oleh:
Pdt. Budi Asali Mdiv
MALEAKHI 2:1-9
I) Imam yang
seharusnya:
1)
Seseorang yang menghormati dan memuliakan Allah (ay 2).
Ay 2
(NIV): to honor (= menghormati).
KJV
/ Lit: to give glory (= memuliakan /
memberi kemuliaan).
Memuliakan
Allah adalah tugas dan tujuan hidup yang seharusnya dari setiap orang kristen
(1Kor 10:31). Jadi, jelas juga harus merupakan tugas dan tujuan hidup imam
/ hamba Tuhan.
Imam
/ hamba Tuhan bisa memuliakan Allah:
a)
Melalui dirinya / kehidupannya sendiri.
b)
Dengan mendorong jemaatnya memuliakan Allah.
Misalnya
dengan mendorong jemaat untuk hidup suci, untuk melayani Tuhan / memberitakan
Injil, untuk lebih banyak memuji Tuhan melalui doa dan nyanyian puji-pujian.
2)
Seseorang yang takut kepada Allah (ay 5).
Dalam
ay 5 ini dikatakan tentang adanya perjanjian (covenant) antara Allah dan Lewi / imam. Allah memberikan hidup dan
sejahtera kepada mereka, sedangkan mereka harus takut kepada Allah.
Seorang
hamba Tuhan tidak takut kepada Allah, kalau:
a)
Ia berbuat dosa seenaknya.
b)
Ia takut kepada manusia / jemaatnya sendiri.
Misalnya:
·
takut kepada jemaat yang kaya, yang merupakan
donatur gereja.
·
takut untuk menegur dosa jemaat / menjalankan
siasat gerejani terhadap jemaat yang memang hidup dalam dosa yang nyata.
·
takut menolak permintaan pemberkatan nikah antara
kristen dan non kristen.
Penerapan:
Kalau
saudara adalah seorang hamba Tuhan, pikirkan / renungkan: apakah saudara takut
kepada Allah? Atau saudara lebih takut kepada manusia?
3)
Mengajar Firman Tuhan (ay 6,7 bdk.
Im 10:11 2Taw 17:7-9 Neh
8:7-9 Hos 4:6).
Ayat-ayat
ini menunjukkan bahwa mengajar Firman Tuhan adalah tugas imam, dan
bahkan boleh dikatakan
sebagai tugas utama imam / hamba Tuhan.
Penerapan:
·
Banyak pendeta yang mengutamakan bezoek,
counseling, rapat, organisasi, dll, sehingga tidak terlalu serius dalam mengajar
Firman Tuhan. Ini salah!
·
Ada gereja yang mencari pendeta tanpa peduli
pendeta itu bisa mengajar Firman Tuhan atau tidak. Ini juga salah.
Supaya
seorang imam / hamba Tuhan bisa mengajar Firman Tuhan, maka jelas bahwa ia harus
belajar! Perhatikan Ezra 7:6,10. Ezra adalah imam dan ia mahir Kitab Suci
dan juga meneliti / belajar Kitab Suci, baru mengajar. Hamba Tuhan tidak boleh
terus melayani sehingga ia sendiri tidak punya kesempatan untuk belajar!!
Penerapan:
Kalau
saudara sebagai jemaat / majelis sudah tahu akan tugas hamba Tuhan untuk belajar
dan mengajar Firman Tuhan, maka berusahalah supaya hamba Tuhan di gereja saudara
bisa belajar dan mengajar dengan baik, misalnya dengan:
a)
Tidak mengganggu dia pada jam belajarnya.
b)
Menangani tugas-tugas yang bisa saudara tangani, atau meng-operkannya
kepada orang lain yang bisa menanganinya, sehingga hamba Tuhan bisa bebas dari
tugas-tugas remeh dan bisa ber-konsentrasi pada tugas utamanya (bdk. Kis 6:1-7).
c)
Menyediakan buku-buku theologia / tafsiran dsb untuk hamba Tuhan.
d)
Mendoakan pendeta saudara supaya ia bisa belajar dan mengajar dengan
baik. Ini sesuatu yang penting!
Sekarang,
kalau hamba Tuhan sudah belajar dan mengajar sekuat tenaga, tetapi kalau jemaat
tidak mau belajar dari dia, maka semua akan sia-sia. Jadi, kewajiban jemaat
adalah mencari pengajaran dari hamba Tuhan (ay 7). Sudahkah itu saudara
lakukan dengan tekun? Apakah saudara mengikuti acara Pemahaman Alkitab di gereja
saudara dengan tekun?
Banyak
jemaat yang kerjanya hanya mencari nasehat / counseling
pada waktu mereka ada problem, tetapi dalam hidup sehari-hari tidak mau belajar
Firman Tuhan. Ini salah. Kalau saudara mau rajin belajar Firman Tuhan, itu akan
menyebabkan saudara tak lagi membutuhkan counseling
dari pendeta pada saat saudara mengalami problem (kecuali itu adalah problem
yang besar). Ini akan mengurangi tugas counseling
pendeta sehingga ia bisa lebih berkonsentrasi pada belajar dan mengajar Firman
Tuhan, yang merupakan tugas utamanya.
4)
Seorang yang jujur (ay 6).
Ay
6: ‘kecurangan tidak terdapat pada bibirnya’.
KJV:
iniquity was not found in his lips (=
kesalahan tidak ditemukan pada bibirnya).
NIV:
nothing false was found on his lips (=
tidak ada yang palsu yang ditemukan pada bibirnya).
NASB:
unrighteousness was not found on his lips
(= ketidak-benaran tidak ditemukan pada bibirnya).
Jadi
maksudnya adalah bahwa seorang imam / hamba Tuhan harus punya mulut yang bisa
dipercaya, tidak boleh dusta, mencla-mencle, membual, memfitnah, menyebarkan
gossip, membolak-balik omongan dsb! Ini penting sekali karena ia adalah seorang
pengajar Firman Tuhan. Kalau dalam hal sehari-hari ia tidak bisa dipercaya
kata-katanya, maka bagaimana jemaat bisa mempercayai kata-katanya pada waktu ia
mengajarkan Firman Tuhan?
Bahkan
pada waktu berkhotbah / mengajar, seorang hamba Tuhan tidak boleh membual
ataupun menceritakan suatu kejadian dengan melebih-lebihkan. Ini sama dengan
dusta, dan kalau ada jemaat yang mengetahui hal itu, itu akan mengurangi / menghancurkan
kepercayaan mereka terhadap kata-kata hamba Tuhan itu!
5)
Seorang yang hidup saleh (ay 6).
Ay 6:
‘mengikuti Aku’.
NIV:
walked with me (= berjalan dengan
Aku).
Bdk.
Kej 5:24 Kej 6:9 dimana
dikatakan oleh NIV bahwa Henokh dan Nuh berjalan dengan Allah (walked
with God).
Seseorang
tak mungkin bisa mengikut Tuhan atau berjalan dengan Tuhan, kalau hidupnya tidak
saleh.
Ada
beberapa hal yang perlu diketahui tentang ‘hidup saleh’:
a)
Hidup saleh bukan berarti hidup yang suci murni.
Jemaat
sering menuntut hamba Tuhannya suci karena mereka beranggapan bahwa hamba Tuhan
adalah seorang ‘Superman rohani’. Kalau pendetanya salah sedikit, maka
langsung menjadi bahan pembicaraan di mana-mana. Ingat bahwa pendeta saudara
juga adalah manusia biasa seperti saudara, yaitu manusia berdosa yang penuh
dengan kelemahan. Kalau saudara melihat pendeta saudara berbuat dosa, penting
untuk membedakan apakah ia jatuh ke dalam dosa atau hidup di
dalam dosa!
b)
Hidup saleh berarti hidup sesuai Kitab Suci / Firman Tuhan, bukan sesuai
tuntutan jemaat / orang banyak / tradisi!
Jemaat
sering menuntut pendeta dengan tuntutan-tuntutan yang tidak ada dasar Kitab
Sucinya.
Contoh:
·
pendeta harus alim dan pendiam, tidak boleh guyon /
tertawa terbahak-bahak di muka umum, dsb.
·
pendeta tidak boleh makan di warung.
·
pendeta tidak boleh nonton bioskop / ikut fitness
center.
Tuntutan
yang tidak punya dasar Kitab Suci seperti ini tidak perlu dituruti oleh pendeta
/ hamba Tuhan!!
c)
Hidup saleh bukan hanya berhubungan dengan kasih dan kesabaran.
Memang
hidup saleh mencakup kasih dan kesabaran, tetapi bukan hanya itu saja. Juga
harus ada ketegasan, kejujuran, kedisiplinan, semangat dalam pelayanan, dsb.
Mengapa
hal ini perlu ditekankan? Karena saat ini ada banyak jemaat yang menilai saleh
tidaknya seseorang, hanya dari sabar tidaknya orang itu. Kalau orang itu sabar,
tak peduli ia suka berdusta, suka ngaret, melakukan pelayanan dengan tak
bertanggung jawab, dsb, ia tetap dianggap sebagai orang saleh. Ini salah sama
sekali!
6)
Punya pengaruh positif terhadap jemaat (ay 6 akhir).
Ay 6b:
‘banyak orang dibuatnya berbalik dari pada kesalahan’.
Ini
menunjukkan adanya pengaruh positif terhadap jemaat. Tentu saja tak bisa
diartikan bahwa semua jemaat harus mendapat pengaruh
yang positif. Ini karena dalam jemaat yang manapun pasti ada orang-orang
yang tegar tengkuk! Karena itu jangan menghakimi seorang hamba Tuhan hanya
dengan melihat satu atau beberapa jemaatnya hidup dalam dosa.
Pengaruh
positif ini pasti ada kalau hamba Tuhan itu betul-betul mengajar Firman Tuhan!
7)
Harus mau mendengar dan memperhatikan teguran Tuhan (ay 2).
Hidup
saleh (no 5 di atas) hanya bisa terjadi kalau hamba Tuhan itu mau mendengar dan
memperhatikan teguran Tuhan, baik dari Kitab Suci, dari khotbahnya sendiri,
maupun dari orang lain / majelis / jemaatnya sendiri!
Dengan
kata lain, seorang hamba Tuhan harus tunduk kepada Firman Tuhan! Bahwa ia
mengajarkan Firman Tuhan tidak
berarti bahwa ia lebih tinggi dari Firman Tuhan! Sebagai pemberita Firman
Tuhan, ia hanya bagaikan seorang jongos yang menyampaikan kata-kata tuannya, dan
karena itu ia tidak lebih tinggi dari Firman Tuhan yang ia beritakan!
Tapi
banyak hamba Tuhan memutar-balikkan Firman Tuhan untuk keuntungannya dirinya
sendiri, untuk menutupi kesalahannya, dsb. Ini bukan hamba Tuhan yang tunduk
pada Firman Tuhan tetapi ‘hamba Tuhan’ yang menginjak-injak Firman Tuhan!
II) Imam dalam
kenyataannya:
Ternyata
para imam pada jaman Maleakhi itu tidak memenuhi syarat-syarat seorang imam,
karena mereka adalah orang yang:
1)
Tidak menghormati / memuliakan Allah (ay 2).
Ada
macam-macam hal yang bisa ia lakukan sehingga ia tidak menghor-mati / memuliakan
Allah:
a)
Melayani demi kemuliaan diri sendiri / gerejanya.
Hamba
Tuhan yang melayani demi kemuliaan dirinya / gerejanya sendiri biasanya punya
ciri khas, seperti:
·
marah kalau ‘domba’nya dicuri oleh pendeta /
gereja lain.
Ia
seharusnya sadar bahwa domba itu bukanlah dombanya tetapi domba Tuhan!
·
tidak peduli pada mundur atau bahkan hancurnya
gereja lain.
·
menganggap gereja baru sebagai saingan, sehingga
sangat tidak senang dengan berdirinya gereja baru. Anehnya, kalau ada rumah
ibadat agama lain yang didirikan, atau bahkan ada rumah pelacuran yang
didirikan, ia tidak peduli.
·
menganggap hamba Tuhan lain (apalagi yang lebih
hebat dari dirinya sendiri) sebagai saingan.
b)
Mencuri kemuliaan Allah dengan mau menerima
pujian / sanjungan yang seharusnya untuk Allah.
c)
Membiarkan jemaat tidak hormat pada Allah (bdk. Mal 1:10 dimana mereka
membiarkan rakyat mempersembahkan binatang cacat).
2)
Tidak memperhatikan teguran (ay 2 akhir).
Mungkin
mereka mendengar teguran itu, tapi mereka tidak memasukkan ke dalam hati.
Seorang
hamba Tuhan, karena salah satu tugasnya adalah menegur orang berdosa, seringkali
menjadi sukar untuk menerima suatu teguran! Sikap seperti ini harus diwaspadai
oleh setiap hamba Tuhan!
3)
Membuat banyak orang tergelincir (ay 8).
Dalam
ay 8 dikatakan ada 2 hal yang mereka lakukan yang menyebabkan orang
tergelincir, yaitu:
a)
Kehidupan yang berdosa (ay 8: ‘menyimpang dari jalan’).
Perlu
diingat oleh seorang hamba Tuhan, bahwa kalau jemaat biasa hidup brengsek, maka
effek negatifnya tidaklah separah seperti kalau seorang hamba Tuhan hidup
brengsek. Seorang hamba Tuhan yang hidup brengsek akan membuat banyak orang
tergelincir! Karena itu, kalau seorang jemaat biasa saja harus menyucikan
dirinya, maka seorang hamba Tuhan lebih-lebih lagi harus menyucikan dirinya!
b)
Pengajaran yang salah (ay 8: ‘membuat banyak orang tergelincir
de-ngan pengajaranmu’).
Seorang
hamba Tuhan yang tidak serius dalam belajar maupun mengajar, harus sadar bahwa
ajarannya bisa menyebabkan banyak orang tergelincir. Ini bisa terjadi dengan:
·
hadirnya / adanya sesuatu yang negatif / sesat
dalam ajarannya.
·
absennya / tidak adanya hal-hal yang positif dalam
ajarannya (ajarannya tidak ada isinya).
Misalnya:
kalau Injil dibuang, sehingga ajarannya hanya berisi ajaran moral dan etika
saja.
4)
Memandang bulu dalam pengajaran (ay 9).
Mereka
menegur dengan keras orang miskin yang jatuh
dalam dosa, se-dangkan orang kaya yang berdosa dibiarkan saja. Ini jelas
menunjukkan bahwa mereka takut kepada manusia (tertentu) dan bukan kepada
Allah.
III) Hukuman:
Seharusnya
mereka menerima hidup dan sejahtera (ay 5), tetapi dosa-dosa mereka
merusakkan perjanjian dengan Allah (ay 8). Akibatnya, hukumanlah yang
mereka terima.
Apa
hukumannya?
1)
Kutuk (ay 2).
Pada
waktu Israel taat, Allah mengubah kutuk menjadi berkat (bdk. Bileam yang ingin
mengutuki, tetapi malah memberkati Israel - Bil 22-24). Tetapi, waktu
imam-imam berdosa, tidak perlu ada orang yang mengutuki Israel, karena Allah
sendiri mengubah berkat menjadi kutuk.
2)
Ay 3: ‘mematahkan lenganmu’.
Bagian
ini diterjemahkan dan ditafsirkan secara bermacam-macam! Mengapa?
Penjelasannya:
Abjad
Ibrani sebetulnya hanya terdiri dari huruf mati saja. Dalam pengucapan, tentu
saja ada huruf hidup, tetapi dalam penulisan, tidak digunakan huruf hidup,
sehingga manuscript-manuscript ditulis hanya
dengan huruf mati.
Bahasa
Ibrani modern lalu menambahkan huruf hidup, tetapi dalam bagian ini penambahan
yang dilakukan bisa dilakukan dengan 2 cara:
a)
Ditambahkan huruf hidup sedemikian rupa sehingga bunyinya menjadi HAZERA
yang artinya adalah the seed (= benih).
b)
Ditambahkan huruf hidup sedemikian rupa sehingga bunyinya menjadi HAZROA
yang artinya adalah the arm / shoulder (= lengan / bahu).
Illustrasi:
huruf-huruf C-W-K bisa ditambah huruf hidup menjadi CEWEK atau COWOK atau COWEK.
Sekarang
kalau diambil arti pertama yaitu ‘benih’, ada 2 penafsiran lagi:
·
yang dimaksudkan adalah benih tanaman.
KJV
menterjemahkan: ‘I will corrupt your
seed’ (= Aku akan merusak benihmu).
Maksudnya,
Tuhan akan menghukum dengan menghancurkan panen mereka.
·
yang dimaksudkan adalah benih manusia.
NIV
menterjemahkan: ‘I will rebuke your
descendants’ (= Aku akan menghardik keturunanmu).
Juga
RSV menterjemahkan: ‘I will rebuke your
offspring’, yang artinya sama dengan NIV.
Jadi
Tuhan akan menghukum dengan menghancurkan keturunan mereka.
Kalau
diambil dari arti kedua, yaitu ‘bahu / lengan’, ada 2 penafsiran lagi:
¨
Yang dimaksudkan adalah lengan imam.
Karena
itu maka Kitab Suci Indonesia menterjemahkan: ‘Aku akan mematahkan
lenganmu’.
¨
Yang dimaksudkan di sini adalah lengan / bahu /
paha binatang persembahan.
Kalau
ada orang yang memberikan korban keselamatan, maka bagian paha (= lengan / bahu)
dari binatang itu adalah bagian imam (bdk. Im 7:31,32
Ul 18:3). Inilah yang akan dihancurkan oleh Tuhan, se-hingga imam
tidak mendapat bagian apa-apa.
3)
Mereka direndahkan / dipermalukan (ay 3,9).
Sekalipun
hamba Tuhan itu mulia di depan jemaat, tapi ia bisa hina didepan Tuhan!! Dan
Tuhan bahkan bisa saja merendahkan hambaNya yang berdosa di depan manusia!
Kesimpulan:
Kalau hamba Tuhan berdosa, ia
dihukum. Karena itu, hamba Tuhan harus sangat berhati-hati dalam kehidupan dan
pelayanannya.
Tetapi kalau hamba Tuhan yang
berdosa dihukum oleh Tuhan, mungkinkah jemaat yang berdosa dibiarkan saja oleh
Tuhan? Tidak mungkin! Jadi, bertobatlah dari dosa-dosa saudara, dan hiduplah
sesuai kehendak Tuhan!
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali