Pemahaman
Alkitab
(Jl.
Dinoyo 19b, lantai 3)
Jumat,
tanggal 20 Maret 2009, pk 19.00
Pdt. Budi Asali, M. Div.
1Tim 6:1-2 - “(1) Semua orang yang
menanggung beban perbudakan hendaknya menganggap tuan mereka layak mendapat
segala penghormatan, agar nama Allah dan ajaran kita jangan dihujat orang. (2)
Jika tuan mereka seorang percaya, janganlah ia kurang disegani karena
bersaudara dalam Kristus, melainkan hendaklah ia dilayani mereka dengan lebih
baik lagi, karena tuan yang menerima berkat pelayanan mereka ialah saudara
yang percaya dan yang kekasih. Ajarkanlah dan nasihatkanlah semuanya ini”.
Ay 1: “Semua orang yang menanggung beban perbudakan hendaknya menganggap tuan
mereka layak mendapat segala penghormatan, agar nama Allah dan ajaran kita
jangan dihujat orang”.
1)
“Semua orang
yang menanggung beban perbudakan hendaknya menganggap tuan mereka layak mendapat
segala penghormatan”.
a)
Pada jaman itu perbudakan merupakan sesuatu yang sangat membudaya, dan
sangat banyak orang, bahkan yang berpendidikan tinggi, adalah budak-budak, dan
mereka sama sekali tidak dianggap sebagai orang.
Barnes’
Notes (tentang 1Kor 7:21): “Slaves
abounded in Greece and in every part of the pagan world. Athens, e.g., had, in
her best days, 20,000 freemen, and 400,000 slaves” (= Budak-budak sangat
banyak di Yunani dan setiap bagian dari dunia kafir. Athena, misalnya, pada masa
jayanya, mempunyai 20.000 orang bebas dan 400.000 budak).
The
Bible Exposition Commentary: New Testament:
“Some
historians have estimated that half of the population of the Roman Empire was
composed of slaves. Many of these people were educated and cultured, but legally
they were not considered persons at all. The Gospel message of salvation and
freedom in Christ appealed to the slaves, and many of them became believers”
(= Beberapa ahli sejarah telah memperkirakan bahwa setengah dari jumlah penduduk
kekaisaran Romawi terdiri dari budak-budak. Banyak dari orang-orang ini
berpendidikan dan berkebudayaan, tetapi secara hukum mereka tidak dianggap
sebagai manusia sama sekali. Berita Injil tentang keselamatan dan kemerdekaan
dalam Kristus merupakan sesuatu yang menarik bagi budak-budak, dan banyak dari
mereka menjadi orang-orang percaya).
b)
Pertobatan dari budak-budak itu menimbulkan problem.
Jamieson,
Fausset & Brown: “There
was a danger of Christian slaves feeling above their pagan masters” (= Ada
bahaya dimana budak-budak Kristen itu merasa berada di atas tuan-tuan mereka
yang kafir).
The
Bible Exposition Commentary: New Testament:
“there
was a problem: Some slaves used their newfound freedom in Christ as an excuse to
disobey, if not defy, their masters. They needed to learn that their spiritual
freedom in Christ did not alter their social position” (= ada suatu
problem: Sebagian budak-budak menggunakan kemerdekaan yang baru mereka temukan
dalam Kristus sebagai suatu dalih / alasan untuk tidak mentaati, bahkan untuk
menentang, tuan-tuan mereka. Mereka perlu belajar bahwa kebebasan / kemerdekaan
rohani mereka dalam Kristus tidak mengubah posisi sosial mereka).
Karena
itulah maka Paulus mengatakan kepada budak-budak itu kata-kata dalam ay 1a ini: “Semua orang yang menanggung beban perbudakan hendaknya menganggap tuan
mereka layak mendapat segala penghormatan”.
c)
Tujuan Paulus dengan ajaran / kata-katanya ini.
Wycliffe:
“Paul
does not discuss the ultimate question of the right and wrong of slavery, but
stresses the obligations resting on the slave, and the opportunity even in that
situation to ‘adorn the doctrine’ (Tit 2:10). The character of God and the
Gospel teaching will be hurt by wrong conduct” [= Paulus tidak
mendiskusikan pertanyaan pokok tentang benar atau salahnya perbudakan, tetapi
menekankan kewajiban-kewajiban yang ada pada budak-budak, dan kesempatan bahkan
dalam situasi seperti itu untuk ‘menghormati ajaran / doktrin’ (Tit 2:10).
Karakter / reputasi dari Allah dan pengajaran Injil akan dilukai oleh tingkah
laku yang salah].
Tit
2:9-10 - “(9) Hamba-hamba hendaklah taat kepada tuannya dalam segala hal
dan berkenan kepada mereka, jangan membantah, (10) jangan curang, tetapi
hendaklah selalu tulus dan setia, supaya dengan demikian mereka dalam segala hal
memuliakan ajaran Allah, Juruselamat kita”.
1.
Jadi jelas bahwa kata-kata ini tidak boleh diartikan bahwa Paulus pro
pada perbudakan / mendukung adanya perbudakan. Ini sama seperti:
a.
Kasus polygamy.
Di
satu sisi jelas Kitab Suci melarang polygamy, tetapi di lain pihak Kitab Suci
memberikan peraturan-peraturan yang harus dijalankan kalau polygamy itu terjadi,
misalnya:
Ul 21:15-17
- “(15) ‘Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang
dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki
baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak
sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai, (16) maka pada waktu ia membagi
warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan
bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari
isteri yang tidak dicintai, yang adalah anak sulung. (17) Tetapi ia harus
mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan
memberikan kepadanya dua bagian dari segala kepunyaannya, sebab dialah
kegagahannya yang pertama-tama: dialah yang empunya hak kesulungan.’”.
b.
Kasus perceraian.
Di
satu sisi jelas Kitab Suci melarang perceraian, tetapi di lain pihak Kitab Suci
memberikan peraturan-peraturan yang harus dijalankan kalau perceraian itu
terjadi, misalnya:
Ul 24:1-4
- “(1) ‘Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi
suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab
didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai dan
menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari
rumahnya, (2) dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana,
lalu menjadi isteri orang lain, (3) dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak
cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan
perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang
kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati, (4) maka suaminya yang
pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali
menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian
di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan
TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu”.
c.
Kasus hubungan sex dengan seorang perawan.
Ini
jelas dilarang karena merupakan perzinahan, tetapi kalau hal itu terjadi, Kitab
Suci memberikan peraturan / hukum tentang apa yang harus dilakukan.
Kel 22:16-17
- “(16) Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum
bertunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi
isterinya dengan membayar mas kawin. (17) Jika ayah perempuan itu
sungguh-sungguh menolak memberikannya kepadanya, maka ia harus juga membayar
perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan.’”.
Sama
seperti Ul 21:15-17 tidak berarti bahwa polygamy diijinkan, dan Ul 24:1-4
tidak berarti bahwa perceraian diijinkan, dan Kel 22:16-17 tidak berarti bahwa
seorang laki-laki boleh berhubungan sex dengan seorang gadis yang masih perawan,
demikian juga ay 1 ini tidak berarti bahwa perbudakan diijinkan.
Barnes’
Notes: “Christianity
taught the necessity of patience, and meekness, and forbearance in the endurance
of all wrong - whether from private individuals (Matt 5:39-41; 1 Cor 6:7), or
under the oppressions and exactions of Nero (Rom 13:1-7), or amidst the
hardships and cruelties of slavery. These peaceful injunctions, however, did not
demonstrate that Christ approved the act of him ‘that smote on the one
cheek,’ or that Paul regarded the government of Nero as a good government, -
and as little do they prove that Paul or the Saviour approved of slavery”
[= Kekristenan mengajarkan keharusan kesabaran, dan kelembutan, dan sikap
menahan diri dalam menahan semua ketidak-adilan - apakah dari seorang pribadi
(Mat 5:39-41; 1Kor 6:7), atau di bawah penindasan dan pemerasan dari Nero (Ro
13:1-7), atau di tengah-tengah kekerasan dan kekejaman perbudakan. Tetapi
perintah-perintah ini tidak menunjukkan bahwa Kristus merestui / menyetujui
tindakan orang yang ‘menampar pipi’, atau bahwa Paulus menganggap
pemerintahan Nero sebagai suatu pemerintahan yang baik, - dan demikian juga
kata-kata Paulus di sini tidak membuktikan bahwa Paulus dan sang Juruselamat
menyetujui / merestui perbudakan].
Mat
5:39-41 - “(39) Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang
yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu,
berilah juga kepadanya pipi kirimu. (40) Dan kepada orang yang hendak mengadukan
engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. (41) Dan siapapun
yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua
mil”.
1Kor
6:7 - “Adanya saja perkara di antara kamu yang seorang terhadap yang lain
telah merupakan kekalahan bagi kamu. Mengapa kamu tidak lebih suka menderita
ketidakadilan? Mengapakah kamu tidak lebih suka dirugikan?”.
Ro
13:1-7 - “(1) Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di
atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan
pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. (2) Sebab itu barangsiapa
melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan
mendatangkan hukuman atas dirinya. (3) Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak
usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup
tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh
pujian dari padanya. (4) Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu.
Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma
pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan
murka Allah atas mereka yang berbuat jahat. (5) Sebab itu perlu kita menaklukkan
diri, bukan saja oleh karena kemurkaan Allah, tetapi juga oleh karena suara hati
kita. (6) Itulah juga sebabnya maka kamu membayar pajak. Karena mereka yang
mengurus hal itu adalah pelayan-pelayan Allah. (7) Bayarlah kepada semua orang
apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai
kepada orang yang berhak menerima cukai; rasa takut kepada orang yang berhak
menerima rasa takut dan hormat kepada orang yang berhak menerima hormat”.
Catatan:
jangan lupa bahwa pada saat Paulus menulis ini itu adalah jaman pemerintahan
Nero!
KIta
harus menafsirkan banyak ayat-ayat yang mengatur perbudakan dengan cara yang
sama, misalnya:
·
Kel 21:2-11 - “(2)
Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu
enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai
orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa. (3) Jika ia datang seorang
diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka
isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia. (4) Jika tuannya
memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak
lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi
kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri. (5) Tetapi
jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada
isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka, (6)
maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu
atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan
budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup. (7) Apabila ada seorang
menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh
keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar. (8) Jika perempuan itu tidak
disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah
tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya
kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu. (9)
Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya
itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan. (10) Jika
tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan
perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia. (11) Jika tuannya itu
tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan
keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa.’”.
·
Kel 21:20,21,26,27 - “(20)
Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat,
sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan. (21) Hanya jika
budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak
itu adalah miliknya sendiri. ... (26) Apabila seseorang memukul mata budaknya
laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus
melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu. (27)
Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya
perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti
kehilangan giginya itu”.
·
Ul 23:15-16 - “(15)
‘Janganlah kauserahkan kepada tuannya seorang budak yang melarikan diri dari
tuannya kepadamu. (16) Bersama-sama engkau ia boleh tinggal, di tengah-tengahmu,
di tempat yang dipilihnya di salah satu tempatmu, yang dirasanya baik; janganlah
engkau menindas dia.’”.
2.
Dengan kata-katanya dalam ay 1a ini Paulus menekankan
kewajiban-kewajiban bagi seorang budak, bahkan dalam keadaan / posisinya yang
sangat tidak menyenangkan ini.
Barnes’
Notes: “In
the humble and trying situation in which he confessedly was - under the yoke
of bondage - he ought to evince patience, kindness, and respect for his
master, and as long as the relation continued he was to be obedient” (=
Dalam situasi yang rendah / hina dan berat yang Paulus akui - di bawah kuk
perbudakan - ia harus menunjukkan dengan jelas kesabaran, kebaikan, dan
hormat bagi tuannya, dan selama hubungan itu berlanjut ia harus taat).
Catatan:
dalam terjemahan bahasa Inggris ada kata ‘yoke’
(= kuk). RSV: ‘under the yoke of slavery’ (= di bawah kuk perbudakan).
Ef 6:5-8
- “(5) Hai hamba-hamba, taatilah tuanmu yang di dunia dengan takut dan
gentar, dan dengan tulus hati, sama seperti kamu taat kepada Kristus, (6)
jangan hanya di hadapan mereka saja untuk menyenangkan hati orang, tetapi
sebagai hamba-hamba Kristus yang dengan segenap hati melakukan kehendak Allah,
(7) dan yang dengan rela menjalankan pelayanannya seperti orang-orang yang
melayani Tuhan dan bukan manusia. (8) Kamu tahu, bahwa setiap orang, baik
hamba, maupun orang merdeka, kalau ia telah berbuat sesuatu yang baik, ia akan
menerima balasannya dari Tuhan”.
1Pet 2:18-20
- “(18) Hai kamu, hamba-hamba, tunduklah dengan penuh ketakutan kepada
tuanmu, bukan saja kepada yang baik dan peramah, tetapi juga kepada yang bengis.
(19) Sebab adalah kasih karunia, jika seorang karena sadar akan kehendak Allah
menanggung penderitaan yang tidak harus ia tanggung. (20) Sebab dapatkah disebut
pujian, jika kamu menderita pukulan karena kamu berbuat dosa? Tetapi jika kamu
berbuat baik dan karena itu kamu harus menderita, maka itu adalah kasih karunia
pada Allah”.
Penerapan:
kalau budak saja diperintahkan untuk berbuat seperti ini, bagaimana dengan
pegawai? Banyak pegawai mempunyai boss yang ‘gila’. Tentu saja dalam hal
pegawai, mereka boleh saja keluar dan mencari pekerjaan lain. Tetapi kalau
mereka memilih untuk tetap bekerja pada boss ‘gila’ itu, maka mereka harus
taat dan menghormati boss ‘gila’ itu!
Calvin:
“They who cannot avoid the necessity do, indeed, reluctantly obey those
who are above them; but inwardly they fret and rage, because they think that
they suffer wrong. The Apostle cuts off, by a single word, all disputes of this
kind, by demanding that all who live ‘under the yoke’ shall submit to it
willingly” (= Mereka yang tidak bisa menghindari keharusan / keterpaksaan
ini, memang dengan segan mentaati orang-orang yang ada di atas mereka; tetapi
dalam hati mereka jengkel dan marah, karena mereka menganggap bahwa mereka
diperlakukan dengan tidak adil. Sang rasul memotong, dengan satu kata, semua
perbantahan dari jenis ini, dengan menuntut bahwa semua yang hidup ‘di bawah
kuk’ harus tunduk padanya dengan sukarela).
3.
Kata-kata Paulus juga tak boleh diartikan bahwa budak tidak boleh
mengusahakan kebebasan / kemerdekaan dirinya kalau kesempatannya ada.
Barnes’
Notes: “This
command, however, was by no means inconsistent with his desiring his freedom,
and securing it, if the opportunity presented itself” (= Tetapi perintah
ini sama sekali tidak bertentangan dengan keinginannya akan kebebasan, dan
mendapatkannya, jika kesempatannya ada).
1Kor
7:20-21 - “(20) Baiklah tiap-tiap orang tinggal dalam keadaan, seperti
waktu ia dipanggil Allah. (21) Adakah engkau hamba waktu engkau dipanggil? Itu
tidak apa-apa! Tetapi jikalau engkau mendapat kesempatan untuk dibebaskan,
pergunakanlah kesempatan itu”.
Barnes’
Notes (tentang 1Kor 7:21): “If
thou canst (dunasai), if it is in your power to become free. That
is, if your master or the laws set you free; or if you can purchase your
freedom; or if the laws can be changed in a regular manner. If freedom can be
obtained in ‘any’ manner that is not SINFUL. In many cases a Christian
master might set his slaves free; in others, perhaps, the laws might do it; in
some, perhaps, the freedom of the slave might be purchased by a Christian
friend. In all these instances it would be proper to embrace the opportunity of
becoming free. The apostle does not speak of insurrection, and the whole scope
of the passage is AGAINST an attempt on their part to obtain freedom by force
and violence” [= ‘Jika engkau bisa’ (DUNASAI), jika itu ada dalam
kuasamu untuk menjadi bebas. Artinya, jika tuanmu atau hukum membebaskanmu; atau
jika engkau bisa membeli kebebasanmu; atau jika hukum bisa diubah dengan cara
biasa. Jika kebebasan bisa didapatkan dalam cara apapun yang tidak berdosa.
Dalam banyak kasus seorang tuan Kristen bisa membebaskan budaknya; dalam
kasus-kasus yang lain, mungkin hukum bisa melakukannya; mungkin dalam beberapa
kasus, kebebasan dari budak bisa dibeli oleh seorang teman Kristen. Dalam semua
contoh-contoh ini adalah benar untuk mengambil kesempatan itu dan menjadi bebas.
Sang rasul tidak berbicara tentang pemberontakan, dan seluruh text ini menentang
suatu usaha untuk mendapatkan kebebasan dengan kekuatan dan kekerasan].
2)
“agar nama Allah dan ajaran kita jangan dihujat orang”.
The
Bible Exposition Commentary: New Testament:
“For
a slave to rebel against an unsaved master would bring disgrace on the Gospel.
‘The name of God’ and His doctrine would be blasphemed (Rom 2:24). This is
one reason Paul and the early missionaries did not go around preaching against
the sinful institution of slavery. Such a practice would have branded the church
as a militant group trying to undermine the social order, and the progress of
the Gospel would have been greatly hindered” [= Seorang budak yang
memberontak terhadap tuan yang belum diselamatkan / bukan kristen akan membawa
aib pada Injil. ‘Nama Allah’ dan ajaranNya akan dihujat (Ro 2:24). Ini
adalah salah satu alasan mengapa Paulus dan misionaris-misionaris awal tidak
berkeliling untuk berkhotbah menentang perbudakan. Praktek seperti itu akan
menyebabkan gereja dicap sebagai grup yang militan yang berusaha untuk
meruntuhkan ketenteraman sosial, dan kemajuan Injil akan terhalang secara hebat].
Ro
2:24 - “Seperti ada tertulis: ‘Sebab oleh karena kamulah nama Allah
dihujat di antara bangsa-bangsa lain.’”.
Barnes’
Notes: “there
may be no occasion to say that Christianity tends to produce discontent and to
lead to insurrection. If the effect of religion had been to teach all who were
servants that they should no longer obey their masters, or that they should rise
upon them and assert their freedom by violence, or that their masters were to be
treated with indignity on account of their usurped rights over others, the
effect would have been obvious. There would have been a loud and united outcry
against the new religion, and it could have made no progress in the world”
(= Tidak boleh ada saat / kesempatan untuk mengatakan bahwa kekristenan
cenderung untuk menghasilkan ketidak-puasan dan membimbing pada pemberontakan.
Jika akibat / hasil dari agama adalah mengajarkan kepada semua budak bahwa
mereka tidak lagi harus mentaati tuan mereka, atau bahwa mereka harus bangkit
melawan tuan-tuan mereka dan memaksakan kebebasan mereka dengan kekerasan, atau
bahwa tuan-tuan mereka harus diperlakukan dengan penghinaan karena merampas hak
orang-orang lain, akibat / hasilnya akan sangat jelas. Akan ada teriakan yang
keras dan bersatu terhadap agama baru ini, dan agama ini tidak akan membuat
kemajuan dalam dunia).
Bible
Knowledge Commentary: “he
wrote that slaves are to view their masters as worthy of full respect (times,
‘honor’). The same word is used of God in 1 Tim 1:17 and 6:16, and of elders
in 5:17. Such honor or respect should be granted lest God’s reputation and the
Christian faith (he didaskalia,
‘the teaching’; cf. 1:10; 4:1,6,13,16; 5:17) be slandered (lit., ‘be
blasphemed’). Social goals should always be subordinate to spiritual values”
[= ia menulis bahwa budak-budak harus memandang tuan-tuan mereka sebagai layak
untuk dihormati (TIMES, ‘hormat’). Kata yang sama digunakan tentang Allah
dalam 1Tim 1:17 dan 6:16, dan tentang tua-tua dalam 5:17. Hormat seperti itu
harus diberikan supaya jangan reputasi Allah dan iman Kristen (HE DIDASKALIA,
‘ajaran’; bdk. 1:10; 4:1,6,13,16; 5:17) difitnah (hurufiah, ‘dihujat’). Tujuan-tujuan
sosial harus selalu tunduk pada nilai-nilai rohani].
Ay 2: “Jika tuan mereka seorang percaya, janganlah ia kurang disegani karena
bersaudara dalam Kristus, melainkan hendaklah ia dilayani mereka dengan lebih
baik lagi, karena tuan yang menerima berkat pelayanan mereka ialah saudara yang
percaya dan yang kekasih. Ajarkanlah dan nasihatkanlah semuanya ini.”.
1)
“Jika tuan
mereka seorang percaya, janganlah ia kurang disegani karena bersaudara dalam
Kristus, melainkan hendaklah ia dilayani mereka dengan lebih baik lagi”.
Calvin:
“The name of ‘brother’ may be thought to
constitute equality, and consequently to take away dominion. Paul argues, on the
contrary, that slaves ought the more willingly to subject themselves to
believing masters” (= Sebutan ‘saudara’ bisa dianggap sebagai
merupakan kesetaraan, dan sebagai akibatnya membuang penguasaan. Sebaliknya,
Paulus berargumentasi bahwa budak-budak harus dengan lebih sukarela menundukkan
diri mereka sendiri kepada tuan-tuan yang adalah orang-orang percaya).
Calvin:
“slavery is much more easily endured under mild lords, who love us, and
whom we love in return. There is also the bond of faith which binds very closely
together those who are of different conditions” (= perbudakan bisa ditahan
dengan jauh lebih mudah di bawah tuan-tuan yang lembut / tidak keras, yang
mengasihi kita, dan yang sebaliknya juga kita kasihi. Juga di sana ada ikatan
iman yang mengikat / mempersatukan dengan sangat dekat mereka yang berasal dari
kondisi-kondisi yang berbeda).
Saya
berpendapat bahwa ini ditekankan dalam urusan di luar gereja. Di sana berlaku
hubungan tuan - hamba. Tetapi di dalam gereja, mereka berdua setingkat! Bahkan
kalau hamba itu menjadi tua-tua, sedangkan tuannya jemaat biasa, maka di gereja,
tuannya yang harus menghormati hambanya! Jadi, dalam hal seperti ini
memungkinkan adanya hubungan yang bersifat dualisme. Ini bisa juga terjadi dalam
hubungan anak dan orang tua, menantu dengan mertua, suami dan istri dan
sebagainya.
2)
“karena tuan
yang menerima berkat pelayanan mereka ialah saudara yang percaya dan yang
kekasih”.
Barnes’
Notes: “The
passage teaches that it is possible that a man who is a slaveholder may become a
Christian. But it does not teach that, though he may become a Christian while he
is a slaveholder, that it is proper for him to continue this relation after he
becomes such. It does not teach that a man can be a Christian and yet go into
the business of buying and selling slaves. It does not teach that a man can be a
Christian and continue to hold others in bondage, .... It does not teach that he
ought to be considered as maintaining a ‘good standing’ in the church, if he
continues to be a slaveholder; ... It settles one point only in regard to these
questions - that a case was supposable in which a slave had a Christian master.
It settles the duty of the slave in such a case; it says nothing about the duty
of the master” (= Text ini mengajarkan bahwa adalah mungkin bahwa
seseorang yang mempunyai budak menjadi orang Kristen. Tetapi text ini tidak
mengajarkan bahwa, sekalipun ia bisa menjadi seorang Kristen sementara ia
mempunyai budak, bahwa adalah benar baginya untuk meneruskan hubungan ini
setelah ia menjadi orang Kristen. Ini tidak mengajar bahwa seseorang bisa adalah
orang Kristen tetapi tetap ada dalam bisnis pembelian dan penjualan budak. Ini
tidak mengajar bahwa seseorang bisa adalah orang Kristen dan terus memegang
orang lain dalam perbudakan, ... Ini tidak mengajarkan bahwa ia harus dianggap
sebagai memelihara ‘kedudukan yang baik’ dalam gereja, jika ia terus menjadi
pemilik budak; ... Ini menjawab hanya satu hal berkenaan dengan
pertanyaan-pertanyaan ini - bahwa dimisalkan ada suatu kasus dalam mana seorang
budak mempunyai seorang tuan Kristen. Ini menentukan kewajiban dari budak dalam
kasus seperti itu; ini tidak mengatakan apa-apa tentang kewajiban dari tuannya).
3)
“Ajarkanlah dan nasihatkanlah semuanya ini”.
Matthew
Henry: “Timothy
is appointed to teach and exhort these things. Ministers must preach not only
the general duties of all, but the duties of particular relations” (=
Timotius ditunjuk untuk mengajar dan menasehatkan / mendesakkan hal-hal ini.
Pendeta-pendeta harus mengkhotbahkan, bukan hanya kewajiban-kewajiban umum dari
semua orang, tetapi juga kewajiban-kewajiban dari hubungan-hubungan yang khusus).
-o0o-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali