(online)
(Rungkut Megah Raya Blok D No 16)
Selasa, tgl 6 Agustus 2024, pk 18.30
Pdt. Budi Asali, M. Div.
vs
e) Mengenai frekwensi pengakuan dosa, perlu kita ingat bahwa dosa yang tidak dibereskan merusak persekutuan kita dengan Allah dan menyebabkan doa kita tidak didengar oleh Allah (Yes 59:1-2).
Yes 59:1-2 - “(1) Sesungguhnya, tangan TUHAN tidak kurang panjang untuk menyelamatkan, dan pendengaranNya tidak kurang tajam untuk mendengar; (2) tetapi yang merupakan pemisah antara kamu dan Allahmu ialah segala kejahatanmu, dan yang membuat Dia menyembunyikan diri terhadap kamu, sehingga Ia tidak mendengar, ialah segala dosamu.”.
Ini akan menyebabkan kita tidak akan bisa bertahan menghadapi serangan setan sehingga akan jatuh ke dalam dosa-dosa lain. Karena itu kita seharusnya mengaku dosa secepat kita sadar akan adanya dosa dalam hidup kita. Dan mengingat bahwa kita semua adalah orang berdosa, yang setiap hari berbuat dosa, maka kita seharusnya mengaku dosa beberapa / banyak kali setiap hari (bukan setahun sekali atau bahkan seminggu sekali). Tetapi, dalam kalangan Roma Katolik, karena pengakuan dosa harus diberikan kepada pastor, maka tentu saja tidak mungkin melakukan pengakuan dosa beberapa kali dalam satu hari.
f) Keberatan lain terhadap ajaran Roma Katolik tentang hal ini:
1. Pengakuan dosa kepada pastor ini menyebabkan jemaat takut kepada pastor yang tahu semua ‘rahasia’ dari dosa-dosa atau bahkan skandal-skandal dalam hidup mereka.
Loraine Boettner mengutip John Carrara dalam bukunya yang berjudul ‘Romanism Under the Searchlight’, hal 70, yang berbunyi:
“The confessional is a system of espionage - a system of slavery. The priest is the spy in every home. Many Catholics are shocked by the character of the questions put to them. A Catholic woman said to a Protestant friend, ‘I would rather take a whipping any day than go to confession.’ One can readily understand why most Catholics are timid and afraid of the priest” [= Pengakuan dosa adalah suatu sistim pengintaian - suatu sistim perbudakan. Imam / pastor adalah mata-mata dalam setiap rumah. Seorang wanita Katolik berkata kepada seorang teman Protestan, ‘Saya lebih baik dihukum cambuk kapan saja dari pada melakukan pengakuan dosa.’ Orang dapat dengan mudah memahami mengapa kebanyakan orang Katolik merasa malu dan takut kepada pastor] - ‘Roman Catholicism’, hal 214.
Pengakuan dosa kepada pastor merupakan pencobaan yang hebat bagi pastor itu sendiri! Bayangkan seorang gadis muda yang jatuh dalam perzinahan dengan pacarnya, yang harus mengaku dosa dengan mendetail bagaimana ia dirangsang oleh pacarnya, dan apa saja yang mereka lakukan, sampai akhirnya ia jatuh ke dalam perzinahan. Apakah pengakuan seperti ini tidak mencobai pastor, yang hidup membujang / tidak menikah itu, sehingga ikut terangsang dan jatuh ke dalam dosa perzinahan dalam hati / pikirannya?
Bukan tanpa alasan Ef 5:3-4 berkata:
“(3) Tetapi percabulan dan rupa-rupa kecemaran atau keserakahan disebut sajapun jangan di antara kamu, sebagaimana sepatutnya bagi orang-orang kudus. (4) Demikian juga perkataan yang kotor, yang kosong atau yang sembrono - karena hal-hal ini tidak pantas - sebaliknya ucapkanlah syukur.”.
Kalau ada yang menjawab hal ini dengan berkata bahwa pastor adalah orang yang iman dan kesalehannya sudah tinggi / kuat / hebat, dan tidak mungkin akan jatuh ke dalam dosa karena mendengar pengakuan dosa seperti itu, maka saya ingin menjawab dengan suatu cerita yang saya dapatkan dari sebuah film sebagai berikut:
Ada seorang pimpinan gangster yang mempunyai 2 orang anak, yang seorang perempuan dan perempuan ini juga termasuk dalam gang ayahnya, dan yang seorang lagi laki-laki, yang menjadi seorang pastor. Suatu hari pastor itu lari dengan seorang perempuan, dan pada waktu anak perempuan si kepala gangster itu menceritakan hal itu kepada ayahnya, sang ayah dengan keheranan berkata: ‘Tapi, ia seorang pastor’. Anak perempuannya dengan tenang menjawab: ‘Ia ditahbiskan, ayah, bukan dikebiri!’.
Pointnya, pastor tetap adalah manusia biasa yang penuh dengan dosa dan mempunyai kecondongan kepada dosa.
5) Extreme Unction (= Perminyakan):
Praktek ini dimulai pada abad ke 11.
https://www.biblicalcyclopedia.com/E/extreme-unction.html
“In the past it became increasingly administered only to the dying and so came to be called Extreme Unction (Final Anointing).” [= Di masa lalu, sakramen ini semakin sering diberikan hanya kepada orang yang sedang sekarat sehingga kemudian disebut sebagai Extreme Unction (= Pengurapan Terakhir).] - https://en.wikipedia.org/wiki/Anointing_of_the_Sick_in_the_Catholic_Church
Albert H. Freundt Jr.: “Extreme Unction, or the last rites, blots out the remnants of sin after the use of the other sacraments. It removes venial sins, but does not necessarily alleviate the need to do works of satisfaction for mortal sins. It is performed by the priest at the time of death. The recipient is anointed with oil on the eyes, ears, nose, mouth, hands, and feet, accompanied by the sign of the cross.” [= Urapan Terakhir, atau upacara terakhir, menghapus sisa-sisa dosa setelah penggunaan sakramen-sakramen lainnya. Ini menghapus dosa-dosa ringan, tetapi tidak harus mengurangi kebutuhan untuk melakukan karya pemuasan (penyilihan) untuk dosa-dosa berat. Itu dilakukan oleh imam pada saat kematian. Si penerima diurapi dengan minyak pada mata, telinga, hidung, mulut, tangan, dan kaki, disertai dengan tanda salib.] - ‘History of Modern Christianity’, hal 6.
Tetapi kalau kita melihat pada KGK ternyata dikatakan bahwa sakramen ini bukan hanya diberikan kepada orang yang mau mati (untuk melawan godaan terhadap rasa takut akan kematian), tetapi juga kepada orang sakit, dengan tujuan untuk menyembuhkannya. Juga bahwa sakramen ini bisa diberikan lebih dari satu kali kepada si penerima sakramen.
KGK no 1499, 1511, 1512, 1513, 1514, 1515, 1516, 1517, 1519, 1520, 1523, 1524, 1525, 1526, 1529, 1532.
(https://www.stignatiuspj.org/wp-content/uploads/2021/09/katekismus-gereja-katolik.pdf)
Pengurapan dilakukan oleh pastor terhadap orang yang mau mati, dengan menggunakan minyak suci dan disertai doa khusus. Yang diberi minyak adalah mata, telinga, hidung, tangan, dan kaki orang tersebut. Sakramen ini tidak menjamin orang itu akan pergi ke surga, tetapi paling-paling ke api penyucian.
https://oceanside4christ.com/final-sacraments
Ayat Kitab Suci yang sering dipakai sebagai dasar dari sakramen ini adalah Yak 5:14-15.
Pandangan Kristen:
a) Tidak ada dasar Kitab Suci untuk praktek / sakramen ini!
Mari kita menyoroti Yak 5:14-15 yang mereka pakai sebagai dasar dari sakramen ini.
Yak 5:14-15 - “(14) Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. (15) Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni.”.
Dalam Yak 5:14-15, doa dan pengolesan minyak dilakukan dengan tujuan untuk menyembuhkan orang itu, dan sama sekali bukan untuk mempersiapkan orang itu menghadapi kematian! Jadi jelas sekali bahwa Yak 5:14-15 tidak bisa dijadikan dasar Kitab Suci bagi sakramen ini.
b) Seseorang yang sudah percaya dan menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, setiap saat siap menghadapi kematian.
Penebusan yang Yesus lakukan baginya, tidak memungkinkan ia dihukum oleh Allah (Ro 8:1).
Ro 8:1 - “Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus.”.
Sebaliknya, kalau seseorang belum percaya kepada Yesus, ia tidak akan bisa disiapkan menghadapi kematian dengan cara apapun!
Pertanyaan yang perlu saudara renungkan adalah: sudah siapkan saudara menghadapi kematian? Ingat bahwa kematian bisa datang kapan saja, dan celakalah saudara kalau kematian datang dan saudara belum siap! Tanpa Yesus sebagai Juruselamat / Penebus, saudara harus menanggung sendiri hukuman dosa-dosa saudara di neraka sampai selama-lamanya!
6) (Holy) Orders (= Imamat):
KGK no 1536-1600 - ini tidak saya bacakan karena saya anggap tak terlalu penting. Hanya beberapa No saja yang akan saya bacakan nanti.
(https://www.stignatiuspj.org/wp-content/uploads/2021/09/katekismus-gereja-katolik.pdf)
Sakramen ini diberikan untuk orang-orang (harus laki-laki - KGK no 1577) yang mau menjadi hamba Tuhan supaya orang-orang itu bisa melayani Sakramen (KGK no 1581).
Sakramen ini hanya bisa diberikan satu kali saja, tidak dapat dihapus, diulangi atau dikembalikan (KGK no 1582, 1583).
Orang yang menerima sakramen ini tidak boleh menerima sakramen yang ke 7 karena mereka harus hidup celibat / tidak menikah (KGK no 1579).
Keharusan celibat untuk pastor ini baru mulai ada pada abad 11 M. (https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=When+dod+the+Catholic+Church+begin+to+forbid+priests+to+marry).
Dasar yang sering dipakai untuk tidak kawinnya hamba Tuhan adalah Mat 19:12 1Kor 7:1,7a,32-34,38.
Pandangan Kristen:
a) Tidak ada dasar Kitab Suci untuk sakramen ini.
b) Hamba Tuhan boleh menikah.
1. Larangan menikah bagi hamba Tuhan dilandasi oleh suatu pandangan bahwa ada sesuatu yang kotor / najis dalam pernikahan / hubungan sex, dan karena itu kehidupan seseorang yang membujang lebih suci dari pada kehidupan seseorang yang menikah (Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 299,301).
Loraine Boettner mendukung kata-katanya ini dengan mengutip keputusan Council of Trent (tahun 1545) sebagai berikut:
“Whoever shall affirm that the conjugal state is to be preferred to a life of virginity or celibacy, and that it is not better and more conducive to happiness to remain in virginity or celibacy, than to be married, let him be accursed” [= Siapapun yang menegaskan bahwa keadaan menikah harus lebih dipilih dari pada kehidupan keperawanan atau membujang, dan bahwa tidaklah lebih baik dan lebih mendatangkan kebahagiaan kalau tetap dalam keperawanan atau membujang, dari pada kalau menikah, biarlah ia terkutuk] - ‘Roman Catholicism’, hal 308.
Tetapi ini jelas merupakan pandangan yang salah, karena pernikahan diadakan oleh Tuhan sendiri, dan hal itu sudah ada sebelum manusia jatuh ke dalam dosa (Kej 2:18-25).
Khususnya bacalah Kej 2:18 - “TUHAN Allah berfirman: ‘Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.’”.
Kalau saudara lebih memilih kata-kata sesat dari Council of Trent tersebut dari pada kata-kata Allah dalam Kej 2:18, maka saudara memang bukan hanya bodoh tetapi juga sesat!
Juga kalau membujang lebih baik dari pada menikah, bagaimana Amsal 18:22 bisa berkata: “Siapa mendapat isteri, mendapat sesuatu yang baik, dan ia dikenan TUHAN”?
2. Boleh menikahnya hamba Tuhan ditunjukkan dengan sangat jelas oleh ayat-ayat Kitab Suci di bawah ini:
a. Harun, yang merupakan imam besar, menikah dengan Eliseba dan mempunyai anak-anak (Kel 6:22). Dan Tuhan menyerahkan jabatan imam kepada keturunan Harun (Kel 28:1).
Kel 6:22 - “Dan Harun mengambil Eliseba, anak perempuan Aminadab, saudara perempuan Nahason, menjadi isterinya, dan perempuan ini melahirkan baginya Nadab, Abihu, Eleazar dan Itamar.”.
Kel 28:1 - “‘Engkau harus menyuruh abangmu Harun bersama-sama dengan anak-anaknya datang kepadamu, dari tengah-tengah orang Israel, untuk memegang jabatan imam bagiKu - Harun dan anak-anak Harun, yakni Nadab, Abihu, Eleazar dan Itamar.”.
b. Im 21:7,9,13,14 memberikan peraturan / persyaratan tentang pernikahan seorang imam, dan Im 21:9 memberikan peraturan tentang anak perempuan seorang imam yang bersundal.
Im 21:1,7-15 - “(1) TUHAN berfirman kepada Musa: ‘Berbicaralah kepada para imam, anak-anak Harun, dan katakan kepada mereka: Seorang imam janganlah menajiskan diri dengan orang mati di antara orang-orang sebangsanya, ... (7) Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, karena imam itu kudus bagi Allahnya. (8) Dan kamu harus menganggap dia kudus, karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus. (9) Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api. ... (13) Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan. (14) Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya, (15) supaya jangan ia melanggar kekudusan keturunannya di antara orang-orang sebangsanya, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan dia.’”.
Semua ini menunjukkan bahwa dalam jaman Perjanjian Lama, seorang imam boleh menikah dan punya anak. Kita memang melihat banyak sekali contoh dalam Perjanjian Lama tentang imam yang menikah dan punya anak seperti imam Eli, Samuel, dsb. Demikian juga Zakharia juga menikah dan mempunyai anak Yohanes Pembaptis (Luk 1).
c. Mark 1:30 - kata-kata ‘ibu mertua Simon’ jelas menunjukkan bahwa Simon Petrus, yang oleh Roma Katolik dianggap sebagai Paus I, mempunyai istri.
Mark 1:30 - “Ibu mertua Simon terbaring karena sakit demam. Mereka segera memberitahukan keadaannya kepada Yesus.”.
d. 1Kor 9:5 jelas menunjukkan bahwa rasul-rasul mempunyai istri.
1Kor 9:5 - “Tidakkah kami mempunyai hak untuk membawa seorang isteri Kristen, dalam perjalanan kami, seperti yang dilakukan rasul-rasul lain dan saudara-saudara Tuhan dan Kefas?”.
c) Sekarang mari kita membahas Mat 19:12, tetapi sebaiknya kita membahasnya mulai Mat 19:11.
Mat 19:11 - “Akan tetapi Ia berkata kepada mereka: ‘Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu, hanya mereka yang dikaruniai saja’”.
Ada beberapa hal yang perlu dibahas dari ayat ini:
1. ‘Akan tetapi’.
Kata ‘tetapi’ selalu mengkontraskan bagian yang ada di depannya dengan bagian yang ada di belakangnya. Jadi, dari kata ‘tetapi’ ini sudah jelas bahwa Yesus tidak setuju dengan kata-kata murid-muridNya dalam Mat 19:10 yang menyatakan bahwa tidak kawin itu lebih baik.
2. ‘Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu’.
Kata ‘mengerti’ itu salah terjemahan.
NIV / NASB: accept (= menerima).
KJV / RSV: receive (= menerima).
Jadi terjemahan seharusnya adalah ‘menerima’, dan artinya adalah: tidak semua orang bisa tidak kawin.
Catatan: kesalahan penterjemahan yang sama terjadi pada Mat 19:12b.
3. ‘Hanya mereka yang dikaruniai saja’.
Artinya adalah: hanya mereka yang diberi karunia untuk tidak kawin bisa / boleh hidup membujang (celibat).
Sekarang kita meninjau Mat 19:12 yang berbunyi:
“Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti.’”.
Kelihatannya ini mengajarkan tentang orang yang tidak kawin demi Kerajaan Surga. Apakah ini mendukung pandangan Roma Katolik tentang hamba Tuhan yang tidak menikah? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita melihat penjelasan tentang Mat 19:12 di bawah ini.
Beberapa hal yang perlu dijelaskan dari ayat ini:
a. ‘Orang yang tidak dapat kawin’.
KJV/RSV/NIV/NASB: ‘eunuchs’ (= sida-sida, orang yang dikebiri).
b. Dalam ayat ini Yesus berbicara tentang 3 golongan orang yang tidak kawin / tidak bisa kawin:
(1) Orang yang memang tidak bisa kawin dari lahir. Ini adalah orang-orang yang lahir dalam keadaan tidak normal pada alat kelamin mereka sehingga mereka memang tidak bisa kawin.
(2) Orang yang dijadikan demikian oleh orang lain.
Ini menunjuk kepada orang-orang semacam sida-sida / penjaga harem raja yang dikebiri oleh raja, supaya jangan terjadi ‘pagar makan tanaman’ (bdk. 2Raja 20:18 Ester 2:14-15).
2Raja 20:18 - “Dan dari keturunanmu yang akan kauperoleh, akan diambil orang untuk menjadi sida-sida di istana raja Babel.’”.
Ester 2:14-15 - “(14) Pada waktu petang ia masuk dan pada waktu pagi ia kembali, tetapi sekali ini ke dalam balai perempuan yang kedua, di bawah pengawasan Saasgas, sida-sida raja, penjaga para gundik. Ia tidak diperkenankan masuk lagi menghadap raja, kecuali jikalau raja berkenan kepadanya dan ia dipanggil dengan disebutkan namanya. (15) Ketika Ester - anak Abihail, yakni saudara ayah Mordekhai yang mengangkat Ester sebagai anak - mendapat giliran untuk masuk menghadap raja, maka ia tidak menghendaki sesuatu apapun selain dari pada yang dianjurkan oleh Hegai, sida-sida raja, penjaga para perempuan. Maka Ester dapat menimbulkan kasih sayang pada semua orang yang melihat dia.”.
(3) Orang yang membuat dirinya sendiri demikian (sengaja tidak kawin) karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Surga
Bagian ini menunjuk kepada orang yang secara sengaja tidak mau kawin (sekalipun ia bisa kawin) demi Tuhan / gereja (Bdk. 1Kor 7:32-35)!
1Kor 7:32-35 - “(32) Aku ingin, supaya kamu hidup tanpa kekuatiran. Orang yang tidak beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara Tuhan, bagaimana Tuhan berkenan kepadanya. (33) Orang yang beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara duniawi, bagaimana ia dapat menyenangkan isterinya, (34) dan dengan demikian perhatiannya terbagi-bagi. Perempuan yang tidak bersuami dan anak-anak gadis memusatkan perhatian mereka pada perkara Tuhan, supaya tubuh dan jiwa mereka kudus. Tetapi perempuan yang bersuami memusatkan perhatiannya pada perkara duniawi, bagaimana ia dapat menyenangkan suaminya. (35) Semuanya ini kukatakan untuk kepentingan kamu sendiri, bukan untuk menghalang-halangi kamu dalam kebebasan kamu, tetapi sebaliknya supaya kamu melakukan apa yang benar dan baik, dan melayani Tuhan tanpa gangguan.”.
Tetapi, bagaimanapun juga golongan ke 3 ini tetap harus memperhatikan Mat 19:11, yang sudah saya bahas di atas, yang menyatakan bahwa hanya orang-orang tertentu, yang dikaruniai dengan karunia untuk tidak menikah, bisa / boleh tidak menikah! Jadi, tidak semua orang boleh tidak kawin demi Tuhan / gereja. Mereka hanya boleh tidak kawin demi Tuhan / gereja, kalau mereka mempunyai karunia untuk tidak kawin! Kalau mereka tidak mempunyai karunia untuk tidak menikah, tetapi mereka memaksakan diri untuk tidak menikah, maka bisa-bisa mereka menjadi hangus oleh hawa nafsu.
Dan dalam 1Kor 7:9, Paulus berkata: “Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus oleh hawa nafsu.”.
d) Sekarang kita membahas 1Kor 7:1,7a,8,26-27,32-34,37-38,40.
Ada beberapa hal yang perlu kita mengerti tentang bagian ini:
1. Dalam 1Kor 7 ini, khususnya pada ay 1,7a,8,26-27,32-34,37-38,40, kelihatannya Paulus mempunyai pandangan yang rendah tentang pernikahan, atau kelihatannya ia berpandangan bahwa tidak kawin lebih baik dari pada kawin.
Tetapi benarkah itu? Tidak mungkin, karena:
a. Itu bertentangan dengan Kej 2:18 dimana Tuhan sendiri berkata: “Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan seorang penolong baginya, yang sepadan dengan dia.’”.
b. Itu bertentangan dengan Kej 1:28 dan Kej 9:1 dimana Tuhan memerintahkan manusia untuk berkembang biak.
Kej 1:28 - “Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: ‘Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.’”.
Kej 9:1 - “Lalu Allah memberkati Nuh dan anak-anaknya serta berfirman kepada mereka: ‘Beranakcuculah dan bertambah banyaklah serta penuhilah bumi.”.
c. Itu bertentangan dengan 1Tim 4:3 dimana Paulus sendiri menyerang orang yang melarang orang kawin, dan juga dengan 1Tim 5:14 dimana Paulus menganjurkan janda untuk kawin lagi.
1Tim 4:3 - “Mereka itu melarang orang kawin, melarang orang makan makanan yang diciptakan Allah supaya dengan pengucapan syukur dimakan oleh orang yang percaya dan yang telah mengenal kebenaran.”.
1Tim 5:14 - “Karena itu aku mau supaya janda-janda yang muda kawin lagi, beroleh anak, memimpin rumah tangganya dan jangan memberi alasan kepada lawan untuk memburuk-burukkan nama kita.”.
d. Itu bertentangan dengan apa yang ia sendiri katakan dalam Ef 5:22-33 dimana ia menggambarkan hubungan suami dengan istri itu seperti hubungan Kristus dengan gereja / jemaat, yang jelas menunjukkan suatu hubungan yang indah / mulia.
Ef 5:22-33 - “(22) Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, (23) karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh. (24) Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami dalam segala sesuatu. (25) Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diriNya baginya (26) untuk menguduskannya, sesudah Ia menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan firman, (27) supaya dengan demikian Ia menempatkan jemaat di hadapan diriNya dengan cemerlang tanpa cacat atau kerut atau yang serupa itu, tetapi supaya jemaat kudus dan tidak bercela. (28) Demikian juga suami harus mengasihi isterinya sama seperti tubuhnya sendiri: Siapa yang mengasihi isterinya mengasihi dirinya sendiri. (29) Sebab tidak pernah orang membenci tubuhnya sendiri, tetapi mengasuhnya dan merawatinya, sama seperti Kristus terhadap jemaat, (30) karena kita adalah anggota tubuhNya. (31) Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. (32) Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dan jemaat. (33) Bagaimanapun juga, bagi kamu masing-masing berlaku: kasihilah isterimu seperti dirimu sendiri dan isteri hendaklah menghormati suaminya.”.
Jadi, apa yang ia katakan dalam 1Kor 7 ini bukanlah rumus umum (general rule), tetapi hanya berlaku untuk keadaan saat itu, yang merupakan keadaan darurat. Bahwa saat itu adalah keadaan darurat, ia nyatakan secara jelas dalam 1Kor 7:26 dimana ia berkata:
“Aku berpendapat, bahwa, mengingat waktu darurat sekarang, adalah baik bagi manusia untuk tetap dalam keadaannya.”.
Keadaan darurat itu bisa juga terlihat dari 1Kor 7:29a dimana Paulus berkata: “Saudara-saudara, inilah yang kumaksudkan, yaitu: waktu telah singkat!”.
Kita memang tidak tahu keadaan darurat apa yang ada pada saat itu, tetapi yang jelas ada banyak hal dalam 1Kor 7 ini yang hanya berlaku untuk keadaan darurat tersebut.
2. Dalam keadaan darurat itupun Paulus bukannya melarang orang kawin, tetapi hanya menganjurkan untuk tidak kawin bagi mereka yang mempunyai karunia untuk tidak kawin.
Ini terlihat dari:
a. 1Kor 7:1b-2 dimana Paulus berkata: “(1b) Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin, (2) tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai istrinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri.”.
b. 1Kor 7:7-9 dimana Paulus berkata: “(7) Namun alangkah baiknya, kalau semua orang seperti aku; tetapi setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang seorang karunia ini, yang lain karunia itu. (8) Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tinggal dalam keadaan seperti aku. (9) Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu.”.
d. 1Kor 7:28a dimana Paulus berkata: “Tetapi, kalau engkau kawin, engkau tidak berdosa. Dan kalau seorang gadis kawin, ia tidak berbuat dosa.”.
e. 1Kor 7:36-38 - “(36) Tetapi jikalau seorang menyangka, bahwa ia tidak berlaku wajar terhadap gadisnya, jika gadisnya itu telah bertambah tua dan ia benar-benar merasa, bahwa mereka harus kawin, baiklah mereka kawin, kalau ia menghendakinya. Hal itu bukan dosa. (37) Tetapi kalau ada seorang, yang tidak dipaksa untuk berbuat demikian, benar-benar yakin dalam hatinya dan benar-benar menguasai kemauannya, telah mengambil keputusan untuk tidak kawin dengan gadisnya, ia berbuat baik. (38) Jadi orang yang kawin dengan gadisnya berbuat baik, dan orang yang tidak kawin dengan gadisnya berbuat lebih baik.”.
3. Satu hal yang sangat penting dalam persoalan ini adalah bahwa kalau saudara membaca seluruh 1Kor 7, saudara akan melihat dengan jelas bahwa 1Kor 7 ini tidak ditujukan hanya kepada hamba Tuhan, tetapi kepada semua orang kristen biasa. Jadi kalau Roma Katolik toh mau memaksakan bagian ini sebagai dasar untuk melarang kawin, maka larangan itu harus ditujukan kepada semua orang Katolik, bukan hanya pastor / susternya!
4. Suatu tambahan penjelasan tentang 1Kor 7 adalah: sekalipun dalam 1Kor 7 ini Paulus itu menyatakan dirinya tidak kawin, itu tidak berarti bahwa ia tidak pernah kawin. Alasannya:
a. Sebelum menjadi orang kristen, Paulus adalah seorang rabi Yahudi, dan ia taat pada agama Yahudi. Dan dalam agama Yahudi, ‘kawin’ merupakan suatu keharusan.
William Barclay berkata bahwa orang Yahudi mempunyai kepercayaan sebagai berikut: “Seven were said to be excommunicated from heaven, and the list began, ‘A Jew who has no wife; or who has a wife but no children’” [= Dikatakan bahwa ada tujuh yang dikucilkan dari surga, dan daftarnya dimulai dengan: ‘Seorang Yahudi yang tidak mempunyai istri, atau yang mempunyai istri tetapi tidak mempunyai anak].
b. Dalam Kis 26:10 Paulus berkata bahwa ia ikut memberi suara, dan itu menunjukkan bahwa ia adalah anggota Sanhedrin / Mahkamah Agama Yahudi. Dan William Barclay berkata bahwa syarat keanggotaan Sanhedrin adalah ‘sudah kawin’.
Kis 26:10 - “Hal itu kulakukan juga di Yerusalem. Aku bukan saja telah memasukkan banyak orang kudus ke dalam penjara, setelah aku memperoleh kuasa dari imam-imam kepala, tetapi aku juga setuju, jika mereka dihukum mati.”.
KJV: “I gave my voice against them” [= Aku memberikan suaraku menentang mereka].
Jadi, jelas bahwa Paulus sendiri pernah kawin, tetapi mungkin istrinya mati atau menceraikan dia pada saat ia menjadi orang kristen, dan Paulus lalu tidak kawin lagi.
e) Saya bahkan berpendapat bahwa seorang hamba Tuhan sebaiknya menikah. Mengapa? Karena hamba Tuhan yang tidak menikah tidak pernah mengalami problem-problem dalam pernikahan / keluarga, baik problem suami istri maupun problem anak dsb, dan ini akan menyebabkan ia tidak mengerti tentang problem-problem itu dalam kehidupan jemaat dan karena itu tentu saja tidak bisa menanganinya.
Bandingkan dengan Ibr 2:18 dan Ibr 4:15 yang menunjukkan bahwa Yesus pernah mengalami penderitaan / pencobaan, dan karena itu Ia bisa bersimpati dan menolong kita yang menderita / dicobai.
Ibr 2:18 - “Sebab oleh karena Ia sendiri telah menderita karena pencobaan, maka Ia dapat menolong mereka yang dicobai.”.
Ibr 4:15 - “Sebab Imam Besar yang kita punya, bukanlah imam besar yang tidak dapat turut merasakan kelemahan-kelemahan kita, sebaliknya sama dengan kita, Ia telah dicobai, hanya tidak berbuat dosa.”.
Sebaliknya, hamba Tuhan yang tidak pernah mengalami problem keluarga (karena tidak berkeluarga), tidak bisa bersimpati apalagi menolong jemaatnya yang mempunyai problem keluarga!
-bersambung-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali