(Rungkut Megah Raya Blok D No 16)
Minggu, tgl 6 Agustus 2023, pk 9.00
Pdt. Budi Asali, M. Div.
apakah hukum tentang persembahan persepuluhan
masih berlaku?
MALEAKHI 3:6-12(1)
Mal 3:6-12 - “(6) Bahwasanya Aku, TUHAN, tidak berubah, dan kamu, bani Yakub, tidak akan lenyap. (7) Sejak zaman nenek moyangmu kamu telah menyimpang dari ketetapanKu dan tidak memeliharanya. Kembalilah kepadaKu, maka Aku akan kembali kepadamu, firman TUHAN semesta alam. Tetapi kamu berkata: ‘Dengan cara bagaimanakah kami harus kembali?’ (8) Bolehkah manusia menipu Allah? Namun kamu menipu Aku. Tetapi kamu berkata: ‘Dengan cara bagaimanakah kami menipu Engkau?’ Mengenai persembahan persepuluhan dan persembahan khusus! (9) Kamu telah kena kutuk, tetapi kamu masih menipu Aku, ya kamu seluruh bangsa! (10) Bawalah seluruh persembahan persepuluhan itu ke dalam rumah perbendaharaan, supaya ada persediaan makanan di rumahKu dan ujilah Aku, firman TUHAN semesta alam, apakah Aku tidak membukakan bagimu tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat kepadamu sampai berkelimpahan. (11) Aku akan menghardik bagimu belalang pelahap, supaya jangan dihabisinya hasil tanahmu dan supaya jangan pohon anggur di padang tidak berbuah bagimu, firman TUHAN semesta alam. (12) Maka segala bangsa akan menyebut kamu berbahagia, sebab kamu ini akan menjadi negeri kesukaan, firman TUHAN semesta alam.”.
I) Allah tidak berubah (ay 6).
Ay 6:
“Bahwasanya Aku,
TUHAN, tidak berubah, dan kamu, bani Yakub, tidak akan lenyap.”.
Ada banyak orang yang beranggapan bahwa kalau mereka taat kepada Allah, maka Allah cinta kepada mereka. Dan sebaliknya, kalau mereka tidak taat kepada Allah, maka Allah akan membenci mereka. Dengan kata lain, mereka beranggapan bahwa Allah tergantung kepada manusia!
Ada orang yang menganggap ay 7b, yang berbunyi: ‘kembalilah kepadaKu, maka Aku akan kembali kepadamu, firman Tuhan semesta alam’, sebagai dasar bahwa Allah memang tergantung kepada manusia.
Tetapi, perlu kita ingat bahwa ada banyak ayat-ayat Kitab Suci yang ditinjau dari sudut pandang manusia. Ay 7b adalah ayat yang seperti itu. Peninjauan dari pihak manusia tidak memberikan gambaran yang lengkap. Karena itu, kalau kita melihat ay 7b, maka kita perlu bertanya: “Bisakah manusia, dengan kekuatan dan kemauannya sendiri, kembali kepada Allah?”.
Berdasarkan Yoh 6:44,65, jawabnya jelas adalah “Tidak bisa!”.
Yoh 6:44,65 - “(44) Tidak ada seorangpun yang dapat datang kepadaKu, jikalau ia tidak ditarik oleh Bapa yang mengutus Aku, dan ia akan Kubangkitkan pada akhir zaman. ... (65) Lalu Ia berkata: ‘Sebab itu telah Kukatakan kepadamu: Tidak ada seorangpun dapat datang kepadaKu, kalau Bapa tidak mengaruniakannya kepadanya.’”.
Allah harus bekerja lebih dulu dalam diri manusia, baru manusia bisa dan mau kembali kepada Dia. Kalau kita melihat secara keseluruhan seperti ini, maka jelaslah bahwa bukan Allah yang tergantung kepada manusia, tetapi manusialah yang tergantung kepada Allah.
Kalau Allah tergantung kepada manusia, maka itu berarti Allah berubah-ubah karena manusia juga berubah-ubah. Tetapi ay 6 jelas mengatakan bahwa Allah tidak berubah!!
Terjemahan hurufiah dari ay 6 adalah: “I, Yahweh, do not change, and you, sons of Jacob, are not destroyed” [= Aku, TUHAN, tidak berubah, dan kamu, anak-anak Yakub, tidak dihancurkan].
Kata ‘TUHAN’ dalam bahasa Ibraninya adalah YAHWEH / YHWH, yang kalau dilihat dari Kel 3:14,15 berarti ‘I am who I am’ [= Aku adalah Aku], yang menunjukkan ketidak-berubahan Allah. Lalu pada ay 6 itu masih ditambahkan lagi kata-kata ‘tidak berubah’. Jadi, ayat ini sangat menekankan ketidak-berubahan Allah.
Inilah yang menyebabkan Ia tidak menghancurkan Israel (ay 6: kata ‘akan’ harus dibuang!).
Allah mempunyai rencana dengan Israel, yaitu rencana tentang Juruselamat / Mesias. Karena itu Ia memilih Israel sebagai bangsa pilihan yang Ia kasihi. Tetapi Israel terus menyeleweng dan hidup dalam dosa (ay 7a). Apakah Allah lalu berubah pikiran / mengubah rencanaNya dengan memusnahkan Israel dan lalu memilih bangsa lain? Tidak! Allah dan rencanaNya tidak berubah! Ia tidak memusnahkan Israel.
II) Apa yang Allah lakukan?
Allah memang tidak menghancurkan Israel, tetapi Allah juga tidak bisa membiarkan mereka terus hidup dalam dosa. Lalu apa yang Ia lakukan?
1) Menegur mereka dari dosa mereka dan memanggil mereka untuk kembali kepadaNya / bertobat.
Ay 7: “Sejak zaman nenek moyangmu kamu telah menyimpang dari ketetapanKu dan tidak memeliharanya. Kembalilah kepadaKu, maka Aku akan kembali kepadamu, firman TUHAN semesta alam. Tetapi kamu berkata: ‘Dengan cara bagaimanakah kami harus kembali?’”.
Tetapi Israel ternyata tidak sadar akan dosanya (ay 7c). Orang yang sudah lama ada di dalam dosanya, seringkali menjadi begitu tumpul hati nuraninya, sehingga ia tidak sadar akan dosanya. Ini menyebabkan Allah melakukan hal yang ke 2.
2) Allah menunjukkan dosa tertentu terhadap mana Ia menghendaki Israel bertobat.
Ay 8: “Bolehkah manusia menipu Allah? Namun kamu menipu Aku. Tetapi kamu berkata: ‘Dengan cara bagaimanakah kami menipu Engkau?’ Mengenai persembahan persepuluhan dan persembahan khusus!”.
Dosa mereka itu adalah dimana mereka tidak memberikan persembahan persepuluhan dan persembahan khusus.
III) Persembahan persepuluhan dan persembahan khusus.
A) Persembahan Khusus (offerings).
Dari kata bahasa Ibraninya, maka bisa diketahui bahwa yang dimaksudkan dengan persembahan khusus disini adalah persembahan seperti dalam Kel 29:27-28 dan Im 7:14,31-34.
Kel 29:27-28 - “(27) Demikianlah harus kaukuduskan dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus yang dipersembahkan dari domba jantan yang adalah bagi pentahbisan Harun dan anak-anaknya. (28) Itulah yang menjadi bagian untuk Harun dan anak-anaknya menurut ketetapan yang berlaku untuk selama-lamanya bagi orang Israel, sebab inilah suatu persembahan khusus, maka haruslah itu menjadi persembahan khusus dari pihak orang Israel, yang diambil dari korban keselamatan mereka, dan menjadi persembahan khusus mereka bagi TUHAN.”.
Im 7:14,31-34 - “(14) Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan. ... (31) Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya. (32) Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari segala korban keselamatanmu. (33) Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya. (34) Karena dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya; itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya.’”.
Pada waktu mereka memberikan persembahan tertentu, maka sebagian dari binatang yang akan dipersembahkan itu harus diberikan kepada imam / orang Lewi. Dosa mereka ialah bahwa mereka tidak melakukan hal itu!
Catatan: Untuk jaman ini, persembahan khusus ini sudah tidak ada lagi, karena semua ini termasuk Ceremonial Law [= hukum yang berhubungan dengan upacara keagamaan] yang sudah tidak perlu dilakukan sejak kematian Kristus.
Ef 2:15 - “sebab dengan matiNya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diriNya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera,”.
Bdk. Mat 5:17-19 - “(17) ‘Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (18) Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.”.
Adanya ‘kontradiksi’ antara kedua text di atas ini menyebabkan kita harus membedakan arti kata-kata ‘hukum Taurat’ dalam kedua text itu. ‘Hukum Taurat’ dalam Ef 2:15 menunjuk pada ‘ceremonial law’ [= hukum yang berhubungan dengan upacara keagamaan], sedangkan ‘hukum Taurat’ dalam Mat 5:17-19 menunjuk pada ‘moral law’ [= hukum moral]. Tanpa pembedaan ini, secara tak terhindarkan kedua text ini akan bertabrakan.
B) Persembahan Persepuluhan.
Ini adalah persembahan yang harus diberikan kepada Tuhan, yang terdiri dari 10 % dari penghasilan kita.
1) Sejarah persembahan persepuluhan.
a) Abraham memberikannya secara sukarela kepada Melkizedek (Kej 14:20).
Kej 14:20 - “dan terpujilah Allah Yang Mahatinggi, yang telah menyerahkan musuhmu ke tanganmu.’ Lalu Abram memberikan kepadanya sepersepuluh dari semuanya.”.
b) Yakub bernazar akan memberikannya kepada Tuhan; juga dengan sukarela.
Kej 28:22 - “Dan batu yang kudirikan sebagai tugu ini akan menjadi rumah Allah. Dari segala sesuatu yang Engkau berikan kepadaku akan selalu kupersembahkan sepersepuluh kepadaMu.’”.
c) Sejak jaman Musa, maka persembahan persepuluhan ini bukan lagi merupakan persembahan yang bersifat sukarela, tetapi diharuskan!
Ul 14:22 - “‘Haruslah engkau benar-benar mempersembahkan sepersepuluh dari seluruh hasil benih yang tumbuh di ladangmu, tahun demi tahun.”.
Dalam Im 27:30, dikatakan bahwa persembahan persepuluhan adalah milik Tuhan.
Im 27:30 - “Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN.”.
Karena itu lihatlah apa yang dikatakan Maleakhi dalam ay 8-9 tentang orang yang tidak memberikan persembahan itu.
Ay 8-9: “(8) Bolehkah manusia menipu Allah? Namun kamu menipu Aku. Tetapi kamu berkata: ‘Dengan cara bagaimanakah kami menipu Engkau?’ Mengenai persembahan persepuluhan dan persembahan khusus! (9) Kamu telah kena kutuk, tetapi kamu masih menipu Aku, ya kamu seluruh bangsa!”.
Terjemahan ‘menipu’ ini kurang tepat. Kata Ibrani yang diterjemahkan ‘menipu’ ini hanya digunakan di 2 tempat dalam Perjanjian Lama, yaitu di sini dan dalam Amsal 22:23, dimana kata itu diterjemahkan ‘merampas’.
Amsal 22:23 - “Sebab TUHAN membela perkara mereka, dan mengambil nyawa orang yang merampasi mereka.”.
Karena itu KJV/RSV/NIV/NASB menterjemahkan semua kata ‘menipu’ dalam ay 8-9 ini dengan kata ‘rob’ [= merampok], dan ini jelas merupakan terjemahan yang lebih tepat. Footnote [= catatan kaki] dari NASB memberikan kemungkinan terjemahan lain, yaitu ‘defraud’ [= menipu / menggelapkan uang].
Jadi, orang yang tidak memberikan persepuluhan dianggap merampok / menggelapkan uang Tuhan. Itu adalah milik Tuhan dan harus diberikan kepada Tuhan! Apakah saudara memberikan persepuluhan dengan setia? Atau apakah saudara adalah perampok / orang yang menggelapkan uang Tuhan?
d) Bagaimana dengan persembahan persepuluhan pada jaman Perjanjian Baru?
Ada orang-orang yang beranggapan bahwa dalam Perjanjian Baru, persembahan persepuluhan sebetulnya sudah tidak berlaku lagi. Tetapi biasanya mereka lalu menambahkan bahwa dalam Perjanjian Baru, seluruh milik kita adalah milik Tuhan, dan kita harus menggunakan 100 % milik / penghasilan kita untuk kemuliaan Tuhan.
Tetapi secara strict / ketat, apakah memang persembahan persepuluhan masih diharuskan dalam jaman Perjanjian Baru?
1. Pada jaman Tuhan Yesus hidup dalam dunia, hukum tentang persembahan persepuluhan tetap berlaku.
Luk 18:12 - “aku berpuasa dua kali seminggu, aku memberikan sepersepuluh dari segala penghasilanku.”.
Mat 23:23 - “Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab persepuluhan dari selasih, adas manis dan jintan kamu bayar, tetapi yang terpenting dalam hukum Taurat kamu abaikan, yaitu: keadilan dan belas kasihan dan kesetiaan. Yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan.”.
Ini dipakai sebagai dasar untuk mengatakan bahwa hukum itu masih berlaku sampai saat ini! Tetapi penggunaan kedua ayat di atas sebagai dasar tidak cocok, karena secara theologis Perjanjian Baru baru dimulai setelah Yesus mati di kayu salib (karena itu Yesus masih disunat, melakukan upacara-upacara Perjanjian Lama seperti Perjamuan Paskah dsb). Jadi, secara theologis kedua ayat itu masih ada dalam jaman Perjanjian Lama.
2. Ada yang menganggap bahwa hukum tentang persembahan persepuluhan termasuk dalam ceremonial law [= hukum yang berhubungan dengan upacara keagamaan].
Dalam text Maleakhi inipun hukum tentang persembahan persepuluhan digabungkan dengan hukum tentang persembahan khusus, yang jelas-jelas termasuk dalam ceremonial law.
Jadi, persembahan persepuluhan juga termasuk dalam ceremonial law. Dan kalau termasuk dalam ceremonial law, maka berdasarkan Ef 2:15, persembahan persepuluhan harus dihapuskan.
Jadi, benarkah bahwa hukum tentang persembahan persepuluhan termasuk dalam Ceremonial Law?
Jawaban saya:
a. Dalam Perjanjian Lama ceremonial law [= hukum yang berhubungan dengan upacara keagamaan] dan moral law sering dituliskan berdampingan / berurutan dalam satu text / ayat. Misalnya:
Ul 12:5-7 - “(5) Tetapi tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, dari segala sukumu sebagai kediamanNya untuk menegakkan namaNya di sana, tempat itulah harus kamu cari dan ke sanalah harus kamu pergi. (6) Ke sanalah harus kamu bawa korban bakaran dan korban sembelihanmu, persembahan persepuluhanmu dan persembahan khususmu, korban nazarmu dan korban sukarelamu, anak-anak sulung lembu sapimu dan kambing dombamu. (7) Di sanalah kamu makan di hadapan TUHAN, Allahmu, dan bersukaria, kamu dan seisi rumahmu, karena dalam segala usahamu engkau diberkati oleh TUHAN, Allahmu.”.
Ul 12:5 bicara tentang rumah Tuhan, yang pasti menunjuk kepada Kemah Suci / Bait Allah, sebagai tempat berbakti. Ini pasti hukum moral. Tetapi lanjutannya bicara tentang korban bakaran dsb, yang jelas termasuk ceremonial law.
Jadi, kalau dalam text Maleakhi yang kita pelajari persembahan khusus disebutkan berurutan dengan persembahan persepuluhan, maka itu tidak membuktikan bahwa persembahan persepuluhan juga termasuk dalam ceremonial law.
b. Hal lain yang harus kita perhatikan adalah: Ceremonial Law adalah hukum yang Tuhan ciptakan, bukan karena ketidak-taatan pada hukum itu memang merupakan sesuatu yang salah, tetapi karena Tuhan mempunyai maksud tertentu dengan pemberian hukum itu (sebagai simbol / type / bayangan dari sesuatu yang akan datang), dan karena itu sifatnya sementara.
Juga Ceremonial Law, ditinjau sendirian / secara hurufiah, dan dipisahkan dari tujuannya ataupun penggenapannya, merupakan sesuatu yang sepenuhnya konyol dan tak ada logikanya!!
Misalnya:
(1) Larangan makan daging binatang tertentu dalam Im 11.
Sebetulnya apa salahnya memakan daging binatang apapun? Sebetulnya tidak ada salahnya. Apalagi mengijinkan binatang-binatang tertentu untuk dimakan dan melarang binatang-binatang yang lain untuk dimakan. Ini sama sekali tak ada logikanya. Tetapi tetap diperintahkan karena ada tujuan tertentu dari Tuhan.
Jadi, ini termasuk Ceremonial Law, yang tujuannya memisahkan Israel dari bangsa-bangsa lain, supaya jangan sampai mereka musnah gara-gara persekutuan dan kawin campur dengan bangsa-bangsa lain.
Setelah Yesus lahir, apalagi setelah Ia mati dan bangkit, tidak dibutuhkan lagi kemurnian bangsa Israel / Yahudi, dan karena itu larangan itu dicabut.
(2) Mempersembahkan domba untuk korban dosa, apa manfaatnya?
Dalam dirinya sendiri darah binatang itu tidak bisa mengampuni dosa!
Ibr 10:4 - “Sebab tidak mungkin darah lembu jantan atau darah domba jantan menghapuskan dosa.”.
Jadi, ini sebetulnya tak ada logikanya! Tetapi Tuhan memberikan hukum ini sebagai type / bayangan dari korban Kristus.
Setelah digenapi, atau setelah anti-TYPEnya datang, type ini dibuang / tidak usah ditaati lagi, karena memang tidak ada gunanya.
Tetapi kalau kita menyoroti hukum-hukum dalam 10 Hukum Tuhan, seperti jangan membunuh / berzinah / berdusta, kalau dilanggar memang merupakan suatu kejahatan. Jadi, itu termasuk Moral Law dan berlaku untuk selama-lamanya.
Sekarang tentang persembahan persepuluhan, itu harus dilakukan untuk bisa berjalannya pelayanan dalam Kemah Suci / Bait Allah. Ini bukan tidak ada logikanya, bahkan sebaliknya, sangat logis, karena tujuannya mencukupi kebutuhan pelayan-pelayan bait suci! Kalau tidak diberikan, maka pelayanan itu menjadi kacau. Apakah ini tidak jahat? Karena itu ini termasuk hukum moral.
Dan dalam jaman Perjanjian Baru, persamaannya adalah gereja juga membutuhkan uang untuk bisa berjalan dengan baik.
c. Hal yang lain lagi adalah bahwa Ceremonial Law selalu merupakan simbol / type. Kalau persembahan persepuluhan dianggap Ceremonial Law, maka hukum persembahan persepuluhan ini merupakan simbol / TYPE dari apa? Apa dari kedatangan Kristus, ataupun hal-hal yang akan datang yang lain, yang menggenapi persembahan persepuluhan? Tidak ada! Dan karena itu, hukum tentang persembahan persepuluhan bukanlah Ceremonial Law. Dan kalau bukan Ceremonial Law, pasti termasuk Moral Law.
d. Hal yang lain lagi: Moral Law tidak boleh dilanggar dalam sikon apapun, sedangkan Ceremonial Law boleh dilanggar dalam kasus darurat.
Saya akan memberikan bukti bahwa Ceremonial Law boleh dilanggar dalam keadaan darurat.
Mat 12:1-4 - “(1) Pada waktu itu, pada hari Sabat, Yesus berjalan di ladang gandum. Karena lapar, murid-muridNya memetik bulir gandum dan memakannya. (2) Melihat itu, berkatalah orang-orang Farisi kepadaNya: ‘Lihatlah, murid-muridMu berbuat sesuatu yang tidak diperbolehkan pada hari Sabat.’ (3) Tetapi jawab Yesus kepada mereka: ‘Tidakkah kamu baca apa yang dilakukan Daud, ketika ia dan mereka yang mengikutinya lapar, (4) bagaimana ia masuk ke dalam Rumah Allah dan bagaimana mereka makan roti sajian yang tidak boleh dimakan, baik olehnya maupun oleh mereka yang mengikutinya, kecuali oleh imam-imam?”.
Bdk. 1Sam 21:3-6 - “(3) Maka sekarang, apa yang ada padamu? Berikanlah kepadaku lima roti atau apapun yang ada.’ (4) Lalu jawab imam itu kepada Daud: ‘Tidak ada roti biasa padaku, hanya roti kudus yang ada; asal saja orang-orangmu itu menjaga diri terhadap perempuan.’ (5) Daud menjawab imam itu, katanya kepadanya: ‘Memang, kami tidak diperbolehkan bergaul dengan perempuan, seperti sediakala apabila aku maju berperang. Tubuh orang-orangku itu tahir, sekalipun pada perjalanan biasa, apalagi pada hari ini, masing-masing mereka tahir tubuhnya.’ (6) Lalu imam itu memberikan kepadanya roti kudus itu, karena tidak ada roti di sana kecuali roti sajian; roti itu biasa diangkat orang dari hadapan TUHAN, supaya pada hari roti itu diambil, ditaruh lagi roti baru.”.
Roti itu hanya untuk imam (Kel 29:32-34 Im 24:5-9; ini merupakan Ceremonial Law), tetapi Daud dan pengikut-pengikutnya memakannya karena kelaparan dan hal ini tidak pernah dianggap sebagai suatu dosa / kesalahan.
Adam Clarke (tentang 1Sam 21:6): “To this history our Lord alludes, Mark 2:25, in order to show that in cases of absolute necessity a breach of the ritual law was no sin. It was lawful only for the priests to eat the shew-bread; but David and his companions were starving, no other bread could be had at the time, and therefore he and his companions ate of it without sin.” [= Cerita sejarah inilah yang disinggung oleh Tuhan kita, Mark 2:25, untuk menunjukkan bahwa dalam kasus kebutuhan yang mutlak, pelanggaran terhadap hukum yang bersifat upacara bukanlah dosa. Roti itu hanya boleh dimakan oleh imam-imam; tetapi Daud dan kawan-kawannya kelaparan, tidak ada roti lain yang bisa didapatkan pada saat itu, dan karena itu ia dan kawan-kawannya memakannya tanpa berdosa.].
Dari 1Sam 22:10 kelihatannya Ahimelekh berani memberikan roti itu karena ia sudah menanyakan hal itu kepada Tuhan.
1Sam 22:10 - “Ia menanyakan TUHAN bagi Daud dan memberikan bekal kepadanya; juga pedang Goliat, orang Filistin itu, diberikannya kepadanya.’”.
Memang ada pro dan kontra tentang kata-kata ini, tetapi kalaupun Ahimelekh tidak menanyakan tentang roti itu kepada Tuhan, pemberiannya memang bisa dibenarkan oleh pernyataan Yesus sendiri dalam Mat 12:3-4 yang sudah saya kutip di atas.
Jadi, kesimpulannya: kebutuhan / nyawa manusia lebih penting dari peraturan-peraturan ibadah / Ceremonial Law, sehingga Ceremonial Law boleh dilanggar dalam keadaan seperti itu, sekalipun Ceremonial Law itu diberikan oleh Tuhan sendiri.
Tetapi dalam persoalan hukum moral, tidak ada sikon / keadaan darurat apapun yang membolehkan kita untuk melanggarnya.
Contoh:
(1) Sadrakh, Messakh dan Abednego tidak mau menyembah patung sekalipun harus dimasukkan ke dapur api (Dan 3), Daniel tidak mau berhenti berdoa kepada Allah sekalipun harus dimasukkan gua singa (Dan 6).
(2) Petrus jelas disalahkan karena menyangkal Yesus, sekalipun itu ia lakukan demi menyelamatkan nyawanya (Mat 26:69-74).
(3) Abraham dan Ishak juga disalahkan pada waktu berdusta untuk melindungi diri / istrinya (Kej 12:10-dst Kej 20:2-dst Kej 26:6-dst).
(4) Pada waktu Rahab berdusta untuk menyelamatkan pengintai-pengintai Israel, itu tetap adalah dosa (Yos 2:4-5).
(5) Seorang yang sangat butuh makanan tetap tidak boleh mencuri makanan, atau menjadi pelacur (berzinah) untuk bisa mendapatkan uang untuk membeli makanan.
Sekarang bagaimana dengan persembahan persepuluhan? Apakah dalam keadaan darurat orang boleh tidak memberi? Tidak! Saya akan menunjukkan 2 kasus dimana dalam keadaan daruratpun persembahan persepuluhan harus tetap diberikan.
(a) Dalam jaman Nehemia, itu merupakan keadaan darurat, karena mereka baru pulang dari pembuangan, pasti tidak punya banyak uang dan bahkan sangat melarat (lihat Neh 5).
Neh 5:1-4 - “(1) Maka terdengarlah keluhan yang keras dari rakyat dan juga dari pihak para isteri terhadap sesama orang Yahudi. (2) Ada yang berteriak: ‘Anak laki-laki dan anak perempuan kami banyak dan kami harus mendapat gandum, supaya kami dapat makan dan hidup.’ (3) Dan ada yang berteriak: ‘Ladang dan kebun anggur dan rumah kami gadaikan untuk mendapat gandum pada waktu kelaparan.’ (4) Juga ada yang berteriak: ‘Kami harus meminjam uang untuk membayar pajak yang dikenakan raja atas ladang dan kebun anggur kami.”.
Sekalipun demikian, pada waktu persembahan persepuluhan diabaikan, dan orang-orang Lewi terpaksa bekerja di ladang, Nehemia menegur mereka, dan menyuruh mereka memberikan persembahan persepuluhan.
Neh 13:5b,10-12 - “(5b) Sebelumnya orang membawa ke bilik itu korban sajian, kemenyan, perkakas-perkakas dan persembahan persepuluhan dari pada gandum, anggur dan minyak yang menjadi hak orang-orang Lewi, para penyanyi dan para penunggu pintu gerbang, dan persembahan khusus bagi para imam. ... (10) Juga kudapati bahwa sumbangan-sumbangan bagi orang-orang Lewi tidak pernah diberikan, sehingga orang-orang Lewi dan para penyanyi yang bertugas masing-masing lari ke ladangnya. (11) Aku menyesali para penguasa, kataku: ‘Mengapa rumah Allah dibiarkan begitu saja?’ Lalu kukumpulkan orang-orang Lewi itu dan kukembalikan pada tempatnya. (12) Maka seluruh orang Yehuda membawa lagi persembahan persepuluhan dari pada gandum, anggur dan minyak ke perbendaharaan.”.
(2) Ul 26:12-15 - “(12) ‘Apabila dalam tahun yang ketiga, tahun persembahan persepuluhan, engkau sudah selesai mengambil segala persembahan persepuluhan dari hasil tanahmu, maka haruslah engkau memberikannya kepada orang Lewi, orang asing, anak yatim dan kepada janda, supaya mereka dapat makan di dalam tempatmu dan menjadi kenyang. (13) Dan haruslah engkau berkata di hadapan TUHAN, Allahmu: Telah kupindahkan persembahan kudus itu dari rumahku, juga telah kuberikan kepada orang Lewi, dan kepada orang asing, anak yatim dan kepada janda, tepat seperti perintah yang telah Kauberikan kepadaku. Tidak kulangkahi atau kulupakan sesuatu dari perintahMu itu. (14) Pada waktu aku berkabung sesuatu tidak kumakan dari persembahan kudus itu, pada waktu aku najis sesuatu tidak kujauhkan dari padanya, juga sesuatu tidak kupersembahkan dari padanya kepada orang mati, tetapi aku mendengarkan suara TUHAN, Allahku, aku berbuat sesuai dengan segala yang Kauperintahkan kepadaku. (15) Jenguklah dari tempat kediamanMu yang kudus, dari dalam sorga, dan berkatilah umatMu Israel, dan tanah yang telah Kauberikan kepada kami, seperti yang telah Kaujanjikan dengan sumpah kepada nenek moyang kami - suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya.’”.
Catatan: Perhatikan bahwa kontext ini berbicara tentang persembahan persepuluhan! Sekarang kita perhatikan secara khusus ay 14nya.
Matthew Henry (tentang Ul 26:13-14): “That none of this tithe had been misapplied to any common use, much less to any ill use. ... That they had not eaten of it in their mourning, ... That they had not sacrilegiously alienated it to any common use, for it was not their own.” [= Bahwa tidak ada dari persembahan persepuluhan ini telah digunakan pada penggunaan biasa apapun, apalagi pada penggunaan buruk / berdosa apapun. ... Bahwa mereka tidak memakan darinya dalam perkabungan mereka, ... Bahwa mereka tidak secara melanggar kesucian memindahkan / mengalihkannya pada penggunaan umum apapun, karena itu bukanlah milik mereka sendiri.].
Jamieson, Fausset & Brown (tentang Ul 26:14): “I have not eaten thereof, under a pretence of poverty, and grudging to give any away to the poor;” [= Aku tidak memakan darinya, di bawah dalih kemiskinan, dan dengan bersungut-sungut memberikannya kepada orang miskin;].
Pulpit Commentary (tentang Ul 26:14): “the reference may be here to the expenses incurred by the death of one for whose funeral the individual had to provide. This view is adopted by Dr. Thomson, who, remarking on this passage, says, ‘This was the strongest possible protestation that he had dealt faithfully in the matter of tithing and consecrated things and in charities to the poor. He had not allowed himself to divert anything to other uses, not even by the most pressing and unforeseen emergencies. It is here assumed, or rather implied, that times of mourning for the dead were expensive, and also that the stern law of custom obliged the bereaved to defray those expenses, however onerous. … The temptation, therefore, to devote a part of the tithes, hallowed things, and charities to defray these enormous, unforeseen, and providential expenses would be very urgent, and he who stood faithful at such times might safely be trusted on all other occasions’ (‘Land and the Book,’ i. 149).” [= referensi di sini mungkin menunjuk pada pengeluaran yang ditimbulkan oleh kematian dari orang untuk penguburan siapa individu ini harus menyediakan. Pandangan ini diambil oleh Dr. Thomson, yang pada saat memberi pernyataan tentang text ini, berkata, ‘Ini adalah protes terkuat yang memungkinkan bahwa ia telah bertindak dengan setia, dalam persoalan memberikan persembahan persepuluhan dan menguduskan hal-hal, dan dalam amal kepada orang-orang miskin. Ia tidak mengijinkan dirinya sendiri untuk menyimpangkan apapun pada penggunaan-penggunaan lain, bahkan tidak oleh keadaan-keadaan darurat yang paling menekan dan tak bisa diramal. Di sini dianggap, atau dinyatakan secara implicit, bahwa saat-saat perkabungan untuk orang mati adalah mahal, dan juga bahwa hukum yang keras dari tradisi mengharuskan orang yang kehilangan membiayai pengeluaran-pengeluaran itu, betapapun beratnya. ... Karena itu, pencobaan untuk memberikan sebagian dari persembahan persepuluhan, hal-hal kudus, dan amal, untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang besar sekali, tak terlihat lebih dulu, dan berhubungan dengan Providensia ini adalah sangat mendesak, dan ia yang tetap setia pada saat-saat seperti itu bisa dengan aman dipercayai pada semua keadaan yang lain’ (‘Land and the Book’, i. 149).].
Calvin (tentang Ul 26:14): “14. I have not eaten thereof in my mourning (tristitia). It is clear that the sacred offerings are here spoken of; but the question is, what is meant by eating in mourning? This is the exposition received by almost universal consent; that although want may have tempted them to theft and fraud, yet the people assert that, even in their poverty and straits, they have abstained from the hallowed things; and to this I willingly assent;” [= 14. Aku tidak memakan darinya dalam / pada perkabunganku (tristitia). Adalah jelas bahwa persembahan-persembahan kudus yang dibicarakan di sini: tetapi pertanyaannya adalah, apa yang dimaksudkan dengan ‘makan dalam / pada perkabungan’? Ini adalah exposisi yang diterima oleh hampir persetujuan universal; bahwa sekalipun kekurangan / kebutuhan bisa telah mencobai mereka pada pencurian dan penggelapan, tetapi bangsa itu menegaskan bahwa, bahkan dalam kemiskinan dan kesukaran, mereka menahan diri dari hal-hal yang dikuduskan; dan terhadap hal ini saya setuju dengan sukarela;] - hal 284.
Catatan: ‘Tristitia’ adalah kata bahasa Latin yang artinya ‘sorrow’ / kesedihan.
jadi 2 contoh di atas ini menunjukkan bahwa dalam keadaan daruratpun persembahan persepuluhan harus tetap diberikan!!! ini membuktikan bahwa persembahan persepuluhan bukanlah Ceremonial Law, tetapi moral law!
Dan karena persembahan persepuluhan termasuk Moral Law maka persembahan persepuluhan berlaku selama-lamanya!
3. Saya mempertahankan hukum tentang persembahan persepuluhan bahkan dalam jaman Perjanjian Baru, karena tidak ada satu ayatpun dalam Perjanjian Baru, baik secara explicit maupun secara implicit, yang menunjukkan dihapuskannya hukum tentang persembahan persepuluhan.
4. Dalam Perjanjian Lama hamba-hamba Tuhan (imam-imam dan orang-orang Lewi) dihidupi oleh persembahan persepuluhan. Jaman Perjanjian Baru, apa bedanya? Kalau persembahan persepuluhan dihapuskan, dengan cara apa gereja memenuhi kebutuhan hidup para hamba Tuhan?
Bdk. 1Kor 9:7-14 - “(7) Siapakah yang pernah turut dalam peperangan atas biayanya sendiri? Siapakah yang menanami kebun anggur dan tidak memakan buahnya? Atau siapakah yang menggembalakan kawanan domba dan yang tidak minum susu domba itu? (8) Apa yang kukatakan ini bukanlah hanya pikiran manusia saja. Bukankah hukum Taurat juga berkata-kata demikian? (9) Sebab dalam hukum Musa ada tertulis: ‘Janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik!’ Lembukah yang Allah perhatikan? (10) Atau kitakah yang Ia maksudkan? Ya, untuk kitalah hal ini ditulis, yaitu pembajak harus membajak dalam pengharapan dan pengirik harus mengirik dalam pengharapan untuk memperoleh bagiannya. (11) Jadi, jika kami telah menaburkan benih rohani bagi kamu, berlebih-lebihankah kalau kami menuai hasil duniawi dari pada kamu? (12) Kalau orang lain mempunyai hak untuk mengharapkan hal itu dari pada kamu, bukankah kami mempunyai hak yang lebih besar? Tetapi kami tidak mempergunakan hak itu. Sebaliknya, kami menanggung segala sesuatu, supaya jangan kami mengadakan rintangan bagi pemberitaan Injil Kristus. (13) Tidak tahukah kamu, bahwa mereka yang melayani dalam tempat kudus mendapat penghidupannya dari tempat kudus itu dan bahwa mereka yang melayani mezbah, mendapat bahagian mereka dari mezbah itu? (14) Demikian pula Tuhan telah menetapkan, bahwa mereka yang memberitakan Injil, harus hidup dari pemberitaan Injil itu.”.
-bersambung-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali