oleh:
Pdt. Budi Asali Mdiv
MALEAKHI
2:10-16
Ada dosa-dosa yang setelah
kita sesali dan tinggalkan, tidak lagi memberikan akibat / penderitaan langsung
/ nyata kepada kita. Tetapi ada dosa-dosa tertentu, sekalipun sudah kita sesali,
tetap memberikan penderitaan seumur hidup kita. Dalam bacaan kita hari ini,
Maleakhi membahas dosa-dosa seperti ini.
I) Dosa-dosa
Israel:
1)
Kawin campur (ay 11).
a)
Kel 34:15-16 dan Ul 7:3-4 melarang orang Israel kawin campur
dengan penduduk Kanaan. Tetapi dari ayat-ayat itu terlihat bahwa alasan Tuhan
melarang kawin campur adalah supaya mereka tidak terjatuh pada penyembahan
berhala yang dilakukan oleh penduduk Kanaan itu. Jadi, jelas bahwa sebetulnya
larangan ini tidak hanya berlaku untuk kawin campur dengan penduduk Kanaan saja,
tetapi dengan semua bangsa kafir yang tidak menyembah Tuhan.
Ul 21:10-13
mendukung pandangan ini karena dalam Ul 21:10-13 ini dikatakan bahwa orang
kafir yang sudah disucikan, boleh dikawin oleh orang Israel.
Semua
ini jelas menunjukkan bahwa sebetulnya Tuhan tidak anti dengan perkawinan antara
bangsa yang berbeda, tetapi antara kepercayaaan / agama yang berbeda. Karena itu
ay 11 bukan sekedar menyebutkan ‘perempuan asing’ tetapi ‘anak
perempuan allah asing’.
Sekalipun
kawin campur dilarang secara begitu jelas, tetapi dalam sejarah Israel berulang
kali terjadi kawin campur tersebut, seperti dalam 1Raja-raja 11:1-4
1Raja-raja 16:31 Neh 13:23-27
Ezra 9,10. Ini menunjukkan bahwa ini merupakan ‘daerah rawan’
dimana banyak orang jatuh ke dalam dosa. Karena itu hati-hatilah dengan kawin
campur! Dan kalau saudara adalah seorang hamba Tuhan, banyaklah memperingatkan
jemaat saudara akan bahaya dari kawin campur!
b)
Dalam Perjanjian Baru, orang percaya / kristen dilarang untuk menikah
dengan yang tidak percaya / tidak kristen (2Kor 6:14
1Kor 7:39).
Dalam
negara yang mayoritas penduduknya adalah orang kristen, maka larangan ini
tidak akan terlalu berat. Tetapi dalam negara-negara dimana kristen merupakan
golongan minoritas, maka ini bisa dirasakan sebagai suatu pembatasan yang sangat
berat! Tetapi sebetulnya larangan ini diberikan oleh Tuhan bukan untuk membatasi
orang kristen, tetapi demi kepentingan dan kebahagiaan orang kristen sendiri.
Orang kristen yang sungguh-sungguh, tidak mungkin bisa hidup harmonis dengan
orang yang tidak kristen atau
bahkan dengan orang kristen KTP. Suatu pernikahan dimana yang seorang hidup
menurut Kitab Suci / Firman Tuhan, sedangkan pasangannya hidup menurut dunia,
pasti tidak akan cocok!!
Misalnya
pada hari minggu yang kristen ingin ke gereja, sedangkan yang kafir ingin
piknik. Yang kristen ingin membawa anaknya ke sekolah minggu, sedangkan yang
kafir ingin membawanya ke kebun binatang. Setiap awal bulan yang kristen ingin
memberikan per-puluhan, sedangkan yang kafir tidak mau memberi. Hal-hal seperti
ini pasti akan menjadi sumber pertengkaran!
Memang
pada waktu masih pacaran, ketidakcocokan ini akan tertutup oleh cinta mereka
yang masih berkobar-kobar. Tetapi setelah mereka menikah, pasti ketidakcocokan
ini akan muncul!
c)
Kalau saudara adalah orang kristen yang melakukan kawin campur dan pada
suatu waktu saudara bertobat dan minta ampun kepada Tuhan, memang saudara pasti
diampuni. Tetapi mungkin sekali penderitaan akan terus mengikuti saudara seumur
hidup saudara. Karena itu, janganlah main-main dengan dosa kawin campur ini! Apa
yang sekarang rasanya enak, nantinya bisa menjadi sesuatu yang sangat menyakitkan!
2)
Menceraikan istri (ay 16).
a)
Ini rupanya timbul karena adanya istri-istri asing itu. Akhirnya
orang-orang Yahudi itu menceraikan istri-istri lamanya. Dari sini terlihat bahwa
dosa yang satu selalu menarik pada dosa yang lain! Karena itu jangan mau
menuruti bujukan setan yang berkata kepada saudara untuk berbuat satu dosa saja.
Kalau saudara menurutinya, dosa yang pertama ini akan mendorong saudara untuk
melakukan dosa yang kedua, dan seterusnya.
b)
Mal 2:16 ini memang mengatakan bahwa Tuhan membenci perce-raian.
Tetapi itu tidak berarti bahwa perceraian dilarang secara mutlak. Dalam Mat 5:32
dan Mat 19:9 Yesus mengatakan bahwa perceraian dilarang kecuali kalau
terjadi perzinahan. Jadi zinah adalah satu-satunya alasan yang menyebabkan
seseorang boleh (tidak harus) menceraikan pasangannya. Ini berbeda dengan
tidak mengampuni! Pengampunan harus diberikan, tetapi penerimaan sebagai
pasangan hidup merupakan sesuatu yang berbeda. Bandingkan juga dengan Yer 3:8
yang menunjukkan bahwa Tuhan sendiri menceraikan Israel yang melakukan
perzinahan rohani (penyembahan berhala).
Ada
juga yang berdasarkan Ul 22:13-21 mengatakan bahwa ketidakperawanan pada
saat pernikahan (yang menunjukkan bahwa ia pernah berzinah / melakukan hubungan
sex dengan orang lain) merupakan alasan yang sah untuk menceraikan istri. Karena
itu pasangan yang mau menikah harus saling ‘buka kartu’ tentang apakah
mereka masih perawan / jejaka atau tidak.
Alasan-alasan
lain seperti: tidak cocok, cinta kepada perempuan lain, tidak bisa punya anak,
sering dipukul, dll, tidak boleh dijadikan alasan untuk bercerai!
c)
Sama seperti kawin campur, maka perceraian juga adalah dosa, yang
kalaupun sudah disesali, akibatnya mungkin akan mengikuti kita seumur hidup
kita! Karena itu, jangan sembarangan bercerai!
II) Serangan /
kecaman terhadap dosa-dosa itu:
1)
Kawin campur adalah tindakan yang menajiskan perjanjian dengan Allah (ay 10).
Ada
yang mengatakan bahwa kata ‘bapa’ dalam ay 10 ini, menunjuk kepada
Abraham. Tetapi dari Abraham juga keluar bangsa kafir, seperti keturunan Ismael
dan Esau. Karena itu kebanyakan penafsir meng-anggap kata ‘bapa’ di sini
menunjuk kepada Allah.
Jadi,
ay 10 ini menunjukkan Israel sebagai bangsa pilihan Allah, dengan siapa
Allah sudah mengikat perjanjian, sehingga kalau mereka kawin campur, mereka
menajiskan perjanjian itu.
2)
Kawin campur dianggap sebagai tindakan ‘berkhianat’ dan merupakan
‘perbuatan keji’ (ay 10b-11).
Jangan
berkata bahwa kawin campur itu tidak apa-apa karena tidak merugikan orang lain.
Firman Tuhan mengatakan bahwa itu adalah tindakan berkhianat, dan merupakan
perbuatan keji!
3)
Kawin campur adalah tindakan yang ‘menajiskan tempat kudus’ (ay 11).
Kata-kata
bahasa Ibrani yang diterjemahkan ‘tempat kudus’ di sini mem-punyai:
a)
Terjemahan yang berbeda-beda:
NIV
/ NASB / RSV: the sanctuary (= tempat
kudus).
KJV:
the holiness of the Lord (= kekudusan
Tuhan).
Pulpit
Commentary: that which is holy unto the
Lord (= sesuatu yang kudus bagi Tuhan).
b)
Penafsiran yang berbeda-beda:
·
Ada yang menafsirkan bahwa kawin campur adalah
tindakan yang menajiskan Bait Allah. Mengapa bisa demikian? Mungkin
karena istri-istri kafir itu lalu masuk ke dalam Bait Allah.
·
Ada juga yang menafsirkan bahwa ini adalah tindakan
yang menajiskan hukum Tuhan yang kudus, karena dalam hukum Tuhan kawin
campur itu dilarang.
·
Ada juga yang menafsirkan bahwa kawin campur ini
menajiskan perjanjian dengan Allah (tetapi arti ini overlap dengan ay 10b).
·
Ada juga yang menafsirkan bahwa kawin campur
menajiskan kekudusan bangsa Israel sebagai bangsa pilihan Allah.
Saya
condong pada penafsiran yang terakhir ini.
4)
Ketidaksetiaan dalam pernikahan, apakah itu diwujudkan dengan kawin lagi
/ poligami atau dengan menceraikan istri lama, merupakan suatu penghinaan kepada
Tuhan, yang adalah saksi pernikahan (ay 14).
Ay 14
menyebutkan Tuhan sebagai saksi pernikahan dan Amsal 2:17 mengatakan bahwa
pernikahan adalah suatu ‘perjanjian Allah’. Tidak peduli hukum negara
mengijinkan poligami / perceraian, tetapi Allah yang adalah saksi pernikahan
itu, melarang poligami dan perceraian (kecuali kalau terjadi perzinahan). Kalau
saudara bercerai bukan karena ter-jadinya perzinahan, saudara menghina Allah
yang adalah saksi pernikahan itu.
5)
Ay 15a: ‘Bukankah Allah yang Esa menjadikan mereka daging dan
roh?’
Ini
adalah ayat yang sangat sukar terjemahannya. Ada macam-macam terjemahan dan
arti:
a)
KJV: And did not he make one? Yet
had he the residue of the spirit (= Dan bukankah Ia membuat satu? Tetapi Ia
mempunyai sisa roh).
Calvin
menganggap bahwa ini menunjuk pada Kitab Kejadian pada waktu Allah membuat
perempuan. Ia hanya membuat satu perempuan untuk Adam. Padahal Ia masih
mempunyai sisa roh, artinya: sebetulnya Ia bisa membuat lebih dari satu
perempuan. Bahwa Ia hanya membuat satu padahal Ia bisa membuat lebih, menunjukkan
bahwa Allah tidak menghendaki Adam mempunyai lebih dari satu istri.
b)
NIV: Has not the Lord made them
one? In flesh and spirit they are his (= bukankah Tuhan telah membuat mereka
satu? Dalam daging dan roh mereka adalah kepunyaanNya).
c)
NASB: But not one has done so who
has a remnant of the Spirit (= tak seorangpun yang mempunyai sisa Roh telah
berbuat demikian).
d)
Ada penafsir yang menterjemahkan: No
man, who has even a remnant of reason has done so [= tak seorangpun yang
masih punya sisa akal (untuk membedakan benar dam salah) telah berbuat
demikian].
Saya
menerima terjemahan dan arti yang pertama.
6)
Ay 16 terdiri dari 2 kecaman / serangan:
a)
Allah membenci perceraian (ay 16a).
b)
Ay 16b: ini juga adalah ayat sukar yang mempunyai bermacam-macam
terjemahan:
·
NIV: and I
hate a man’s covering himself with violence as well as with his garment (=
dan Aku membenci orang yang menutupi dirinya dengan kekerasan dan juga dengan
pakaian / jubahnya).
Ini
terjemahan yang salah. Entah dari mana munculnya kata-kata as well as (= dan juga) dalam NIV.
·
KJV: for one
covereth violence with his garment (= karena orang menutupi kekerasan dengan
pakaiannya).
Ini
diterima oleh Calvin yang lalu mengatakan bahwa
‘garment’ (= jubah / pakaian)
menunjuk kepada ‘istri’ (bdk. Rut 3:9
Yeh 16:8).
Jadi,
maksudnya: orang-orang itu mempertahankan (tidak men-ceraikan) istri tua untuk
menutupi dosa kawin campur tersebut.
Jadi,
rupa-rupanya ada orang-orang yang setelah kawin campur lalu menceraikan istri
tua mereka, dan ini dikecam dalam ay 16a. Tetapi ada juga mereka yang
sekalipun kawin campur tetap mempertahankan istri tua untuk menutupi kesalahan
mereka, dan ini dikecam dalam ay 16b.
·
NASB: and him
who covers his garment with wrong (= dan ia yang menutupi pakaian / jubahnya
dengan kesalahan).
RSV:
and covering one’s garment with violence
(= dan menutupi pakaian / jubah seseorang dengan kekerasan).
Disini
garment (= pakaian / jubah) diartikan
sebagai kehidupan. Dari ayat-ayat seperti Yes 61:10
Zakh 3:4 Mat 22:11-13 Ef 4:22-24
Kol 3:9-10 Yudas 23
Wah 3:4 Wah 7:14 Wah 19:8 kita
bisa melihat bahwa Kitab Suci memang sering menggunakan gambaran pakaian untuk
menunjuk pada kehidupan.
Pakaian
kotor menunjuk pada hidup yang berdosa, sedangkan
pakaian putih / bersih menunjuk pada kehidupan yang sudah disucikan.
Jadi
kawin campur dan cerai dianggap sebagai sesuatu yang mengotori kehidupan.
Saya
condong pada arti yang ke tiga.
III) Hukuman
atas dosa-dosa ini:
1)
Doa tidak diperdulikan (ay 13).
a)
Ay 13a: ‘Dan inilah yang kedua yang kamu lakukan’.
NIV:
Another thing you do (= hal yang lain
yang kamu lakukan).
b)
Ay 13b: Ada yang mengatakan bahwa tangisan di sini adalah tangisan
dari istri-istri yang diperlakukan secara kejam oleh suami-suami mereka. Tetapi
penafsiran ini rasanya tidak cocok dengan kontext.
Saya
lebih setuju dengan penafsiran yang mengatakan bahwa ay 13b ini menunjuk
pada doa dari suami-suami itu yang sekalipun disertai tangisan, tetapi tetap
tidak diperdulikan oleh Tuhan. Mereka berdoa dengan menangis, tetapi mereka
tidak bertobat dari dosa mereka, dan karena itu doa mereka tetap tidak
diperdulikan (bdk. Yes 59:1-2).
Bandingkan
juga dengan 1Pet 3:7 yang menunjukkan bahwa sikap yang tidak benar dari
suami terhadap istri bisa menyebabkan doanya terhalang.
2)
Tuhan akan melenyapkan mereka semua (ay 12).
a)
Ay 12a: ‘Biarlah Tuhan melenyapkan dari kemah-kemah Yakub segenap
keturunan orang yang berbuat demikian’.
Ini
lagi-lagi adalah ayat sukar yang mempunyai banyak terjemahan.
NIV:
As for the man who does this, whoever
he may be, may the Lord cut him off (= untuk orang yang melakukan hal
ini, siapapun adanya dia, kiranya Tuhan melenyapkannya).
KJV:
The Lord will cut off the man that doeth
this, the master and the scholar (= Tuhan akan melenyapkan orang yang
melakukan hal ini, guru dan murid).
NASB:
as for the man who does this, may the Lord
cut off from the tents of Jacob, everyone who awakes and answers (=
bagi orang yang melakukan hal ini, kiranya Tuhan melenyapkannya dari kemah
Yakub, setiap orang yang terjaga dan menjawab).
Artinyapun
ada bermacam-macam:
·
Tuhan akan membasmi mereka semua tanpa pandang
bulu. Ini seperti dalam NIV.
·
Tuhan akan membasmi baik anak yang masih bayi
maupun anak yang sudah bisa bicara.
·
Tuhan akan membasmi orang yang mengajak untuk
berbuat dosa maupun orang yang mau diajak untuk berbuat dosa.
Saya
setuju dengan arti ke tiga ini.
b)
Ay 12b: ‘sekalipun ia membawa persembahan’.
Ini
bisa diartikan:
·
Menunjuk kepada orang yang berdosa itu. Ia membawa
per-sembahan, tetapi toh ditolak.
·
Menunjuk kepada imam yang membawa persembahan. Imam
juga harus dilenyapkan.
Ay 12
jelas menunjukkan bahwa sekalipun yang berbuat
dosa itu banyak orang, semua akan dihukum. Dalam dunia kita sering
melihat bahwa suatu dosa / kesalahan tidak dihukum kalau pelakunya banyak.
Contoh:
¨
anak-anak yang lulus SMA beramai-ramai naik sepeda
motor tanpa helm dan polisi tidak menindak mereka.
¨
supporter sepakbola yang beramai-ramai merampok,
merusak mobil maupun toko, dan melakukan kebiadaban terhadap para gadis, tidak
ditindak sebagaimana mestinya.
Tetapi
Allah tidak demikian. Tidak peduli berapa banyak orang yang berbuat dosa, semua
akan dihukum. Contoh: peristiwa banjir Nuh dimana Allah membasmi seluruh dunia
yang berdosa dan hanya menyelamatkan 8 orang. Juga peristiwa Sodom dan Gomora,
dimana Allah membasmi kota Sodom dan Gomora dan hanya menyelamatkan Lot dan
kedua anaknya!
Karena
itu jangan pernah merasa aman di dalam dosa hanya karena banyak orang melakukan
dosa itu misalnya: nyogok, ngerpek, berdusta, mencuri pajak, dsb.
IV) Pertobatan
terhadap dosa-dosa ini:
Kalau
seseorang sudah terlanjur kawin campur, haruskah ia menceraikan pasangannya itu?
Tidak! Dasarnya adalah 1Kor 7:10-16. (Catatan: Ezra 10 adalah suatu
perkecualian!). Tetapi ia harus mengakui kepada Tuhan bahwa tindakannya itu
berdosa dan ia harus minta ampun kepada Tuhan. Ia akan diampuni, tetapi tetap
saja penderitaan sebagai akibat dosanya bisa mengikuti dia seumur hidupnya.
Orang
yang punya lebih dari satu istri juga harus mengakui itu kepada Tuhan sebagai
dosa. Lalu, ia harus menceraikan semua istri-istrinya kecuali istri pertama
(tetapi harus tetap memberikan biaya hidup untuk istri-istri yang dicerai dan
untuk anak-anaknya). Menceraikan istri kedua dan seterusnya ini diharuskan,
karena pernikahan yang kedua dan seterusnya sebetulnya bukanlah pernikahan
tetapi perzinahan!
Orang
yang sudah terlanjur bercerai (bukan karena zinah) harus hidup sendirian / tidak
kawin lagi, kecuali ia mau rujuk dengan pasangannya (1Kor 7:11). Tetapi kalau ia
sudah terlanjur kawin lagi, ia tidak boleh menceraikan istri yang kedua, lalu
kembali kepada istri yang pertama (Ul 24:1-4). Biarlah ia tetap bersatu
hanya dengan istrinya yang kedua, tetapi ia tetap harus mengaku dosa di hadapan
Tuhan.
Jangan
menganggap ini enak, karena status yang demikian, apalagi di kalangan orang
kristen, adalah jelek / negatif!
Dari
pada saudara harus menghadapi / mengalami konsekwensi-konsekwensi seperti itu,
janganlah melakukan kawin campur ataupun perceraian!
Juga
kalau saudara tahu ada orang yang mau melakukan kawin campur atau perceraian,
nasehatilah mereka supaya tidak melakukannya!
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali