oleh:
Pdt. Budi Asali MDiv.
KELUARAN 22:25-31
Ay
25-27:
Golongan
III yang diperhatikan oleh Tuhan, dan yang Tuhan inginkan supaya kita
perhatikan, adalah orang miskin.
Ada
beberapa hal yang bisa kita pelajari dari bagian ini:
1)
Ada umat Tuhan yang miskin (ay 25).
Hal ini bukan hanya ada dalam Perjanjian Lama, tetapi
juga ada dalam Perjanjian Baru (bdk. Kis 2:45b 4:35b 6:1 Ro
15:26 2Kor 8:2 Wah 2:9).
Bahkan, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru
berkata bahwa dalam kalangan umat Tuhan selalu ada orang miskin (Ul 15:11
Yoh 12:8).
Ini jelas bertentangan dengan ajaran Theologia
Kemakmuran yang mengajarkan bahwa orang kristen harus kaya!
2)
Bolehkah orang kristen meminjam uang?
a) Satu-satunya ayat
Kitab Suci yang bisa digunakan untuk melarang orang kristen meminjam uang adalah
Ro 13:8. Tetapi para penafsir menganggap bahwa ayat ini tidak melarang
secara mutlak, dan mereka menggunakan ayat-ayat seperti Kel 22:25 Maz 37:26
Mat 5:42 Luk 6:35 sebagai dasar bahwa orang kristen boleh meminjam
uang.
Catatan: saya berpendapat bahwa ayat-ayat
yang menyuruh kita meminjami orang miskin tidak berarti bahwa orang kristen
boleh meminjam. Sama seperti adanya hukum yang menyuruh seorang budak mentaati
tuan yang kejam (1Pet 2:18), tidak berarti bahwa tuan boleh bersikap kejam
kepada budaknya]
Dan menurut John Murray, Ro 13:8 itu artinya
adalah: jangan membiarkan hutang tak terbayar (bdk. Maz 37:21 - tak
membayar hutang adalah ciri orang fasik).
b) Kalau memang Ro 13:8
tak melarang secara mutlak untuk meminjam uang, maka meminjam hanya bisa
dipersalahkan karena itu dianggap sebagai tindakan yang memalukan. Tetapi dalam
hal ini kita harus membedakan antara:
·
tindakan meminjam yang memalukan.
Contoh: ‘hobby’ meminjam, terus menerus
tutup lubang / gali lubang. Ini jelas salah karena merupakan suatu kebiasaan
yang dianggap jelek dan memalukan, dan ini bisa merusakkan kesaksian hidup orang
kristen!
Karena itu, kalau saudara mempunyai hobby seperti ini,
bertobatlah!
·
tindakan meminjam yang tidak memalukan.
Contoh:
*
meminjam karena tidak membawa (bukan tidak punya) uang.
*
beli barang secara kredit, asal tidak melampaui kemampuan.
*
pinjam uang di bank, untuk bekerja / berdagang dsb.
Harus diakui bahwa memalukan atau tidak memalukan,
ditentukan berdasarkan pandangan umum di tempat itu, dan jelas bahwa standard
ini bisa berbeda antara tempat yang satu dengan tempat yang lain, antara jaman
yang satu dengan jaman yang lain.
c) Pada segi yang lain
juga perlu kita perhatikan bahwa Tuhan berjanji untuk mencukupi kebutuhan
hidup anak-anakNya yang taat kepadaNya (Mat 6:25-34), dan bahkan dikatakan
bahwa anak-anak Tuhan tak akan perlu meminjam uang (Ul 28:12b).
Jadi, kalau kita sampai terpaksa meminjam, apalagi
berulang-ulang meminjam, maka bisa dipastikan ada sesuatu yang tidak beres dalam
hidup kita (dosa). Karena itu kalau hal itu menimpa kita, kita harus
mengintrospeksi / memeriksa diri kita sendiri dan bertobat dari segala dosa yang
kita temukan.
Catatan: ada banyak orang yang hidupnya
tidak cukup karena mereka tidak memberi persembahan perpuluhan. Mereka tidak
memberi dengan alasan bahwa gaji mereka tak mencukupi kehidupan mereka. Tetapi
sebetulnya, kebalikannyalah yang benar! Justru karena mereka tak memberi
persembahan perpuluhan, maka Tuhan tak mencukupi kebutuhan mereka sehingga
mereka terpaksa meminjam.
Karena itu, kalau hidup saudara tak cukup, dan saudara
selama ini tidak memberi persembahan perpuluhan, bertobatlah! Dan dengan iman,
berikanlah persembahan perpuluhan saudara! Tetapi ingat, jangan memberi dengan
tujuan supaya saudara dicukupi! Ini adalah motivasi yang salah! Berikanlah
karena itu adalah perintah Tuhan, dan berikanlah dengan hati yang betul-betul
mengasihi Tuhan, maka Ia pasti akan mencukupi kebutuhan hidup saudara (bukan
menjadikan saudara kaya)!
3) Pada saat ada orang
yang mau meminjam dari saudara, saudara harus melihat apa alasan yang
menyebabkan orang itu mau meminjam dari saudara.
Ada orang yang menafsirkan bahwa Mat 5:42 berarti
bahwa kita harus meminjamkan kepada seadanya orang yang mau meminjam dari kita.
Tetapi saya tak setuju dengan penafsiran ini karena:
a) Ini jelas tidak
bijaksana, karena hal itu pasti akan dimanfaatkan oleh orang-orang jahat,
sehingga setiap orang kristen yang mau tunduk kepada Tuhan pasti akan bangkrut.
b) Amsal 3:27
mengatakan: “Janganlah menahan kebaikan dari pada orang-orang yang berhak
menerimanya, padahal engkau mampu melakukannya”.
Ayat ini secara implicit menunjukkan adanya
orang-orang yang tidak berhak menerima kebaikan kita!
c) Ay 25 maupun Mat 5:42
ada dalam kontex yang menekankan kasih, dan karena itu, jelas bahwa kita harus
meminjamkan karena kita mengasihi orang yang mau meminjam itu. Karena itu, kalau
pinjaman yang kita berikan itu ternyata bukannya membawa kebaikan tetapi justru
membawa kejelekan bagi orang itu, jelas kita justru tidak boleh meminjami dia!
Macam-macam alasan yang salah untuk meminjam:
·
orangnya punya hobby meminjam. Kita justru tidak boleh meminjami orang
seperti ini, untuk mendidik dia sehingga membuang kebiasaan jeleknya!
·
orangnya tidak punya uang / miskin karena malas bekerja. Paulus
mengatakan bahwa orang seperti ini tidak usah makan (2Tes 3:10), dan karena itu
jelas tak boleh dipinjami dengan harapan supaya ia bertobat dari kemalasannya.
·
orang yang meminjam untuk hal-hal yang bukan termasuk kebutuhan yang
penting, atau untuk berfoya-foya dsb.
Catatan: perlu saudara ingat bahwa kebutuhan
tiap orang bisa berbeda. Apa yang bagi saudara bukan merupakan kebutuhan, bagi
orang lain bisa merupakan kebutuhan!
·
orang itu meminjam untuk hal yang salah seperti: untuk beli rokok,
berjudi, minuman keras, ganja / morfin, ecstasy, atau untuk pergi ke pelacuran
dsb. Kalau saudara meminjami orang ini untuk hal-hal seperti itu, saudara
membantunya untuk berbuat dosa dan menyakiti hati Tuhan!
·
orang itu meminjam dengan rencana tidak membayar. Ini bisa kita lihat
dari reputasinya. Kalau ia memang terkenal sebagai orang yang selalu tidak
membayar hutang (awas, jangan terlalu cepat percaya pada gossip), maka tentu
saja kita boleh menolak untuk meminjaminya (kecuali itu untuk sesuatu yang
betul-betul mendesak / urgent), bukan hanya untuk melindungi diri kita
sendiri, tetapi juga untuk mempertobatkan dia.
4) Kita harus mau
meminjami orang miskin yang betul-betul membutuhkan (ay 25 bdk. Ul 15:7-11 Amsal
3:27-28).
Biasanya kita lebih senang meminjamkan uang kepada
orang kaya, karena:
·
pasti dibayar, atau setidaknya, kemungkinan dibayar lebih besar dari pada
kalau kita meminjami orang miskin.
·
kita bisa menarik bunga.
·
lain kali kita bisa minta tolong kepadanya.
Tetapi meminjamkan seperti ini adalah peminjaman yang
bersifat egois! Sedangkan peminjaman kepada orang miskin dalam ay 25 itu
adalah peminjaman yang berdasarkan kasih. Yesus mengajar kita untuk berbuat baik
kepada orang yang tidak bisa membalas kebaikan kita, maka Tuhanlah yang nanti
akan membalas kebaikan kita itu (bdk. Luk 14:12-14 6:35).
Ingat bahwa Firman Tuhan bukan hanya menganjurkan,
tetapi mengharuskan kita untuk meminjami orang miskin yang betul-betul
membutuhkan. Karena itu, kalau kita tidak mau meminjami, kita berdosa! Karena
itu, janganlah mencari-cari alasan untuk tidak meminjami, seperti:
¨
ada banyak orang seperti dia, bahkan yang lebih membutuhkan uang dari
dia.
Ingat bahwa bukan semua orang miskin di dunia ini
merupakan tanggung jawab saudara, tetapi hanya orang miskin di sekitar
saudara, apalagi dalam gereja saudara!
¨
kebutuhan orang itu terlalu banyak, dan saudara toh tidak mampu untuk
memberi sebanyak itu. Kalau saudara hanya bisa menolong sebagian dari
kebutuhannya, maka lakukanlah itu. Biarlah ia mendapatkan sisanya dari orang
lain!
5) Kita tidak boleh
menarik bunga (ay 25 bdk. Im 25:35-37), tetapi ini hanya berlaku kalau
dipenuhi 2 hal yaitu:
·
orang itu adalah saudara seiman kita (ay 25: salah seorang dari
umatKu).
·
orang itu miskin (ay 25: orang yang miskin di antaramu).
Ada beberapa hal yang bisa dibahas:
a) Dalam Ul 23:19-20
dikatakan bahwa dari sesama orang Israel, mereka tidak boleh menarik bunga,
sedangkan dari orang asing mereka boleh menarik bunga. Memang, kasih kepada
saudara seiman, harus lebih ditekankan dari pada kasih kepada orang kafir (bdk.
Gal 6:10).
Tetapi tetap ada keanehan, karena dalam Im 19:34
dikatakan bahwa mereka harus memperlakukan orang asing seperti orang Israel.
Mengapa di sini diperlakukan secara berbeda? Mungkin ‘harus memperlakukan
secara sama’ tidaklah berarti sama secara mutlak, tetapi hanya berarti bahwa
mereka harus diperlakukan dengan adil, tanpa diskriminasi dsb.
b) Meminjamkan tanpa
bunga, menunjukkan adanya pengorbanan dalam menolong, dan adanya pengorbanan
dalam menolong menunjukkan adanya kasih! Kalau saudara ingin melihat bagaimana
jemaat abad I berkorban dalam menolong jemaat lain yang miskin, bacalah Kis
2:44-45 dan 2Kor 8:1-5.
c) Ada orang-orang yang
menaruh uangnya di bank, dan hidupnya betul-betul tergantung dari bunga uang
itu. Kalau mereka harus menarik uang mereka dari bank dan meminjamkannya tanpa
bunga kepada orang miskin, maka mereka sendiri tidak punya nafkah sama sekali.
Dalam kasus seperti ini saya berpendapat bahwa mereka boleh meminjamkan uang
dengan bunga.
Alasan saya:
·
ini tetap menolong orang miskin itu, karena kalau ia meminjam dari orang
lain, maka mungkin sekali ia harus membayar bunga yang lebih tinggi.
·
dalam 2Kor 8:12 dikatakan bahwa kita harus memberikan berdasarkan
apa yang ada pada kita, bukan berdasarkan apa yang tidak ada pada kita.
d) Kalau orang itu
meminjam untuk bekerja / berdagang dsb, dan penghasilannya memungkinkannya
untuk memberi bunga, maka kita boleh menarik bunga, karena dalam hal ini ia
tidak tergolong orang miskin seperti dalam ay 25 itu.
6) Ay 26-27
membicarakan tentang orang yang memberikan pinjaman dengan tanggungan (gadai).
Tentang barang yang dijadikan tanggungan / gadai itu,
Tuhan memberikan beberapa peraturan:
a) Kalau tanggungan itu
adalah ‘jubah’, maka harus dikembalikan kepada pemiliknya sebelum matahari
terbenam, karena jubah itu ia butuhkan sebagai selimut pada waktu ia tidur (ay 26-27
Ul 24:12-13). ‘Jubah’ di sini mewakili semua barang yang merupakan
kebutuhan dari orang itu. Jadi, bagian ini menunjukkan bahwa kasih kita kepada
orang itu harus lebih ditekankan dari pada rasa takut akan tidak dibayar (karena
tanggungan sudah dikembalikan).
b)
Orang yang meminjamkan uang itu tidak boleh mengambil:
·
lembu betina (Ayub 24:3).
·
kilangan / batu kilangan (Ul 24:6).
‘Lembu betina’ dan ‘kilangan / batu kilangan’
mewakili semua barang yang dipakai oleh peminjam dalam mencari nafkah. Mengapa
ini tidak boleh diambil sebagai jaminan? Karena ini adalah sumber penghasilan
dari orang yang meminjam. Kalau itu diambil, maka ia mungkin akan bertambah miskin,
dan makin tidak bisa membayar hutangnya.
c) Orang yang meminjamkan
uang tidak boleh memilih semaunya sendiri barang yang akan dijadikan tanggungan
/ gadai. Biarlah orang yang mau meminjam uang itulah yang memilihkan barang yang
akan ia gadaikan (Ul 24:10-11). Peraturan ini diberikan jelas untuk mencegah
perlakukan yang sewenang-wenang terhadap orang miskin!
7) Kesimpulan dari ay 25-27:
kita tidak boleh mencari untung dari kemiskinan / penderitaan orang lain. Pada
saat melihat orang yang miskin / menderita, yang seharusnya kita pikirkan adalah
‘bagaimana kita bisa menolong mereka’, dan bukannya ‘bagaimana kita bisa
mendapat untung’.
Penerapan:
Apakah saudara sering / pernah membeli barang dengan
harga dibawah standard karena orangnya butuh uang? Ini sesuatu yang biasa
dilakukan, dan tidak ada orang dunia yang akan menyalahkan kalau saudara juga
melakukannya. Tetapi ini termasuk ‘mencari keuntungan dari penderitaan /
kemiskinan orang lain’ yang jelas bertentangan dengan ajaran Kitab Suci hari
ini, dan juga bertentangan dengan ajaran Tuhan Yesus, khususnya pada Mat 7:12
dan Mat 22:39!
Ay
28-31:
1)
Ay 28: ada 2 perintah / larangan:
a) Jangan mengutuki Allah.
·
Ada yang mengatakan bahwa kata Ibrani ELOHIM yang disini diterjemahkan
‘Allah’, seharusnya diterjemahkan ‘Hakim-hakim’.
Alasannya: ay 28b melarang menyumpahi / mengutuki
seorang pemuka. Sedangkan ‘Allah’ dan ‘pemuka’ tidak terlalu
cocok untuk digabungkan dalam 1 ayat.
Saya tidak setuju dengan penafsiran itu dan saya
berpendapat bahwa kata ELOHIM itu tetap harus diterjemahkan ‘Allah’ karena
baik Amsal 24:21, Mat 22:21, maupun 1Pet 2:17 juga menekankan
kewajiban kita baik kepada Tuhan maupun kepada raja / kaisar. Jadi tidak ada
yang aneh kalau Kel 22:28 memberikan kewajiban kita kepada Allah dan
pemuka.
·
Hukuman bagi orang yang mengutuki Allah adalah hukuman mati (Im 24:10-16,23).
b) Jangan menyumpahi seorang pemuka.
·
Kata ‘menyumpahi’ oleh NIV diterjemahkan ‘curse’ (=
mengutuk).
·
Kitab Suci memang mengajar kita untuk tunduk dan menghormati orang-orang
yang memegang otoritas:
*
dalam keluarga, kepada suami / orang tua (Ef 5:22 6:1).
*
dalam negara, kepada pemerintah (Ro13:1-2 1Pet 2:13,17).
*
dalam gereja, kepada pejabat gereja (Kis 23:1-5 1Tim 5:17
Ibr 13:17).
·
Ini tentu tidak berarti bahwa kita:
*
harus tunduk secara mutlak (bdk. Kis 5:29).
*
tidak boleh menegur mereka (dalam Kitab Suci, baik nabi-nabi,
rasul-rasul, maupun Yesus sendiri, berulang kali menegur pemegang otoritas yang
salah).
2)
Ay 29-30:
a) Allah menuntut hasil pertama, yaitu:
·
anak sulung (ay 29b). Tetapi ini harus ditebus (Kel 13:13b).
·
anak sulung dari ternak (ay 30).
Kalau itu adalah binatang haram, maka anaknya harus
ditebus atau dibunuh (Kel 13:13a). Tetapi kalau itu adalah binatang halal,
maka harus dipersembahkan kepada Tuhan (Im 22:27).
·
hasil I dari tanah. Ini harus dipersembahkan kepada Tuhan (ay 29a).
b) Ay 29 memperingatkan: jangan lalai
dalam mempersembahkan.
NIV: hold back (= menahan).
KJV / RSV / NASB: delay (= menunda).
Jadi, kita tidak boleh menahan / menunda persembahan
yang memang seharusnya kita berikan kepada Tuhan.
Penerapan:
Apakah saudara sering menahan / menunda dalam
memberikan persembahan persepuluhan?
c) Ay 30: hari ke 8.
Ini mungkin disebabkan karena kelahiran menyebabkan
najis selama 7 hari. Karena itu, bayi laki-laki juga baru boleh disunat pada
hari ke 8 (Im 12:1-3).
3)
Ay 31: larangan memakan daging ternak yang diterkam oleh binatang buas
a) Mengapa dilarang? Pada
umumnya para penafsir beranggapan bahwa larangan ini disebabkan karena adanya
darah yang masih tertinggal dalam daging binatang yang diterkam binatang buas
(bdk. Im 17:13 19:26).
Calvin tidak setuju dengan pandangan ini dengan alasan:
hukuman untuk orang yang memakan darah berbeda dengan hukuman untuk orang yang
memakan daging bangkai / daging binatang yang diterkam oleh binatang buas (Im
17:10,15).
Tetapi saya tetap beranggapan bahwa larangan ini
disebabkan karena adanya darah dalam daging itu.
Alasan saya:
·
kalau alasannya bukan itu, maka tidak ada alasan yang lain.
·
kontex Im 17:10-16, yang mula-mula berbicara tentang larangan makan
darah, lalu disambung dengan larangan makan daging bangkai / binatang yang
diterkam binatang buas, menunjukkan bahwa larangan makan daging bangkai /
binatang yang diterkam binatang buas adalah karena adanya darah dalam daging
itu.
·
tentang hukuman yang berbeda, saya anggap itu wajar, karena orang yang
makan darah, terang-terangan melihat darah itu, sedangkan orang yang makan
daging bangkai / binatang yang diterkam binatang buas, tidak melihat darah itu.
b) Daging itu harus dilemparkan kepada
anjing (ay 31b).
Ada 2 penafsiran tentang arti kata ‘anjing’ di
sini:
·
betul-betul berarti anjing (hurufiah).
·
artinya: orang asing (bdk. Ul 14:21).
c) ’Orang kudus’ (ay 31).
Kata ‘kudus’ berarti ‘berbeda dengan / terpisah
dari’. Karena orang Israel adalah orang kudus, maka dalam hal makanpun mereka
harus berbeda dengan orang kafir.
Penerapan:
Bagaimana dengan saudara? Sebagai orang kristen,
saudarapun juga adalah orang kudus (1Pet 2:9). Tetapi, apakah hidup saudara
berbeda dengan orang dunia? (bdk. Ro 12:2). Dalam hal apa saudara masih
sama seperti orang dunia? Dalam berdusta? Datang terlambat? Tidak menepati
janji? Marah / benci / dendam? Iri hati? Tamak / cinta uang? Percabulan /
perzinahan? Caci maki / kata-kata kotor? Maukah saudara bertobat dari hal-hal
itu dan berusaha untuk hidup berbeda dengan dunia?
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali