun, kita akan dipercaya sekalipun tidak bersumpah. Dengan demikian,
sumpah itu tak akan dibutuhkan lagi untuk meyakinkan orang.
Memang kalau selama ini saudara sudah dikenal sebagai orang yang
sering berdusta, dan mulai saat ini saudara mengambil keputusan untuk berbicara
jujur, maka tentu saja orang-orang di sekitar saudara tidak akan cepat-cepat
percaya. Tetapi bertekunlah dalam kejujuran itu, maka lambat laun orang-orang
itu akan mempercayai saudara.
Barclay: “Isocrates,
the great Greek teacher and orator, said, ‘A man must lead a life which will
gain more confidence in him than ever an oath can do.’ Clement of Alexandria
insisted that Christians must lead such a life and demonstrate such a character
that no one will ever dream of asking an oath from them”
(= Isocrates, guru dan orator Yunani yang terkenal, berkata: ‘Seseorang harus
hidup sehingga mendapatkan keyakinan dalam dirinya lebih dari pada yang bisa
didapatkan oleh sumpah’. Clement of Alexandria bersikeras bahwa orang-orang
Kristen harus hidup sedemikian rupa dan mendemonstrasikan suatu karakter
sedemikian rupa sehingga tidak seorangpun akan pernah bermimpi untuk menyuruh
mereka bersumpah) - hal
160.
d)
Jangan peduli kalau saudara tidak dipercaya, sekalipun saudara mengatakan
kebenaran. Tidak perlu menyakinkan orang itu dengan jalan bersumpah. Kalau orang
itu tidak mau percaya, biarkanlah ia tidak percaya!
Adam Clarke:
“The best way is to have as little to
do as possible with oaths. An oath will not bind a knave nor a liar; and an
honest man needs none, for his character and conduct swear for him”
(= Cara yang terbaik adalah bersumpah sesedikit mungkin. Suatu sumpah tidak akan
mengikat seorang bangsat / yang tidak jujur ataupun seorang pendusta; dan
seseorang yang jujur tidak membutuhkannya, karena karakter dan tingkah lakunya
bersumpah untuknya) - hal
74.
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali