Pemahaman Alkitab

(online)

G. K. R. I. ‘GOLGOTA’

(Rungkut Megah Raya Blok D No 16)

Selasa, tgl 17 September 2024, pk 18.30

 

Pdt. Budi Asali, M. Div.

 

Roma Katolik

vs

Kristen Protestan (12c)

Martin Luther(3)

 

4) 95 theses.

 

David Schaff: “In the desire and with the purpose of elucidating the truth, a disputation will be held on the underwritten propositions at Wittenberg, under the presidency of the Reverend Father Martin Luther, Monk of the Order of St. Augustin, Master of Arts and of Sacred Theology, and ordinary Reader of the same in that place. He therefore asks those who cannot be present, and discuss the subject with us orally, to do so by letter in their absence. In the name of our Lord Jesus Christ. Amen. [= Dalam keinginan dan dengan tujuan untuk menjelaskan kebenaran, sebuah perdebatan akan diadakan di Wittenberg mengenai pokok-pokok yang didiskusikan yang tertulis di bawah ini, di bawah kepemimpinan Bapa yang Terhormat Martin Luther, Biarawan dari Ordo St. Augustinus, M. A. dan Teologia Suci, serta Pembaca biasa di tempat tersebut. Oleh karena itu, ia meminta mereka yang tidak dapat hadir dan berdiskusi secara langsung dengan kami, untuk melakukannya melalui surat dalam ketidakhadiran mereka. Dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus. Amin.].

 

1. Our Lord and Master Jesus Christ in saying: ‘Repent ye’ [lit.: Do penance, poenitentiam agite], etc., intended that the whole life of believers should be penitence (poenitentiam). [= Tuhan dan Guru kita Yesus Kristus, ketika mengatakan: ‘Bertobatlah kamu’ [secara hurufiah: Lakukanlah penance, POENITENTIAM AGITE], dll., bermaksud agar seluruh hidup orang-orang beriman menjadi pertobatan (POENITENTIAM).].

2. This word poenitentia cannot be understood of sacramental penance, that is, of the confession and satisfaction which are performed under the ministry of priests. [= Kata POENITENTIA ini tidak dapat diartikan sebagai sakramen penance, yaitu pengakuan dosa dan pemenuhan kewajiban yang dilakukan di bawah pelayanan para imam / pastor.].

3. It does not, however, refer solely to inward penitence; nay, such inward penitence is naught, unless it outwardly produces various mortifications of the flesh (varias carnis mortificationes). [= Namun, ini tidak hanya merujuk pada pertobatan batin; bahkan, pertobatan batin semacam itu tidak ada artinya, kecuali jika secara lahiriah menghasilkan berbagai pengekangan diri atas daging (VARIAS CARNIS MORTIFICATIONES).].

4. The penalty (poena) thus continues as long as the hatred of self - that is, true inward penitence (poenitentia vera intus) - continues; namely, till our entrance into the kingdom of heaven. [= Hukuman (POENA) demikian terus berlangsung selama kebencian terhadap diri sendiri - yaitu, pertobatan batin yang sejati (POENITENTIA VERA INTUS) - berlanjut; yakni, sampai kita memasuki kerajaan surga.].

5. The Pope has neither the will nor the power to remit any penalties, except those which he has imposed by his own authority, or by that of the canons. [= Paus tidak memiliki kehendak maupun kuasa untuk mengampuni / mengurangi hukuman apa pun, kecuali hukuman yang telah ia tetapkan dengan otoritasnya sendiri, atau berdasarkan otoritas hukum gereja.].

6. The Pope has no power to remit any guilt, except by declaring and warranting it to have been remitted by God; or at most by remitting cases reserved for himself: in which cases, if his power were despised, guilt would certainly remain. [= Paus tidak memiliki kuasa untuk mengampuni / mengurangi kesalahan apa pun, kecuali dengan menyatakannya dan menjamin bahwa kesalahan tersebut telah dihapuskan oleh Allah; atau paling banyak dengan mengampuni / mengurangi kasus-kasus yang dikhususkan untuk dirinya sendiri: dalam kasus mana, jika kekuasaannya diremehkan, kesalahan tersebut pasti akan tetap ada.].

7. God never remits any man’s guilt, without at the same time subjecting him, humbled in all things, to the authority of his representative the priest (sacernoti suo vicario). [= Allah tidak pernah mengampuni kesalahan seseorang tanpa pada saat yang sama menundukkan orang tersebut, yang direndahkan dalam segala hal, kepada otoritas dari wakilNya, yaitu imam / pastor (sacerdoti suo vicario).].

8. The penitential canons are imposed only on the living, and no burden ought to be imposed on the dying, according to them. [= Hukum-hukum gereja yang berhubungan dengan pertobatan hanya diberlakukan bagi mereka yang hidup, dan menurut mereka, tidak boleh ada beban yang dikenakan kepada mereka yang telah mati.].

9. Hence the Holy Spirit acting in the Pope does well for us in that, in his decrees, he always makes exception of the article of death and of necessity. [= Oleh karena itu, Roh Kudus yang bertindak dalam diri Paus berbuat baik bagi kita, karena dalam ketetapan-ketetapannya, ia selalu membuat pengecualian untuk situasi kematian dan keadaan darurat.].

10. Those priests act unlearnedly and wrongly, who, in the case of the dying, reserve the canonical penances for purgatory. [= Para imam / pastor bertindak dengan tidak terpelajar dan salah, yang dalam kasus orang yang sekarat / mati, menyimpan penance hukum gereja untuk api penyucian.].

11. Those tares about changing of the canonical penalty into the penalty of purgatory seem surely to have been sown while the bishops were asleep. [= Lalang tentang perubahan hukuman dari hukum gereja dengan hukuman dari api penyucian tampaknya pasti ditaburkan ketika para uskup sedang tertidur.].

12. Formerly the canonical penalties were imposed not after, but before absolution, as tests of true contrition. [= Dahulu, hukuman gereja dikenakan bukan setelah, tetapi sebelum pengampunan, sebagai ujian bagi penyesalan yang sejati.].

13. The dying pay all penalties by death, and are already dead to the Canon laws, and are by right relieved from them. [= Orang mati membayar semua hukuman melalui kematian, dan mereka sudah mati terhadap hukum gereja, dan oleh hak dibebaskan darinya.].

14. The imperfect soundness or charity of a dying person necessarily brings with it great fear, and the less it is, the greater the fear it brings. [= Ketidaksempurnaan kesehatan rohani atau kasih dari seseorang yang sekarat / mati pasti membawa bersamanya ketakutan yang besar, dan semakin sedikit kasih itu, semakin besar ketakutan yang ditimbulkannya.].

15. This fear and horror is sufficient by itself, to say nothing of other things, to constitute the pains of purgatory, since it is very near to the horror of despair. [= Rasa takut dan ngeri ini, dengan sendirinya sudah cukup, tanpa menyebut hal-hal lainnya, untuk membentuk rasa sakit dari api penyucian, karena hal itu sangat mendekati kengerian dari keputusasaan.].

16. Hell, purgatory, and heaven appear to differ as despair, almost despair, and peace of mind (securitas) differ. [= Neraka, api penyucian, dan surga tampak berbeda sebagaimana keputusasaan, hampir putus asa, dan pikiran yang damai (SECURITAS) berbeda.].

17. With souls in purgatory it seems that it must needs be that, as horror diminishes, so charity increases. [= Dengan jiwa-jiwa di api penyucian, tampaknya harus demikian bahwa, seiring dengan berkurangnya kengerian, kasih pun meningkat.].

18. Nor does it seem to be proved by any reasoning or any scriptures, that they are outside of the state of merit or the increase of charity. [= Tidak pula tampaknya terbukti melalui alasan / argumentasi apa pun atau melalui Kitab Suci mana pun bahwa mereka (jiwa-jiwa di api penyucian) berada di luar keadaan jasa atau peningkatan kasih.].

19. Nor does this appear to be proved, that they are sure and confident of their own blessedness, at least all of them, though we may be very sure of it. [= Tidak pula hal ini tampaknya terbukti, bahwa mereka (jiwa-jiwa di api penyucian) pasti dan yakin akan kebahagiaan mereka sendiri, setidaknya tidak semua dari mereka, meskipun kita mungkin sangat yakin akan hal tersebut.].

20. Therefore the Pope, when he speaks of the plenary remission of all penalties, does not mean simply of all, but only of those imposed by himself. [= Oleh karena itu, Paus, ketika ia berbicara tentang penghapusan penuh semua hukuman, tidak bermaksud menghapuskan semuanya secara mutlak, melainkan hanya hukuman-hukuman yang ia tetapkan sendiri.].

21. Thus those preachers of indulgences are in error who say that, by the indulgences of the Pope, a man is loosed and saved from all punishment. [= Oleh karena itu, para pengkhotbah indulgensi salah ketika mereka mengatakan bahwa, melalui indulgensi dari Paus, seseorang dibebaskan dan diselamatkan dari semua hukuman.].

22. For, in fact, he remits to souls in purgatory no penalty which they would have had to pay in this life according to the canons. [= Sebab, pada kenyataannya, Paus tidak menghapuskan hukuman apa pun bagi jiwa-jiwa di api penyucian yang seharusnya mereka tanggung dalam kehidupan ini sesuai dengan hukum gereja.].

23. If any entire remission of all the penalties can be granted to any one, it is certain that it is granted to none but the most perfect, that is, to very few. [= Jika ada penghapusan sepenuhnya dari semua hukuman yang dapat diberikan kepada seseorang, maka sudah pasti bahwa hal itu hanya diberikan kepada mereka yang paling sempurna, yaitu, kepada sangat sedikit orang.].

24. Hence the greater part of the people must needs be deceived by this indiscriminate and high-sounding promise of release from penalties. [= Oleh karena itu, sebagian besar orang pasti tertipu oleh janji pembebasan dari hukuman yang tidak membedakan dan terdengar muluk ini.].

25. Such power as the Pope has over purgatory in general, such has every bishop in his own diocese, and every curate in his own parish, in particular. [= Kuasa yang dimiliki Paus atas api penyucian secara umum, sama seperti yang dimiliki setiap uskup di keuskupannya sendiri, dan setiap pastor paroki di parokinya sendiri, secara khusus.].

26. [In the Latin text, I.] The Pope acts most rightly in granting remission to souls, not by the power of the keys (which is of no avail in this case), but by the way of suffrage (per modum suffragii). [= Paus bertindak paling benar dengan memberikan pengampunan kepada jiwa-jiwa, bukan melalui kuasa dari kunci-kunci (yang tidak berguna dalam kasus ini), melainkan melalui cara doa syafaat (PER MODUM SUFFRAGII).].

27. They preach man (human doctrines), who say that the soul flies out of purgatory as soon as the money thrown into the chest rattles (ut jactus nummus in cistam tinnierit). [= Mereka memberitakan ajaran-ajaran manusia, yang mengatakan bahwa jiwa terbang keluar dari api penyucian begitu uang yang dilemparkan ke dalam peti bergemerincing (UT JACTUS NUMMUS IN CISTAM TINNIERIT).].

 

Catatan: kata ‘man’ pasti salah cetak. Dalam https://www.luther.de/en/95thesen.html dituliskan ‘human doctrines’.

 

28. It is certain, that, when the money rattles in the chest, avarice and gain may be increased, but the suffrage of the Church depends on the will of God alone. [= Sudah pasti, bahwa ketika uang bergemerincing di dalam peti, keserakahan dan keuntungan mungkin bertambah, tetapi doa syafaat Gereja bergantung sepenuhnya pada kehendak Allah saja.].

29. Who knows whether all the souls in purgatory desire to be redeemed from it, according to the story told of Saints Severinus and Paschal? [= Siapa yang tahu apakah semua jiwa di api penyucian menginginkan untuk ditebus darinya, sesuai dengan cerita yang diceritakan tentang Santo Severinus dan Paschal?].

30. No man is sure of the reality of his own contrition, much less of the attainment of plenary remission. [= Tidak ada seorang pun yang yakin akan kenyataan penyesalannya sendiri, apalagi mengenai pencapaian penghapusan penuh dosa.].

31. Rare as is a true penitent, so rare is one who truly buys indulgences - that is to say, most rare. [= Sebagaimana jarangnya seorang yang benar-benar bertobat, demikian pula jarangnya seseorang yang benar-benar membeli indulgensi - dengan kata lain, sangat jarang.].

32. Those who believe that, through letters of pardon, they are made sure of their own salvation, will be eternally damned along with their teachers. [= Mereka yang percaya bahwa, melalui surat indulgensi, mereka dijamin keselamatannya, akan terkutuk dihukum secara kekal bersama dengan para pengajar mereka.].

33. We must especially beware of those who say that these pardons from the Pope are that inestimable gift of God by which man is reconciled to God. [= Kita harus sangat berhati-hati terhadap mereka yang mengatakan bahwa indulgensi dari Paus ini adalah karunia tak ternilai dari Allah dengan mana manusia diperdamaikan dengan Allah.].

34. For the grace conveyed by these pardons has respect only to the penalties of sacramental satisfaction, which are of human appointment. [= Sebab kasih karunia yang disampaikan melalui indulgensi ini hanya berhubungan dengan hukuman-hukuman dari pemenuhan sakramental, yang merupakan ketetapan manusia.].

35. They preach no Christian doctrine, who teach that contrition is not necessary for those who buy souls out of purgatory, or buy confessional licenses. [= Mereka tidak mengajarkan ajaran Kristen, jika mengajarkan bahwa pertobatan tidak diperlukan bagi mereka yang membeli jiwa-jiwa dari api penyucian, atau membeli lisensi pengakuan dosa.].

36. Every Christian who feels true compunction has of right plenary remission of pain and guilt, even without letters of pardon. [= Setiap orang Kristen yang merasakan penyesalan yang sejati berhak atas pengampunan penuh dari hukuman dan dosa, bahkan tanpa surat indulgensi.].

37. Every true Christian, whether living or dead, has a share in all the benefits of Christ and of the Church, given him by God, even without letters of pardon. [= Setiap orang Kristen yang sejati, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal, memiliki bagian dalam semua manfaat dari Kristus dan dari Gereja, yang diberikan kepadanya oleh Allah, bahkan tanpa surat indulgensi.].

38. The remission, however, imparted by the Pope, is by no means to be despised, since it is, as I have said, a declaration of the Divine remission. [= Namun, pengampunan yang diberikan oleh Paus sama sekali tidak boleh diremehkan, karena, seperti yang telah saya katakan, itu adalah pernyataan dari pengampunan Ilahi.].

39. It is a most difficult thing, even for the most learned theologians, to exalt at the same time in the eyes of the people the ample effect of pardons, and the necessity of true contrition. [= Adalah hal yang sangat sulit, bahkan bagi para teolog yang paling terpelajar, untuk mengangkat dalam pandangan masyarakat sekaligus efek luas dari indulgensi dan keharusan adanya pertobatan yang sejati.].

40. True contrition seeks and loves punishment; while the ampleness of pardons relaxes it, and causes men to hate it, or at least gives occasion for them to do so. [= Pertobatan sejati mencari dan mencintai hukuman, sementara kelimpahan indulgensi melonggarkannya, dan membuat orang membencinya, atau setidaknya memberi kesempatan bagi mereka untuk melakukannya.].

41. Apostolical pardons ought to be proclaimed with caution, lest the people should falsely suppose that they are placed before other good works of charity. [= Indulgensi apostolik harus diumumkan dengan hati-hati, agar orang-orang tidak salah mengira bahwa indulgensi tersebut ditempatkan di atas perbuatan baik lainnya dalam hal kasih amal.].

42. Christians should be taught that it is not the mind of the Pope, that the buying of pardons is to be in any way compared to works of mercy. [= Umat Kristen harus diajarkan bahwa bukanlah pikiran Paus untuk membandingkan pembelian indulgensi dengan perbuatan belas kasihan dalam bentuk apa pun.].

43. Christians should be taught, that he who gives to a poor man, or lends to a needy man, does better than if he bought pardons. [= Umat Kristen harus diajarkan bahwa ia yang memberi kepada orang miskin, atau meminjamkan kepada orang yang membutuhkan, melakukan hal yang lebih baik daripada jika ia membeli indulgensi.].

44. Because, by a work of charity, charity increases, and the man becomes better; while, by means of pardons, he does not become better, but only freer from punishment. [= Karena, melalui perbuatan kasih, kasih itu bertambah, dan orang tersebut menjadi lebih baik; sedangkan melalui indulgensi, ia tidak menjadi lebih baik, tetapi hanya lebih terbebas dari hukuman.].

45. Christians should be taught that he who sees any one in need, and, passing him by, gives money for pardons, is not purchasing for himself the indulgence of the Pope, but the anger of God. [= Umat Kristen harus diajarkan bahwa siapapun yang melihat seseorang dalam kebutuhan, namun melewatinya dan memberikan uang untuk indulgensi, bukan sedang membeli indulgensi Paus untuk dirinya sendiri, melainkan kemarahan Allah.].

46. Christians should be taught, that, unless they have superfluous wealth, they are bound to keep what is necessary for the use of their own households, and by no means to lavish it on pardons. [= Umat Kristen harus diajarkan bahwa, kecuali mereka memiliki kekayaan berlebih, mereka harus menyimpan apa yang diperlukan bagi kebutuhan rumah tangga mereka sendiri, dan sama sekali tidak menghamburkannya untuk indulgensi.].

47. Christians should be taught, that, while they are free to buy pardons, they are not commanded to do so. [= Umat Kristen harus diajarkan bahwa, meskipun mereka bebas untuk membeli indulgensi, mereka tidak diperintahkan untuk melakukannya.].

48. Christians should be taught that the Pope, in granting pardons, has both more need and more desire that devout prayer should be made for him, than that money should be readily paid. [= Umat Kristen harus diajarkan bahwa Paus, dalam memberikan indulgensi, lebih membutuhkan dan lebih menginginkan doa yang khusyuk dipanjatkan untuknya, daripada uang yang dengan mudah diberikan.].

49. Christians should be taught that the Pope’s pardons are useful if they do not put their trust in them, but most hurtful if through them they lose the fear of God. [= Umat Kristen harus diajarkan bahwa indulgensi Paus berguna jika mereka tidak menaruh kepercayaan sepenuhnya padanya, tetapi menjadi sangat merugikan jika karena indulgensi itu mereka kehilangan rasa takut akan Allah.].

50. [Lat. text XXV.] Christians should be taught, that, if the Pope were acquainted with the exactions of the preachers of pardons, he would prefer that the Basilica of St. Peter should be burnt to ashes, than that it should be built up with the skin, flesh, and bones of his sheep. [= Umat Kristen harus diajarkan bahwa, jika Paus mengetahui pemerasan yang dilakukan oleh para pengkhotbah indulgensi, ia akan lebih memilih Basilika Santo Petrus dibakar hingga menjadi abu, daripada dibangun dengan kulit, daging, dan tulang dombanya.].

51. [I.] Christians should be taught, that as it would be the wish of the Pope, even to sell, if necessary, the Basilica of St. Peter, and to give of his own to very many of those from whom the preachers of pardons extract money. [= Umat Kristen harus diajarkan bahwa Paus, jika perlu, bahkan akan rela menjual Basilika Santo Petrus dan memberikan hartanya sendiri kepada banyak orang yang uangnya diperas oleh para pengkhotbah indulgensi.].

52. Vain is the hope of salvation through letters of pardon, even if a commissary - nay, the Pope himself - were to pledge his own soul for them. [= Sia-sialah harapan akan keselamatan melalui surat indulgensi, bahkan jika seorang komisaris - bahkan Paus sendiri - berjanji dengan jiwanya untuk indulgensi tersebut.].

53. They are enemies of Christ and of the Pope, who, in order that pardons may be preached, condemn the word of God to utter silence in other churches. [= Mereka adalah musuh Kristus dan Paus, yang demi memberitakan indulgensi, mengutuk firman Tuhan agar dibungkam sepenuhnya di gereja-gereja lain.].

54. Wrong is done to the Word of God when, in the same sermon, an equal or longer time is spent on pardons than on the words of the gospel (verbis evangelicis). [= Kesalahan dilakukan terhadap Firman Allah ketika, dalam khotbah yang sama, waktu yang sama atau lebih lama dihabiskan untuk membahas indulgensi daripada kata-kata Injil (VERBIS EVANGELICIS).].

55. The mind of the Pope necessarily is that if pardons, which are a very small matter (quod minimum est), are celebrated with single bells, single processions, and single ceremonies, the gospel, which is a very great matter (quod maximum est), should be preached with a hundred ceremonies. [= Pikiran Paus tentu saja adalah bahwa jika indulgensi, yang merupakan perkara kecil (QUOD MINIMUM EST), dirayakan dengan satu lonceng, satu prosesi, dan satu upacara, maka Injil, yang merupakan perkara besar (QUOD MAXIMUM EST), harus diberitakan dengan seratus upacara.].

56. The treasures of the Church, whence the Pope grants indulgences, are neither sufficiently named nor known among the people of Christ. [= Harta Gereja, dari mana Paus memberikan indulgensi, tidak cukup disebutkan atau diketahui / dikenal di kalangan umat Kristus.].

57. It is clear that they are at least not temporal treasures; for these are not so readily lavished, but only accumulated, by many of the preachers. [= Jelas bahwa harta tersebut setidaknya bukanlah harta sementara; karena harta sementara tidak begitu mudah dihamburkan, melainkan justru dikumpulkan oleh banyak pengkhotbah.].

58. Nor are they the merits of Christ and of the saints; for these, independently of the Pope, are always working grace to the inner man, and the cross, death, and hell to the outer man. [= Mereka juga bukanlah jasa-jasa Kristus dan para orang kudus; karena jasa-jasa ini, terlepas dari Paus, selalu memberikan kasih karunia kepada manusia batiniah, serta salib, kematian, dan neraka kepada manusia lahiriah.].

59. St. Lawrence said that the treasures of the Church are the poor of the Church, but he spoke according to the use of the word in his time. [= Santo Lawrence berkata bahwa harta Gereja adalah orang-orang miskin di dalam Gereja, tetapi ia berbicara sesuai dengan makna kata tersebut pada zamannya.].

60. We are not speaking rashly when we say that the keys of the Church, bestowed through the merits of Christ, are that treasure. [= Kami tidak berbicara sembarangan ketika kami mengatakan bahwa kunci-kunci Gereja, yang diberikan melalui jasa-jasa Kristus, adalah harta tersebut.].

61. For it is clear that the power of the Pope is alone sufficient for the remission of penalties and of reserved cases. [= Karena jelas bahwa kuasa Paus sendiri sudah cukup untuk memberikan pengampunan atas hukuman-hukuman dan kasus-kasus yang ditahan.].

62. The true treasure of the Church is the holy gospel of the glory and the grace of God (Verus thesaurus ecclesiae est sacrosanctum Evangelium gloriae et gratiae Dei). [= Harta sejati Gereja adalah Injil suci tentang kemuliaan dan kasih karunia Allah (VERUS THESAURUS ECCLESIAE EST SACROSANCTUM EVANGELIUM GLORIAE ET GRATIAE DEI).].

63. This treasure, however, is deservedly most hateful (merito odiosissimus; der allerfeindseligste und verhassteste), because it makes the first to be last. [= Harta ini, bagaimanapun, secara pantas sangat dibenci (MERITO ODIOSISSIMUS; DER ALLERFEINDSELIGSTE UND VERHASSTESTE), karena menjadikan yang pertama menjadi yang terakhir.].

64. While the treasure of indulgences is deservedly most acceptable, because it makes the last to be first. [= Sementara harta indulgensi secara pantas sangat diterima, karena menjadikan yang terakhir menjadi yang pertama.].

65. Hence the treasures of the gospel are nets, wherewith of old they fished for the men of riches. [= Oleh karena itu, harta Injil adalah jala, yang dahulu digunakan untuk menangkap orang-orang kaya.].

66. The treasures of indulgences are nets, wherewith they now fish for the riches of men. [= Harta indulgensi adalah jala, yang sekarang digunakan untuk menangkap kekayaan manusia.].

67. Those indulgences, which the preachers loudly proclaim to be the greatest graces, are seen to be truly such as regards the promotion of gain (denn es grossen Gewinnst und Geniess traegt). [= Indulgensi-indulgensi yang dengan lantang diumumkan oleh para pengkhotbah sebagai kasih karunia terbesar, terlihat sebagai benar-benar demikian dalam hal menghasilkan keuntungan besar (DENN ES GROSSEN GEWINNST UND GENIESS TRAEGT).].

68. Yet they are in reality the smallest graces when compared with the grace of God and the piety of the cross. [= Namun, kenyataannya, indulgensi-indulgensi tersebut adalah kasih karunia terkecil jika dibandingkan dengan kasih karunia Allah dan kesalehan salib.].

69. Bishops and curates are bound to receive the commissaries of apostolical pardons with all reverence. [= Para uskup dan imam paroki terikat untuk menerima para komisaris indulgensi apostolik dengan penuh hormat.].

70. But they are still more bound to see to it with all their eyes, and take heed with all their ears, that these men do not preach their own dreams in place of the Pope’s commission. [= Namun mereka bahkan lebih terikat untuk melihat dengan mata mereka, dan memperhatikan dengan telinga mereka, agar orang-orang ini tidak memberitakan mimpi-mimpi mereka sendiri sebagai pengganti amanat Paus.].

71. He who speaks against the truth of apostolical pardons, let him be the anathema and accursed (sit anathema et maledictus; der sei ein Fluch und vermaladeiet). [= Barangsiapa berbicara menentang kebenaran indulgensi apostolik, biarlah dia menjadi terkutuk / terkucil dan terkutuk (SIT ANATHEMA ET MALEDICTUS; DER SEI EIN FLUCH UND VERMALADEIET).].

72. But he, on the other hand, who exerts himself against the wantonness and license of speech of the preachers of pardons, let him be blessed. [= Namun, di sisi lain, barangsiapa yang berusaha melawan kelancangan dan kebebasan bicara para pengkhotbah indulgensi, biarlah dia diberkati.].

73. As the Pope justly thunders (Lat., fulminat; G. trs., mit Ungnade und dem Bann schlaegt) against those who use any kind of contrivance to the injury of the traffic in pardons; [= Sebagaimana Paus dengan adil / benar mengguntur (LAT., FULMINAT; G. TRS., MIT UNGNADE UND DEM BANN SCHLAEGT) terhadap / menentang mereka yang menggunakan segala macam tipu daya untuk merugikan perdagangan indulgensi;].

74. Much more is it his intention to thunder against those who, under the pretext of pardons, use contrivances to the injury of holy charity and of truth. [= Terlebih lagi, adalah maksudnya untuk mengguntur terhadap / menentang mereka yang, dengan dalih indulgensi, menggunakan tipu daya yang merugikan kasih suci dan kebenaran.].

75. [XXV.] To think that papal pardons have such power that they could absolve a man even if - by an impossibility - he had violated the Mother of God, is madness. [= Berpikir bahwa indulgensi kepausan memiliki kekuatan sedemikian rupa sehingga mereka dapat mengampuni seseorang bahkan jika - dalam suatu kemustahilan - ia telah meremehkan Bunda Allah, adalah kegilaan.].

76. [I.] We affirm, on the contrary, that papal pardons (veniae papales) can not take away even the least venial sins, as regards the guilt (quoad culpam). [= Sebaliknya, kami menegaskan bahwa indulgensi kepausan (VENIAE PAPALES) tidak dapat menghapuskan bahkan dosa venial / remeh yang paling kecil, sejauh menyangkut kesalahan (QUOAD CULPAM).].

77. The saying that, even if St. Peter were now Pope, he could grant no greater graces, is blasphemy against St. Peter and the Pope. [= Pernyataan bahwa, bahkan jika Santo Petrus saat ini menjadi Paus, ia tidak dapat memberikan anugerah yang lebih besar, adalah penghujatan terhadap Santo Petrus dan Paus.].

78. We affirm, on the contrary, that both he and any other Pope has greater graces to grant; namely, the gospel, powers, gifts of healing, etc. (1 Cor. xii. 9). [= Sebaliknya, kami menegaskan bahwa baik Santo Petrus maupun Paus lainnya memiliki kasih karunia yang lebih besar untuk diberikan; yaitu Injil, kuasa, karunia penyembuhan, dan sebagainya (1 Kor. 12:9).].

69. To say that the cross set up among the insignia of the papal arms is of equal power with the cross of Christ, is blasphemy. [= Mengatakan bahwa salib yang dipasang di antara lambang-lambang kepausan memiliki kekuatan yang setara dengan salib Kristus adalah penghujatan.].

80. Those bishops, curates, and theologians who allow such discourses to have currency among the people, will have to render an account. [= Para uskup, imam / pastor paroki, dan teolog yang membiarkan wacana semacam itu beredar di antara umat akan harus memberikan pertanggungjawaban.].

81. This license in the preaching of pardons makes it no easy thing, even for learned men, to protect the reverence due to the Pope against the calumnies, or, at all events, the keen questionings, of the laity; [= Izin dalam pemberitaan indulgensi ini menjadikannya tidak mudah, bahkan bagi orang-orang terpelajar, untuk melindungi rasa hormat yang seharusnya diberikan kepada Paus dari fitnah, atau setidaknya, pertanyaan-pertanyaan tajam dari kaum awam.].

82. As, for instance: Why does not the Pope empty purgatory for the sake of most holy charity and of the supreme necessity of souls, - this being the most just of all reasons, - if he redeems an infinite number of souls for the sake of that most fatal thing, money, to be spent on building a basilica - this being a slight reason? [= Sebagai contoh: Mengapa Paus tidak mengosongkan purgatory / api penyucian demi kasih yang paling suci dan demi kebutuhan jiwa-jiwa yang sangat mendesak - yang merupakan alasan paling adil dari semua alasan - jika ia menebus sejumlah besar jiwa demi hal yang paling fatal, yaitu uang, yang akan digunakan untuk membangun sebuah basilika - yang merupakan alasan sepele?].

83. Again: Why do funeral masses and anniversary masses for deceased continue, and why does not the Pope return, or permit the withdrawal of, the funds bequeathed for this purpose, since it is a wrong to pray for those who are already redeemed? [= Lagi: Mengapa misa pemakaman dan misa peringatan untuk orang yang telah meninggal tetap dilaksanakan, dan mengapa Paus tidak mengembalikan atau mengizinkan penarikan dana yang telah diwariskan untuk tujuan ini, karena merupakan kesalahan untuk berdoa bagi mereka yang sudah ditebus?].

84. Again: What is this new kindness of God and the Pope, in that, for money’s sake, they permit an impious man and an enemy of God to redeem a pious soul which loves God, and yet do not redeem that same pious and beloved soul, out of free charity, on account of its own need? [= Lagi: Apakah ini bentuk kebaikan baru dari Allah dan Paus, bahwa demi uang, mereka mengizinkan seorang yang fasik dan musuh Allah untuk menebus jiwa yang saleh dan mencintai Allah, namun tidak menebus jiwa yang sama, yang saleh dan dikasihi, atas dasar kasih yang murni, demi kebutuhan jiwanya sendiri?].

85. Again: Why is it that the penitential canons, long since abrogated and dead in themselves in very fact, and not only by usage, are yet still redeemed with money, through the granting of indulgences, as if they were full of life? [= Lagi: Mengapa kanon (hukum gereja) penitensial, yang sudah lama dicabut dan secara nyata sudah mati, bukan hanya karena kebiasaan, tetapi juga faktanya, masih ditebus dengan uang melalui pemberian indulgensi, seolah-olah kanon tersebut masih penuh kehidupan?].

86. Again: Why does not the Pope, whose riches are at this day more ample than those of the wealthiest of the wealthy, build the one Basilica of St. Peter with his own money, rather than with that of poor believers? [= Lagi: Mengapa Paus, yang kekayaannya saat ini lebih besar daripada yang terkaya di antara orang kaya, tidak membangun Basilika Santo Petrus dengan uangnya sendiri, daripada menggunakan uang dari umat beriman yang miskin?].

87. Again: Why does the Pope remit or impart to those who, through perfect contrition, have a right to plenary remission and participation? [= Lagi: Mengapa Paus memberikan pengampunan atau indulgensi kepada mereka yang, melalui pertobatan sempurna, sudah berhak atas pengampunan penuh dan partisipasi?].

88. Again: What greater good would the Church receive if the Pope, instead of once as he does now, were to bestow these remissions and participations a hundred times a day on any one of the faithful? [= Lagi: Apa kebaikan yang lebih besar yang akan diterima Gereja jika Paus, alih-alih sekali seperti yang dilakukannya sekarang, memberikan pengampunan dan partisipasi ini seratus kali sehari kepada orang beriman yang manapun?].

89. Since it is the salvation of souls, rather than money, that the Pope seeks by his pardons, why does he annul the letters and pardons granted long ago, since they are equally efficacious? [= Jika keselamatan jiwa, bukan uang, yang dicari Paus melalui indulgensinya, mengapa ia membatalkan surat dan indulgensi yang diberikan sejak lama, padahal surat-surat tersebut sama efektifnya?].

90. To repress these scruples and arguments of the laity by force alone, and not to solve them by giving reasons, is to expose the Church and the Pope to the ridicule of their enemies, and to make Christian men unhappy. [= Menekan keraguan dan argumen kaum awam hanya dengan kekuatan, dan tidak menyelesaikannya dengan memberikan alasan, berarti menempatkan Gereja dan Paus pada ejekan musuh-musuh mereka, serta membuat umat Kristen merasa tidak bahagia.].

91. If, then, pardons were preached according to the spirit and mind of the Pope, all these questions would be resolved with ease; nay, would not exist. [= Jika indulgensi diberitakan sesuai dengan semangat dan pemikiran Paus, semua pertanyaan ini akan dengan mudah terjawab; bahkan, tidak akan pernah muncul.].

92. Away then with all those prophets who say to the people of Christ, ‘Peace, peace,’ and there is no peace. [= Enyahlah semua nabi yang berkata kepada umat Kristus, ‘Damai, damai,’ padahal tidak ada damai.].

93. Blessed be all those prophets, who say to the people of Christ, ‘The cross, the cross,’ and there is no cross. [= Diberkatilah semua nabi yang berkata kepada umat Kristus, ‘Salib, salib,’ padahal tidak ada salib.].

94. Christians should be exhorted to strive to follow Christ their head through pains, deaths, and hells; [= Umat Kristen harus didorong untuk berjuang mengikuti Kristus, Kepala mereka, melalui penderitaan, kematian, dan neraka;].

95. [Lat. Text, XX.] And thus trust to enter heaven through many tribulations, rather than in the security of peace (per securitatem pacis).” [= Dan dengan demikian, hendaknya mereka percaya untuk memasuki surga melalui banyak kesengsaraan, daripada dalam rasa aman yang palsu dari kedamaian (PER SECURITATEM PACIS).] - ‘History of the Christian Church’, vol VII, hal 160-166.

 

Catatan: 95 theses ini juga bisa saudara baca dalam bahasa Inggris di https://www.luther.de/en/95thesen.html

 

Dan 95 thesis / dalil ini bisa saudara baca dalam bahasa Indonesia di link ini: https://www.gotquestions.org/Indonesia/95-dalil.html

 

Karena kasih akan kebenaran dan keinginan untuk menjelaskannya, Pendeta Martin Luther, Magister Seni dan Teologi Kudus, dan dosen biasa di Wittenberg, bermaksud untuk mempertahankan pernyataan-pernyataan berikut dan memperdebatkannya di tempat itu. Oleh karena itu, ia meminta agar barangsiapa yang tidak dapat hadir dan berselisih dengannya secara lisan, maka dalam ketidakhadirannya ia dapat menyampaikannya melalui surat. Dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus, Amin.


1. Tuhan dan Guru kita Yesus Kristus, ketika Ia mengucapkan ‘Bertobatlah,’ dan seterusnya, menyatakan bahwa seluruh hidup orang-orang yang percaya harus diwarnai dengan pertobatan.


2. Dan kata ‘penebusan dosa’ tidak dapat atau tidak bisa dipahami merujuk pada hukum sakramental; maksudnya, berkaitan dengan proses pengakuan dan pelepasan (dosa), yang diberikan dalam pelayanan imam-imam.


3. Dan, pertobatan tidak hanya mengacu pada penyesalan batiniah saja; penyesalan batiniah semacam itu tidak ada artinya, kecuali secara lahiriah menghasilkan pendisiplinan diri terhadap keinginan daging.


4. Jadi, pendisiplinan diri terus berlanjut selama ada kebencian pada diri sendiri – maksudnya, penyesalan batin yang sejati berlanjut: yaitu, sampai kita masuk ke dalam Kerajaan Surga.


5. Paus tidak akan, dan tidak bisa, memiliki kuasa untuk mengampuni kesalahan apapun, kecuali yang telah ia diberikan dengan otoritasnya sendiri, atau menurut kanon.


6. Paus dapat mengampuni dosa hanya dalam arti bahwa ia menyatakan dan menegaskan apa yang dapat diampuni oleh Tuhan; atau setidaknya ia dapat
memberikan pengampunan pada kasus-kasus yang menjadi tanggung jawabnya, sendiri; dalam kasus tersebut, jika kuasanya diremehkan, kesalahan akan tetap ada.


7. Tuhan tidak pernah mengampuni dosa apa pun, tanpa pada saat yang sama Dia membuatnya bertobat dan merendahkan diri manusia itu di hadapan imam sebagai wakilNya.


8. Kanon-kanon mengenai penebusan dosa hanya dikenakan pada mereka yang masih hidup; hal-hal tersebut tidak boleh dengan cara apapun, diterapkan pada orang yang telah meninggal.


9. Oleh karena itu Roh Kudus berkarya dalam diri Paus melakukan hal yang baik bagi kita, sejauh dalam keputusannya, Paus selalu membuat perkecualian terhadap aturan tentang kematian dan nasib ekstrem seseorang.


10. Para imam yang melakukan penebusan dosa melalui api penyucian bagi orang yang sekarat, bertindak tidak masuk akal dan jahat.


11. Penyalahgunaan perubahan hukuman kanonik menjadi hukuman Api Penyucian tampaknya muncul ketika para uskup sedang tidur.


12. Dahulu kala, hukuman kanonik dijatuhkan, bukan setelahnya, melainkan sebelum absolusi, sebagai ujian atas pertobatan dan penderitaan sejati.


13. Orang sekarat yang membayar semua hukuman dengan kematiannya, sudah mati menurut kanon, dan berhak mendapat pengecualian dari kanon tersebut.


14. Kesehatan rohani atau kasih yang tidak sempurna pada orang yang sekarat pasti menimbulkan ketakutan yang besar; dan semakin sedikit kasih ini, semakin besar ketakutan yang diakibatkannya.


15. Ketakutan dan kengerian ini - apalagi hal-hal lainnya - sudah cukup untuk menghasilkan hukuman Api Penyucian, karena hal-hal tersebut mendekati kengerian keputusasaan.


16. Neraka, Api Penyucian, dan Surga tampaknya berbeda seperti halnya keputusasaan sempurna, keadaan hampir putus asa, dan kedamaian karena keselamatan itu berbeda.


17. Tampaknya di Api Penyucian, kasih dalam jiwa harus meningkat, seiring dengan berkurangnya rasa takut dalam diri mereka.


18. Nampaknya tidak dapat dibuktikan baik melalui argumentasi maupun Alkitab bahwa mereka (dalam Api Penyucian) berada dalam kondisi baik dan buruk, atau peningkatan kasih.


19. Hal ini juga tampaknya tidak terbukti, bahwa mereka semua pasti dan yakin akan keselamatan mereka, meskipun kita mungkin yakin akan hal itu.


20. Oleh karena itu Paus Fransiskus, ketika berbicara tentang pengampunan sempurna atas semua hukuman, tidak berarti bahwa semua hukuman diampuni, tetapi hanya hukuman yang ia jatuhkan sendiri.


21. Oleh karena itu, kelirulah para pengkhotbah indulgensi yang mengatakan bahwa, melalui indulgensi Paus, seseorang dapat dibebaskan dari segala hukuman, dan diselamatkan.


22. Ya, Paus tidak membebaskan hukuman apa pun kepada jiwa-jiwa di Api Penyucian yang menurut kanon harus mereka bayar dalam kehidupan ini.


23. Bilamana seseorang dapat diberikan keringanan penuh atas semua hukuman, maka dapat dipastikan bahwa hal itu hanya diberikan kepada mereka yang mendekati kesempurnaan, yakni hanya sangat sedikit orang.


24. Oleh karena itu, banyak orang disesatkan oleh janji besar tentang pembebasan dari hukuman yang bersifat tidak pandang bulu itu.


25. Kekuasaan yang sama yang Paus miliki atas Api Penyucian, juga dimiliki oleh setiap uskup di keuskupannya, dan setiap kurator di parokinya.


26. Paus bertindak paling tepat dalam memberikan pengampunan kepada jiwa-jiwa, bukan dengan kekuasaan kunci-kunci - yang tidak bisa dilakukan dengan Api Penyucian - melainkan dengan doa syafaat.


27. Mereka mengajarkan kebohongan yang mengatakan bahwa jiwa akan terbang keluar dari Api Penyucian segera setelah uang yang dilemparkan ke dalam peti bergemerincing.


28. Yang pasti, ketika uang receh bergemerincing di peti, keuntungan dan keserakahan sedang meningkat; tetapi doa syafaat gereja hanya bergantung pada kehendak Tuhan sendiri.


29. Dan siapa yang tahu, apakah semua jiwa di Api Penyucian ingin ditebus, seperti yang dikisahkan terjadi pada St. Severinus dan St. Paschalis.


30. Tidak seorang pun yakin bahwa ia telah bertobat dengan cukup tulus; apalagi dia bisa yakin bahwa dia telah menerima pengampunan dosa yang sempurna.


31. Jarang sekali orang yang sungguh-sungguh bertobat, jarang juga orang yang benar-benar mendapatkan surat pengampunan dosa; artinya, jarang sekali ditemukan.


32. Mereka dan guru-guru mereka sedang menuju hukuman kekal, yang percaya bahwa mereka yakin akan keselamatan mereka melalui surat pengampunan dosa.


33. Berhati-hatilah terhadap mereka yang mengatakan, pengampunan Paus adalah anugerah Tuhan yang tak ternilai harganya, yang melaluinya manusia dapat berdamai dengan Tuhan.


34. Karena kasih karunia yang terkandung dalam pengampunan ini hanya mengacu pada hukuman sakramental penebusan yang ditetapkan oleh manusia.


35. Orang berkhotbah seperti seorang kafir yaitu yang mengajarkan bahwa mereka bisa mengeluarkan jiwa-jiwa dari Api Penyucian atau dengan membeli surat pengampunan dosa tidak memerlukan pertobatan dan penyesalan.


36. Setiap umat Kristen yang merasakan pertobatan dan duka yang tulus karena dosa-dosanya, mempunyai pengampunan sempurna atas rasa sakit dan rasa bersalah bahkan tanpa surat pengampunan dosa.


37. Setiap orang Kristen sejati, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, mengambil bagian dalam semua manfaat Kristus dan Gereja yang diberikan kepadanya oleh Tuhan, bahkan tanpa surat pengampunan dosa.


38. Namun absolusi dan dispensasi Paus sama sekali tidak boleh dipandang rendah, karena, seperti telah saya katakan, pengampunan merupakan deklarasi Absolusi Ilahi.


39. Sangatlah sulit, bahkan bagi para teolog yang paling terpelajar sekalipun, untuk sekaligus mengajarkan kepada orang banyak penekanan pentingnya indulgensi dan kebenaran mengenai penyesalan yang mendalam pada saat bersamaan.


40. Pertobatan sejati dan penyesalan mencari dan menyukai hukuman; sementara penekanan kepada indulgensi membebaskan diri dari hal itu, dan menyebabkan manusia membencinya, atau paling tidak memberi mereka kesempatan untuk membencinya.


41. Indulgensi Paus harus diumumkan dengan segala kehati-hatian, jangan sampai orang-orang secara keliru mempercayainya bahwa hal itu lebih berharga daripada semua perbuatan baik lainnya.


42. Umat Kristen harus diajar, Paus tidak berpendapat bahwa membeli surat pengampunan dosa sama saja dengan melakukan perbuatan baik.


43. Umat Kristen harus diajar, siapa yang memberi kepada orang miskin, atau meminjamkan kepada orang yang membutuhkan, berbuat lebih baik daripada membeli surat pengampunan dosa.


44. Karena dengan melakukan perbuatan baik, maka amal akan bertambah dan manusia menjadi lebih baik, sedangkan melalui surat pengampunan dosa, ia tidak menjadi lebih baik, melainkan hanya terbebas dari hukuman.


45. Umat Kristen harus diajar, barangsiapa melihat sesamanya dalam kesusahan, namun tetap membeli surat pengampunan dosa, maka ia tidak mengambil bagian dalam pengampunan Paus, namun dalam murka Allah.


46. ​​Umat Kristiani harus diajar, kecuali mereka cukup kaya, adalah tugas mereka untuk menyimpan apa yang diperlukan untuk keperluan rumah tangga mereka, dan tidak boleh menyia-nyiakannya untuk surat pengampunan dosa.


47. Umat ​​Kristen harus diajar, membeli surat pengampunan dosa adalah pilihan dan tidak diperintahkan.


48. Umat Kristen harus diajar bahwa Paus, ketika menjual surat pengampunan dosa, lebih menginginkan dan lebih merindukan doa yang khusyuk untuk dirinya sendiri daripada uang.


49. Umat ​​Kristen harus diajar, pengampunan Paus bermanfaat sejauh seseorang tidak menaruh kepercayaan padanya, tetapi sebaliknya paling berbahaya, jika melaluinya seseorang kehilangan rasa takut akan Tuhan.


50. Umat Kristen harus diajari, jika Paus mengetahui cara dan perbuatan para pengkhotbah yang memberikan surat pengampunan dosa, maka beliau lebih memilih agar Rumah Sakit Santo Petrus dibakar menjadi abu, daripada dibangun dari kulit, daging, dan tulang dombanya.


51. Umat ​​Kristen harus diajar, Paus, sebagaimana merupakan kewajibannya, bersedia memberikan uangnya sendiri - dan bahkan menjual gereja St. Petrus - untuk memberikan uangnya kepada masyarakat yang diperas oleh para pengkhotbah yang memberikan surat pengampunan dosa.


52. Adalah suatu hal yang sia-sia dan salah jika berharap untuk diselamatkan melalui surat pengampunan dosa, bahkan jika pemimpinnya - Paus sendiri - menjaminkan jiwanya untuk hal ini.


53. Mereka yang, karena khotbah mengenai indulgensi di satu gereja, mengutuk gereja lainnya agar tidak memberitakan firman Tuhan, adalah musuh Kristus dan Paus.


54. Kesalahan dilakukan terhadap firman Tuhan jika seseorang dalam khotbahnya menghabiskan lebih besar atau lebih banyak waktu untuk menyatakan indulgensi dibandingkan dengan firman Injil.


55. Pendapat Paus tidak bisa lain dari ini: - Jika sebuah indulgensi - yang merupakan hal yang paling rendah - dirayakan dengan satu lonceng, satu prosesi dan upacara, maka Injil - yang merupakan hal yang tertinggi - harus dirayakan dengan sebuah seratus lonceng, seratus prosesi, dan seratus upacara.


56. Kekayaan Gereja, yang menjadi sumber dispensasi Paus, tidak cukup disebutkan atau dikenal di kalangan komunitas Kristus.


57. Jelaslah bahwa kekayaan tersebut bukanlah harta yang bersifat sementara, karena kekayaan tersebut tidak gampang diberikan, sebaliknya malah ditimbun oleh banyak pengkhotbah.


58. Juga kekayaan tersebut bukan merupakan jasa-jasa Kristus dan orang-orang kudus, karena tanpa bantuan Paus, kekayaan yang benar seharusnya memberikan rahmat kepada manusia batiniah, salib, kematian, dan neraka kepada manusia lainnya.


59. St. Lawrence menyebut orang miskin dalam komunitas sebagai harta bagi komunitas dan Gereja, namun ia memakai kata tersebut menurut penggunaannya pada zamannya.


60. Kita menegaskan tanpa tergesa-gesa bahwa kunci-kunci Gereja, yang dianugerahkan melalui jasa Kristus, adalah kekayaan yang sebenarnya.


61. Jelas bahwa kekuasaan Paus cukup untuk pembebasan hukuman dan pengampunan dalam kasus-kasus yang khusus diberikan padanya.


62. Harta Gereja yang benar dan sejati adalah Injil yang Mahakudus tentang kemuliaan dan kasih karunia Tuhan.


63. Namun, harta ini memang paling dibenci, karena membuat yang pertama menjadi yang terakhir.


64. Meskipun kekayaan indulgensi adalah hal yang paling menyenangkan, karena hal itu membuat orang yang terakhir menjadi yang pertama.


65. Oleh karena itu, kekayaan Injil adalah jaring, yang pada zaman dahulu kala digunakan untuk memancing orang-orang kaya.


66. Namun kekayaan dari indulgensi adalah jaring, yang saat ini digunakan untuk memancing kekayaan dari orang-orang.


67. Indulgensi yang diberitakan oleh para pengkhotbah sebagai rahmat yang besar, memang merupakan rahmat yang besar, karena hal itu mendatangkan keuntungan.


68. Namun mereka termasuk yang terkecil dibandingkan dengan rahmat Tuhan dan pengabdian kepada Salib.


69. Para uskup dan pendeta hendaknya memperhatikan dengan mata dan telinga, bahwa para pemimpin yang memberikan pengampunan apostolik (yaitu Kepausan) diterima dengan segala hormat.


70. Namun mereka harus lebih memperhatikan dengan mata dan telinga, bahwa para pemimpin ini seharusnya tidak mengkhotbahkan khayalan mereka sendiri melainkan apa yang telah diperintahkan Paus.


71. Siapa pun yang berbicara menentang kebenaran pengampunan apostolik, akan terkucil dan dikutuk.


72. Tetapi berbahagialah orang yang berjaga-jaga terhadap ucapan nakal dan kurang ajar dari para pengkhotbah yang mengajarkan pengampunan dosa.


73. Sebagaimana Paus secara adil mempermalukan dan mengucilkan mereka yang menggunakan cara apapun untuk merusak perdagangan surat pengampunan dosa.


74. Terlebih lagi niatnya untuk mempermalukan dan mengucilkan orang-orang yang, dengan dalih surat pengampunan dosa, menggunakan cara-cara yang tidak masuk akal untuk merusak kasih kudus dan kebenaran.


75. Berpikir bahwa surat pengampunan Paus memiliki kuasa sedemikian sehingga bisa membebaskan manusia bahkan jika - meskipun itu tidak mungkin - ia telah bersalah kepada Bunda Allah, merupakan kegilaan.


76. Sebaliknya, kami menegaskan bahwa pengampunan Paus tidak dapat menghapuskan sedikit pun dosa sehari-hari, sehubungan dengan kesalahannya.


77. Mengatakan bahwa Santo Petrus, jika ia sekarang menjadi Paus, tidak dapat menunjukkan belas kasihan yang lebih besar, merupakan penghujatan terhadap Santo Petrus dan Paus.


78. Sebaliknya kami menegaskan bahwa baik Paus ini maupun Paus lainnya perlu mempunyai belas kasihan yang lebih besar untuk ditunjukkan: yaitu Injil, kekuatan spiritual, karunia penyembuhan, dll. (1.Kor.XII).


79. Barangsiapa mengatakan bahwa salib dengan tangan Paus, yang ditinggikan secara khidmat, mempunyai kuasa yang sama besarnya dengan Salib Kristus, berarti ia menghujat Tuhan.


80. Para uskup, kurator, dan teolog, yang mengizinkan pidato semacam itu disampaikan di tengah umat, akan mempunyai waktu satu hari untuk mempertanggungjawabkannya.


81. Khotbah-khotbah kurang ajar mengenai indulgensi menyulitkan bahkan bagi orang-orang terpelajar untuk melindungi kehormatan dan martabat Paus dari fitnah, atau bahkan dari pertanyaan-pertanyaan kritis orang awam.


82. Sebagai contoh: - Mengapa Paus tidak mengeluarkan semua jiwa pada saat yang sama dari Api Penyucian karena kasih maha suci dan karena penderitaan yang paling pahit dari jiwa-jiwa tersebut - ini adalah motif yang paling penting dari semua motif, - sementara dia menyelamatkan jiwa-jiwa dalam jumlah tak terhingga demi uang yang paling menyedihkan itu, untuk dibelanjakan pada gereja St. Peter’s: - bukankah ini motif yang paling kecil?


83. Contoh lainnya: - Mengapa misa untuk orang mati terus berlanjut, dan mengapa Paus tidak mengembalikan atau mengizinkan penarikan dana yang telah ditetapkan demi orang mati, bukankah sekarang adalah salah untuk mendoakan mereka yang sudah diselamatkan?


84. Contoh lainnya: - Apakah kekudusan Tuhan dan Paus yang baru ini, sehingga demi uang, mereka mengizinkan orang jahat dan musuh Tuhan untuk diselamatkan, sementara orang yang setia kepada Tuhan jiwa terkasihnya tidak bisa diselamatkan tanpa bayaran, dan dengan alasan kasih, dan karena kesusahannya yang besar?


85. Contoh lainnya: - Mengapa kanon-kanon penebusan dosa, yang sudah lama dibatalkan dan mati, karena tidak digunakan, masih perlu dibayar dengan uang untuk mendapat pengampunan, seolah-olah masih berlaku dan hidup?


86. Contoh lainnya: - Mengapa Paus tidak membangun Gereja St. Petrus dengan uangnya sendiri - karena kekayaannya sekarang lebih banyak daripada kekayaan Crassus, - dibandingkan dengan uang orang-orang Kristen yang miskin?


87. Contoh lainnya: - Mengapa Paus mengampuni atau memberi kepada mereka yang, melalui penyesalan sempurna, sudah mempunyai hak untuk mendapatkan remisi dan pengampunan penuh?


88. Contoh lainnya: - Kebaikan lebih besar apa yang diterima Gereja, dibandingkan jika Paus memberikan pembebasan dan pengampunan ini seratus kali sehari kepada setiap umat beriman, dan bukan hanya satu kali saja, seperti yang dilakukannya sekarang?


89. Jika Paus mengupayakan keselamatan jiwa, bukan uang, melalui pengampunannya, mengapa ia membatalkan surat-surat indulgensi yang telah diberikan sejak lama, dan menyatakan bahwa surat-surat tersebut tidak lagi berlaku, meskipun surat-surat tersebut masih berlaku?


90. Untuk menindas pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari orang awam ini dengan kekerasan, dan tidak menyelesaikannya dengan mengatakan kebenaran, berarti membuat Gereja dan Paus menjadi sasaran cemoohan musuh dan membuat umat Kristen tidak bahagia.


91. Oleh karena itu, jika pengampunan diberikan sesuai dengan maksud dan pendapat Paus, maka semua keberatan tersebut akan mudah terjawab, bahkan tidak pernah terjadi.


92. Singkirkan semua nabi yang mengatakan kepada umat Kristus, ‘Damai, damai’, namun tidak ada perdamaian.


93. Tetapi diberkatilah semua nabi yang mengatakan kepada komunitas Kristus, ‘Salib, salib,’ dan namun tidak ada salib.


94. Umat ​​Kristen harus didorong untuk berusaha mengikuti Kristus Kepala mereka melalui Salib, Kematian, dan Neraka,


95. Dan dengan demikian berharap dengan keyakinan akan masuk Surga melalui banyak kesengsaraan, bukan dalam keamanan palsu.

 

5) Pembahasan 95 Theses.

 

Beberapa kutipan di bawah ini saya ambil dari link ini:

https://id.wikipedia.org/wiki/95_dalil_Luther

 

“Tesisnya yang pertama menjadi terkenal. Tesis tersebut menyatakan, "Ketika Tuhan dan Guru kita Yesus Kristus mengatakan, 'Bertobatlah,' Ia menghendaki keseluruhan hidup orang beriman sebagai satu bagian dari pertobatan." Dalam beberapa tesis pertamanya Luther mengembangkan gagasan bahwa pertobatan adalah lebih merupakan perjuangan Kristen di dalam batinnya melawan dosa daripada sistem pengakuan sakramental dari luar.”.

 

“Tesis 5–7 kemudian menyatakan bahwa paus hanya dapat melepaskan orang-orang dari hukuman yang telah ia berikan sendiri atau melalui sistem penitensi gereja, bukan kebersalahan dosa. Paus hanya dapat menyatakan pengampunan Allah atas kebersalahan dosa di dalam namaNya.”.

 

“Pada tesis 14–29, Luther menantang keyakinan umum mengenai api penyucian. Tesis 14–16 membahas gagasan bahwa hukuman dalam api penyucian dapat disamakan dengan rasa takut dan keputusasaan yang dirasakan oleh orang-orang yang sekarat. Pada tesis 17–24, ia menyatakan bahwa tidak ada yang dapat secara definitif mengatakan tentang keadaan rohani orang-orang yang berada dalam api penyucian. Pada tesis 25 dan 26, ia menyangkal bahwa paus memiliki kuasa apapun atas orang-orang dalam api penyucian. Pada tesis 27–29, ia menyerang gagasan bahwa orang yang dikasihi si pembayar dibebaskan dari api penyucian seketika setelah pembayaran dilakukan. Ia melihat hal itu sebagai pemicu ketamakan yang penuh dosa, dan mengatakan bahwa hal itu mustahil untuk dipastikan karena hanya Allah yang memiliki kekuasaan tertinggi untuk melepaskan hukuman-hukuman dalam api penyucian.”.

 

“Tesis 30–34 menyinggung kepastian palsu yang Luther yakini ditawarkan oleh para pengkhotbah indulgensi kepada umat Kristen. Karena tidak ada seorang pun yang mengetahui apakah seseorang benar-benar bertobat, selembar surat yang menjamin seseorang akan pengampunannya dinilai berbahaya.”.

 

“Pada tesis 35 dan 36, ia menyerang gagasan yang menyampaikan bahwa suatu indulgensi membuat pertobatan tidak diperlukan. Hal ini mengarah pada kesimpulan bahwa orang-orang yang benar-benar bertobat, yakni satu-satunya kelompok orang yang dapat menerima manfaat dari indulgensi, telah menerima satu-satunya manfaat yang disediakan oleh indulgensi. Bagi Luther, umat Kristen yang sungguh-sungguh bertobat telah dilepaskan dari hukuman maupun kebersalahan dosanya.”.

 

“Dalam tesis 37, ia menyatakan bahwa umat Kristen tidak memerlukan indulgensi untuk dapat menerima seluruh manfaat yang disediakan oleh Yesus.”.

 

“Tesis 39 dan 40 menyatakan bahwa indulgensi menyebabkan pertobatan sejati lebih sulit dilakukan. Pertobatan sejati menginginkan hukuman Allah atas dosa, tetapi indulgensi mengajarkan seseorang untuk menghindari hukuman, karena hal itu merupakan tujuan dari membeli indulgensi tersebut.”.

 

“Pada tesis 41–47, Luther mengkritik indulgensi dengan pertimbangan bahwa indulgensi merendahkan karya-karya belas kasihan yang dilakukan oleh mereka yang membelinya. Di sini ia mulai menggunakan frasa ‘Umat Kristen harus diajarkan ...’ untuk menyatakan bagaimana ia merasakan bahwa orang-orang seharusnya diberikan petunjuk mengenai nilai indulgensi. Mereka seharusnya diajarkan bahwa memberi kepada kaum miskin lebih penting daripada membeli indulgensi, bahwa membeli suatu indulgensi tanpa memberi kepada kaum miskin mendatangkan murka Allah, dan bahwa melakukan perbuatan baik menjadikan seseorang lebih baik sementara membeli indulgensi tidak demikian.”.

 

“Pada tesis 48–52, Luther menempatkan dirinya di sisi paus, mengatakan bahwa jika paus mengetahui apa yang sedang dikhotbahkan atas namanya maka ia akan lebih suka Basilika Santo Petrus terbakar daripada ‘terbangun dengan kulit, daging, dan tulang-tulang dombanya’.”.

 

“Tesis 53–55 mengeluhkan pembatasan-pembatasan dalam berkhotbah ketika indulgensi sedang ditawarkan.”.

 

“Luther mengkritik doktrin harta kekayaan Gereja yang menjadi dasar bagi doktrin indulgensi pada tesis 56–66. Ia menyatakan bahwa umat Kristen biasa tidak mengerti doktrin itu dan salah memahaminya. Bagi Luther, harta karun gereja yang sebenarnya adalah Injil Yesus Kristus. Harta tersebut cenderung untuk dibenci karena ‘orang yang terdahulu akan menjadi yang terakhir’, berdasarkan yang tertulis dalam Matius 19:30 dan 20:16. Luther menggunakan kiasan dan permainan kata untuk mendeskripsikan harta karun Injil sebagai jala untuk menjaring orang kaya, sementara harta karun indulgensi adalah jala untuk menjaring kekayaan orang.”.

 

“Pada tesis 67–80, Luther membahas lebih lanjut masalah-masalah terkait cara indulgensi dikhotbahkan, sebagaimana yang pernah ia singgung dalam surat kepada Uskup Agung Albertus. Para pengkhotbah mempromosikan indulgensi sebagai rahmat terbesar yang disediakan Gereja, tetapi mereka sebenarnya hanya mempromosikan keserakahan. Ia mengemukakan bahwa para uskup telah diinstruksikan untuk memberikan penghormatan kepada para pengkhotbah indulgensi yang memasuki yurisdiksi mereka, tetapi para uskup juga bertugas melindungi jemaat mereka dari para pengkhotbah yang mengkhotbahkan hal-hal yang bertentangan dengan maksud paus. Ia kemudian menyerang keyakinan yang diduga disebarkan oleh para pengkhotbah bahwa indulgensi dapat mengampuni seseorang yang telah menghina Bunda Maria. Luther menyatakan bahwa indulgensi tidak dapat menghapuskan kebersalahan dosa, sekalipun yang paling ringan di antara dosa-dosa ringan. Ia mengecam beberapa pernyataan lain yang diduga disampaikan oleh para pengkhotbah indulgensi sebagai penghujatan: bahwa Santo Petrus tidak mungkin menganugerahkan suatu indulgensi yang lebih bernilai daripada paus yang sekarang, dan bahwa salib indulgensi dengan lambang kepausan adalah sama berharganya seperti salib Kristus.”.

 

“Luther mencantumkan beberapa kritik yang dikemukakan oleh kaum awam terhadap indulgensi pada tesis 81–91. Ia menyajikannya sebagai keberatan-keberatan sukar yang diajukan jemaatnya, bukan kritiknya semata. Bagaimana ia harus menjawab mereka yang bertanya mengapa paus tidak mengosongkan saja api penyucian jika itu berada dalam kuasanya? Apa yang harus ia katakan kepada mereka yang bertanya mengapa misa-misa peringatan bagi orang yang telah meninggal, yang ditujukan bagi orang-orang dalam api penyucian, tetap dilakukan bagi mereka yang telah ditebus melalui suatu indulgensi? Luther mengklaim kalau tampak aneh bagi beberapa orang bahwa orang-orang saleh yang berada dalam api penyucian dapat ditebus oleh orang yang tidak saleh yang masih hidup di dunia ini. Luther juga menyebut pertanyaan mengapa paus, yang dianggap sangat kaya, membutuhkan uang dari umat miskin untuk membangun Basilika Santo Petrus. Luther mengklaim bahwa menghiraukan pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat membuat orang-orang menertawakan paus. Ia merujuk pada kepentingan finansial paus, mengatakan bahwa jika para pengkhotbah membatasi khotbah mereka berdasarkan posisi-posisi Luther terkait indulgensi (yang ia klaim juga merupakan posisi paus), keberatan-keberatan tersebut tidak akan relevan lagi.”.

 

“Luther mengakhiri tesis-tesis ini dengan menasihati umat Kristen untuk meneladani Kristus sekalipun hal itu mendatangkan rasa sakit dan penderitaan. Menanggung hukuman dan memasuki surga lebih baik daripada rasa aman yang palsu.”.

 

6) Pertentangan tentang theses.

 

David Schaff: “PROTESTATION. I, Martin Luther, Doctor, of the Order of Monks at Wittenberg, desire to testify publicly that certain propositions against pontifical indulgences, as they call them, have been put forth by me. Now although, up to the present time, neither this most celebrated and renowned school of ours nor any civil or ecclesiastical power has condemned me, yet there are, as I hear, some men of headlong and audacious spirit, who dare to pronounce me a heretic, as though the matter had been thoroughly looked into and studied. But on my part, as I have often done before, so now too I implore all men, by the faith of Christ, either to point out to me a better way, if such a way has been divinely revealed to any, or at least to submit their opinion to the judgment of God and of the Church. For I am neither so rash as to wish that my sole opinion should be preferred to that of all other men, nor so senseless as to be willing that the word of God should be made to give place to fables devised by human reason.” [= PROTES. Saya, Martin Luther, Doktor dari Ordo Biarawan di Wittenberg, ingin memberikan kesaksian secara terbuka bahwa beberapa proposisi menentang indulgensi kepausan, sebagaimana mereka menyebutnya, telah saya kemukakan. Sekarang, meskipun hingga saat ini, baik sekolah kami yang sangat terkenal dan termasyhur ini, maupun otoritas sipil atau gerejawi belum mengutuk saya, namun ada, sebagaimana saya dengar, beberapa orang yang gegabah dan berani yang berani menyebut saya seorang bidat, seolah-olah masalah ini telah diselidiki dan dipelajari secara mendalam. Namun bagi saya, sebagaimana yang sering saya lakukan sebelumnya, saya memohon kepada semua orang, demi iman kepada Kristus, untuk menunjukkan kepada saya jalan yang lebih baik, jika ada jalan seperti itu yang telah dinyatakan secara ilahi kepada siapa pun, atau setidaknya untuk menyerahkan pendapat mereka pada penghakiman Allah dan Gereja. Karena saya tidak begitu gegabah sehingga ingin agar pendapat saya sendiri lebih diutamakan daripada pendapat semua orang lain, juga tidak begitu bodoh sehingga rela membiarkan firman Allah disisihkan / digantikan demi dongeng-dongeng yang dirancang oleh akal manusia.] - ‘History of the Christian Church’, vol VII, hal 166.

 

David Schaff: “§ 33. The Theses-Controversy. 1518. The Theses of Luther were a tract for the times. They sounded the trumpet of the Reformation. They found a hearty response with liberal scholars and enemies of monastic obscurantism, with German patriots longing for emancipation from Italian control, and with thousands of plain Christians waiting for the man of Providence who should give utterance to their feelings of indignation against existing abuses, and to their desire for a pure, scriptural, and spiritual religion. ‘Ho, ho! ‘exclaimed Dr. Fleck, ‘the man has come who will do the thing.’ Reuchlin thanked God that ‘the monks have now found a man who will give them such full employment that they will be glad to let me spend my old age in peace.’” [= § 33. Kontroversi Theses. 1518. Tesis Luther adalah sebuah risalah untuk zaman itu. Mereka membunyikan terompet Reformasi. Tesis tersebut mendapat sambutan hangat dari para sarjana liberal dan musuh obscurantisme monastik, dari para patriot Jerman yang merindukan pembebasan dari kendali Italia, dan dari ribuan orang Kristen biasa yang menunggu orang pilihan Tuhan (?) yang dapat menyuarakan perasaan kemarahan mereka terhadap / menentang penyalahgunaan yang ada, serta keinginan mereka akan agama yang murni, berdasarkan Kitab Suci, dan bersifat rohani. ‘Ho, ho!’ seru Dr. Fleck, ‘orang itu telah datang yang akan melakukan hal tersebut.’ Reuchlin bersyukur kepada Allah bahwa ‘para biarawan sekarang telah menemukan seseorang yang akan memberi mereka pekerjaan begitu banyak sehingga mereka akan senang membiarkan saya menghabiskan masa tua saya dengan damai.’] - ‘History of the Christian Church’, vol VII, hal 167.

 

Catatan: obscurantism = politik untuk menahan informasi dari publik.

 

David Schaff: “But, on the other hand, the Theses were strongly assailed and condemned by the episcopal and clerical hierarchy, the monastic orders, especially the Dominicans, and the universities, in fact, by all the champions of scholastic theology and traditional orthodoxy. Luther himself, then a poor, emaciated monk, was at first frightened by the unexpected effect, and many of his friends trembled. One of them told him, ‘You tell the truth, good brother, but you will accomplish nothing; go to your cell, and say, God have mercy upon me.’” [= Namun, di sisi lain, Tesis tersebut diserang dan dikecam dengan keras oleh hierarki episkopal dan klerikal, ordo-ordo monastik, terutama ordo Dominikan, serta universitas-universitas - dalam kenyataannya, oleh semua pembela teologi skolastik dan ortodoksi tradisional. Luther sendiri, yang saat itu hanyalah seorang biarawan miskin dan kurus, pada awalnya ketakutan oleh dampak yang tidak terduga tersebut, dan banyak temannya yang gemetar. Salah seorang dari mereka mengatakan kepadanya, ‘Kamu mengatakan kebenaran, saudara yang baik, tetapi kamu tidak akan mencapai apa-apa; pergilah ke kamarmu, dan katakan, Tuhan, kasihanilah aku.’] - ‘History of the Christian Church’, vol VII, hal 198.

 

David Schaff: “The chief writers against Luther were Tetzel of Leipzig, Conrad Wimpina of Frankfurt-on-the-Oder, and the more learned and formidable John Eck of Ingolstadt, who was at first a friend of Luther, but now became his irreconcilable enemy. These opponents represented three universities and the ruling scholastic theology of the Angelic Doctor St. Thomas Aquinas. But they injured their cause in public estimation by the weakness of their defence. They could produce no arguments for the doctrine and practice of indulgences from the Word of God, or even from the Greek and Latin fathers, and had to resort to extravagant views on the authority of the Pope. They even advocated papal infallibility, although this was as yet an open question in the Roman Church, and remained so till the Vatican decree of 1870.” [= Penulis-penulis utama yang menentang Luther adalah Tetzel dari Leipzig, Conrad Wimpina dari Frankfurt-an-der-Oder, dan yang lebih terpelajar serta tangguh, Johannes Eck dari Ingolstadt, yang awalnya merupakan teman Luther, tetapi kemudian menjadi musuhnya yang tak bisa didamaikan. Para penentang ini mewakili tiga universitas dan teologi skolastik yang dominan dari Doktor yang baik, Santo Thomas Aquinas. Namun, mereka merugikan tujuan mereka di mata publik karena lemahnya pembelaan mereka. Mereka tidak bisa menghasilkan argumen yang mendukung doktrin dan praktik indulgensi dari Firman Allah, atau bahkan dari para bapa gereja Yunani dan Latin, sehingga mereka harus bergantung pada pandangan-pandangan yang berlebihan tentang otoritas Paus. Mereka bahkan mendukung infalibilitas paus, meskipun ini masih merupakan pertanyaan terbuka di dalam Gereja Roma, dan tetap demikian hingga dekrit Vatikan tahun 1870.] - ‘History of the Christian Church’, vol VII, hal 168.

 

David Schaff: “Luther mustered courage. In all his weakness he was strong. He felt that he had begun this business in the name and for the glory of God, and was ready to sacrifice life itself for his honest conviction. He took comfort from the counsel of Gamaliel. In several letters of this period he subscribed himself Martinus Eleutherios (Freeman), but added, vielmehr Knecht (rather, Servant): he felt free of men, but bound in Christ. When his friend Schurf told him, ‘They will not bear it;’ he replied, ‘But what, if they have to bear it?’ He answered all his opponents, directly and indirectly, in Latin and German, from the pulpit and the chair, and through the press. He began now to develop his formidable polemical power, especially in his German writings. He had full command over the vocabulary of common sense, wit, irony, vituperation, and abuse. Unfortunately, he often resorted to coarse and vulgar expressions which, even in that semi-barbarous age, offended men of culture and taste, and which set a bad example for his admirers in the fierce theological wars within the Lutheran Church.” [= Luther mengumpulkan keberanian. Dalam segala kelemahannya, ia kuat. Ia merasa bahwa ia telah memulai perjuangan ini dalam nama dan demi kemuliaan Allah, dan siap mengorbankan hidupnya demi keyakinannya yang jujur. Ia mendapatkan penghiburan dari nasihat Gamaliel. Dalam beberapa surat pada periode ini, ia menandatangani dirinya sebagai Martinus Eleutherios (Orang Merdeka), tetapi menambahkan, vielmehr Knecht (sebaliknya, Hamba): ia merasa bebas dari manusia, tetapi terikat dalam Kristus. Ketika temannya, Schurf, berkata kepadanya, ‘Mereka tidak akan tahan,’ ia menjawab, ‘Tetapi bagaimana jika mereka harus menahannya?’ Ia menjawab semua lawannya, secara langsung dan tidak langsung, dalam bahasa Latin dan Jerman, dari mimbar, kursi pengajaran, dan melalui pers. Ia mulai mengembangkan kekuatan polemik / argumentasinya yang luar biasa, terutama dalam tulisan-tulisan Jermannya. Ia memiliki kendali penuh atas kosakata dari akal sehat, kecerdasan, ironi, makian, dan penghinaan. Sayangnya, ia sering menggunakan ungkapan kasar dan vulgar yang, bahkan pada zaman semi-barbar itu, menyinggung orang-orang berbudaya dan berkelas, serta memberikan contoh buruk bagi para pengagumnya dalam perang teologi yang sengit di dalam Gereja Lutheran.] - ‘History of the Christian Church’, vol VII, hal 168-169.

 

David Schaff: “The discussion forced him into a conflict with the papal authority, on which the theory and traffic of indulgences were ultimately made to rest. The controversy resolved itself into the question whether that authority was infallible and final, or subject to correction by the Scriptures and a general Council. Luther defended the latter view; yet he protested that he was no heretic, and that he taught nothing contrary to the Scriptures, the ancient fathers, the oecumenical Councils, and the decrees of the Popes. He still hoped for a favorable hearing from Leo X., whom he personally respected. He even ventured to dedicate to him his Resolutiones, a defence of the Theses (May 30, 1518), with a letter of abject humility, promising to obey his voice as the very voice of Christ.” [= Perdebatan tersebut memaksa Luther terlibat ke dalam suatu konflik dengan otoritas kepausan, yang menjadi dasar teori dan perdagangan indulgensi. Kontroversi ini pada akhirnya berujung pada pertanyaan apakah otoritas itu tidak bisa salah dan bersifat final, atau dapat dikoreksi oleh Kitab Suci dan suatu Konsili Umum. Luther membela pandangan yang kedua; namun, ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang bidat, dan bahwa ia tidak mengajarkan apapun yang bertentangan dengan Kitab Suci, para bapa gereja kuno, Konsili Oikumenis, dan dekrit para Paus. Ia masih berharap untuk mendapatkan pendengaran yang baik dari Leo X, yang secara pribadi ia hormati. Luther bahkan memberanikan diri untuk mendedikasikan karyanya ‘Resolutiones’, sebuah pembelaan terhadap Tesis (30 Mei 1518), kepada Leo X, disertai surat yang sangat rendah hati, menjanjikan kepatuhan terhadap suaranya sebagai suara Kristus sendiri.] - ‘History of the Christian Church’, vol VII, hal 169.

 

David Schaff: “Such an anomalous and contradictory position could not last long. In the midst of this controversy, in April, 1518, Luther was sent as a delegate to a meeting of the Augustinian monks at Heidelberg, and had an opportunity to defend, in public debate, forty conclusions, or, ‘theological paradoxes,’ drawn from St. Paul and St. Augustin, concerning natural depravity, the slavery of the will, regenerating grace, faith, and good works. He advocates the theologia crucis against the theologia gloriae, and contrasts the law and the gospel. ‘The law says, ’Do this,’ and never does it: the gospel says, ‘Believe in Christ,’ and all is done.’ The last twelve theses are directed against the Aristotelian philosophy.” [= Posisi yang aneh dan kontradiktif seperti itu tidak dapat bertahan lama. Di tengah-tengah kontroversi ini, pada bulan April 1518, Luther dikirim sebagai seorang delegasi ke sebuah pertemuan biarawan Agustinian di Heidelberg, dan mendapat suatu kesempatan untuk membela, dalam perdebatan publik, empat puluh kesimpulan, atau ‘paradoks teologis,’ yang diambil dari Santo Paulus dan Santo Agustinus, mengenai kebejatan alami, perbudakan kehendak, kasih karunia yang melahirbarukan, iman, dan perbuatan baik. Ia mendukung theologia crucis (teologia salib) melawan theologia gloriae (teologia kemuliaan), serta membandingkan hukum Taurat dan Injil. "Hukum Taurat berkata, ‘Lakukan ini,’ namun tak pernah melakukannya: Injil berkata, ‘Percayalah kepada Kristus,’ dan semuanya sudah selesai." Dua belas tesis terakhir diarahkan melawan filsafat Aristotelian.] - ‘History of the Christian Church’, vol VII, hal 170.

 

David Schaff: “He found considerable response, and sowed the seed of the Reformation in the Palatinate. Among his youthful hearers were Bucer (Butzer) and Brentz, who afterwards became distinguished reformers, the one in Strassburg and England, the other in the duchy (now kingdom) of Wuertemberg.” [= Luther mendapat tanggapan yang cukup besar dan menabur benih Reformasi di Palatinate. Di antara para pendengarnya yang masih muda saat itu adalah Bucer (Butzer) dan Brentz, yang kemudian menjadi tokoh reformasi terkenal, yang satu di Strassburg dan Inggris, yang lainnya di kadipaten (sekarang kerajaan) Württemberg.] - ‘History of the Christian Church’, vol VII, hal 170.

 

 

-bersambung-

 

Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.

E-mail : [email protected]

e-mail us at [email protected]

http://golgothaministry.org

Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:

https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ

Channel Live Streaming Youtube :  bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali

Alamat Gereja :
Jl. Raya Kali Rungkut 5 - Ruko Rungkut Megah Raya  BLOK  D - 16, SURABAYA

Rek Gereja : Account BCA 3631422185 a/n Tjoe Ming Tjhuin