Eksposisi
Injil Matius
oleh: Pdt. Budi
Asali MDiv.
1)
Dalam Injil Lukas, penyangkalan Petrus terhadap diri Tuhan Yesus (Luk 22:54-62),
diceritakan lebih dulu dari peristiwa pengadilan Mahkamah Agama terhadap Tuhan
Yesus (Luk 22:63-71).
Memang dalam Luk 22 ada banyak hal yang tidak chronologis
dalam penceritaannya.
2)
Yang mengadili Yesus adalah Mahkamah Agama (ay 59) yang disebut Sanhedrin,
yang terdiri dari ahli-ahli Taurat, orang-orang Farisi, orang-orang Saduki dan
tua-tua bangsa Yahudi, berjumlah 71 orang, dengan Imam Besar sebagai ketua.
Imam Besar saat itu bernama Kayafas. Ini adalah orang yang memutuskan
bahwa Yesus harus dibunuh demi seluruh bangsa (bdk. Yoh 11:49-53), dan juga
rencana pembunuhan terhadap Yesus dilakukan di rumahnya (ay 3). Orang
seperti inilah yang menjadi ketua Mahkamah Agama yang mengadili Yesus! Sudah
jelas ia tidak mungkin bersikap adil / mencari kebenaran dalam mengadili Yesus!
Tentang peristiwa ini Calvin berkata:
“Imam
Besar merupakan gambaran satu-satunya pengantara antara Allah dan manusia;
orang-orang yang duduk bersamanya dalam dewan / mahkamah itu menggambarkan
seluruh gereja Allah; tetapi semua mereka bersatu untuk memadamkan satu-satunya
harapan keselamatan ... Kejahatan manusia yang seperti itu tidak seharusnya
membingungkan orang-orang percaya”.
Kalau pada jaman itu saja keadaan gereja bisa begitu jelek, jangan
heran kalau saat ini, menjelang akhir jaman, hal itu akan terulang lagi. Bahkan
bisa-bisa keadaan gereja akan lebih jelek dari itu! Kalau hal ini terjadi,
janganlah saudara, sebagai orang yang percaya, menjadi bingung! Tetaplah setia
dan ikut Tuhan dengan tekun!
3)
Pengadilan oleh Mahkamah Agama terhadap Yesus (ay 59-66):
a)
Pengadilan ini dilakukan dengan melanggar banyak peraturan mereka sendiri,
seperti:
· Pengadilan
ini dilakukan pada malam hari. Sedangkan mereka punya peraturan yang mengatakan
bahwa semua kasus kriminal harus disidangkan pada pagi hari. Tetapi mungkin
karena mereka takut murid-murid Yesus keburu mendatangkan bala bantuan, maka
mereka melanggar peraturan mereka sendiri dan mereka menyidangkan Yesus pada
malam hari.
· Pengadilan
ini dilakukan pada masa Paskah. Padahal mereka punya peraturan yang melarang
pengadilan pada Paskah. Kalau mereka tidak bisa menunggu untuk menyidangkan
Yesus pada pagi hari, bagaimana mungkin mereka bisa menunggu sampai masa Paskah
itu selesai?
· Mereka
juga punya peraturan sebagai berikut: hanya kalau sidang memutuskan bahwa
terdakwa tidak bersalah, maka sidang boleh diselesaikan dalam 1 hari. Tetapi
kalau sidang memutuskan bahwa terdakwa bersalah, maka harus ada selang waktu 1
malam sebelum vonis hukumannya dijatuhkan. Tujuannya adalah supaya ada waktu
untuk menumbuhkan rasa belas kasihan terhadap terdakwa di dalam diri para juri /
hakim. Tetapi disini mereka melanggar peraturan ini karena mereka memutuskan
bahwa Yesus bersalah dan sekaligus menjatuhkan hukuman mati, tanpa ada selang
waktu di antaranya!
· Mereka
juga mempunyai peraturan bahwa saksi palsu harus dihukum mati. Tetapi disini
bukan saja saksi palsu itu dibiarkan, tetapi mereka sendirilah yang mencari
saksi palsu itu (ay 59)!
Dari semua ini Barclay menyimpulkan:
“The
Jews had reached such a peak of hatred that any means were justified to put an
end to Jesus” (= orang-orang Yahudi telah
mencapai puncak kebencian yang sedemikian rupa sehingga mereka membenarkan
segala cara untuk mengakhiri / membunuh Yesus).
Penerapan:
Apakah saudara juga bertindak seperti ini kalau saudara membenci
seseorang dan ingin menyingkirkannya (dari pekerjaan, sekolah, atau bahkan dari
gereja!)? Ingat bahwa membenci sudah merupakan dosa dari mana saudara harus
bertobat. Apalagi kalau saudara menghalalkan seadanya cara (dusta, fitnah,
sumpah palsu, adu domba dsb) untuk melampiaskan kebencian itu!
b) Saksi-saksi palsu (ay 59-61):
· Ini
dicari oleh Mahkamah Agama itu sendiri (ay 59).
Ini membuktikan bahwa mereka bukan mencari / mau menegakkan
kebenaran / keadilan! Mereka hanya punya satu keinginan, yaitu membunuh Yesus!
· Saksi-saksi
itu bertentangan satu dengan yang lain (Mark 14:56).
Padahal suatu kesaksian baru dianggap sah kalau ada sedikitnya 2-3
saksi yang tentunya setuju satu dengan yang lain (bdk. Bil 35:30 Ul
17:6 19:15 Mat 18:16 1Tim 5:19 Ibr 10:28).
· Tuduhan
tentang Bait Allah (ay 60b-61).
Ay 61: ‘Aku dapat merobohkan Bait Allah’.
Mark 14:58: ‘Aku akan merobohkan Bait Suci’.
Tuduhan tentang Bait Allah ini sangat tidak masuk akal karena:
* peristiwa
ini terjadi dalam Yoh 2:19, dan ini terjadi 3 tahun yang lalu! Lalu mengapa
baru sekarang disidangkan? Jelas bahwa ini hanyalah tuduhan yang dicari-cari!
Catatan:
peristiwa penyucian Bait Allah dalam Yoh 2 itu terjadi pada awal pelayanan
Yesus. Itu peristiwa yang berbeda dengan penyucian Bait Allah dalam Mat 21:12-13
yang terjadi pada akhir pelayanan Yesus.
* dalam
Yoh 2:19 itu Yesus tidak berkata bahwa Ia dapat ataupun akan merobohkan
Bait Allah! Ia berkata: ‘Rombak Bait Allah ini dan dalam 3 hari Aku akan
mendirikannya kembali’.
* yang
Yesus maksudkan dengan ‘Bait Allah’ dalam Yoh 2:19 itu bukanlah ‘Bait
Allah’, tetapi ‘tubuhNya sendiri’ (Yoh 2:21-22).
Dalam tuduhan inipun para saksi tidak sependapat (Mark 14:59)!
Tuduhan tentang Bait Allah juga pernah dialami oleh Stefanus (Kis
6:14), dan Paulus (Kis 21:28). Memang apa yang dialami oleh Yesus sering
menjadi pengalaman pengikutNya! (bdk. Yoh 15:18,20).
c) Yesus diam / tidak menjawab (ay 62-63a).
· Dalam
melakukan hal ini, Ia tidak bersalah karena hukum saat itu berkata bahwa
terdakwa memang mempunyai hak untuk diam ataupun untuk berbicara [bandingkan
dengan kata-kata dalam film kalau ada polisi menangkap penjahat:
“You
have the right to remain silent. Anything you say can and will be used against
you in the court of law” (= kamu
mempunyai hak untuk berdiam diri. Apapun yang kamu katakan bisa dan akan
digunakan terhadap kamu di dalam pengadilan)].
· Mengapa
Yesus diam / tidak menjawab?
Selama 3 tahun lebih tokoh-tokoh Yahudi sering berusaha menjebak
Yesus dengan pertanyaan-pertanyaan. Tetapi waktu Yesus menjawab mereka, tidak
pernah mereka bisa menang! Tetapi mengapa kali ini Yesus diam saja? Ada beberapa
alasan:
* mereka
/ pertanyaan mereka tidak layak untuk dijawab!
Seseorang mengatakan:
“The
personal Word, like the written Word, declines to answer questions that are idle
an insincere” (= Firman yang berpribadi,
sama seperti Firman yang tertulis, menolak untuk menjawab pertanyaan yang
sia-sia dan tak tulus).
Karena itu kalau saudara bertanya kepada Tuhan, jangan meng-harapkan
jawaban dari Tuhan / Firman Tuhan, kecuali kalau saudara bertanya dengan penuh
kesungguhan dan ketulusan!
* Ia
memang tidak mau bebas. Ini adalah saatNya untuk mati menebus dosa kita!
* Ia
diam untuk menggenapi nubuat dalam Yes 53:7.
· Diamnya
/ tidak menjawabnya Yesus pada waktu diadili, tidak harus kita tiru! Dalam sikon
tertentu boleh ditiru, tetapi dalam sikon yang lain tidak. Alasannya:
* Ini
hanyalah merupakan bagian yang bersifat descriptive (= menggambarkan),
bukan didactic (= mengajar), dan karena itu ini tidak boleh dijadikan
rumus dalam hidup kita. Hal yang sama kalau kita melihat bahwa Yesus berpuasa 40
hari, Yesus mempunyai hanya 12 murid dsb. Ini tentu bukan sesuatu untuk
dijadikan rumus / pedoman hidup!
* Petrus
membela diri pada waktu diadili (Kis 4:1-22 5:26-33), demikian juga
dengan Stefanus (Kis 7:1-53) dan Paulus (Kis 22:1-22 23:1-10).
* Dalam
Mat 10:17-20 ada janji bahwa Roh Kudus akan memimpin kita dalam menjawab
pertanyaan dalam pengadilan seperti itu!
· Kesimpulan:
kita harus tahu kapan saat berbicara dan kapan saat diam (Pengkhotbah 3:7b).
Contoh:
* saat
diam:
Ž waktu mendengar firman Tuhan. Ingat bahwa sekalipun saudara bisa
berbicara sambil terus mendengar firman Tuhan, tetapi orang-orang di sekitar
saudara mungkin sekali terganggu konsentrasinya!
Ž dalam rapat, kalau ada satu yang berbicara, maka yang lain harus
diam dan mendengarkan!
* saat
berbicara:
Ž pada waktu berhadapan dengan orang yang belum percaya, berbicaralah
dan beritakanlah Injil kepada dia!
Ž pada waktu acara sharing, berbicaralah dan ceritakanlah
pengalaman saudara dengan Tuhan, supaya orang yang lain juga bisa merasakan
berkat.
Ž pada waktu ada hal yang tidak benar terjadi dalam gereja, saudara
harus berani berbicara dan berusaha menegakkan kebenaran!
d) Pertanyaan tentang ke-mesias-an Yesus (ay 63-66).
· Pertanyaan
dalam ay 63 disertai sumpah demi Allah, sehingga harus dijawab oleh Yesus.
Kalau Yesus tidak menjawab pertanyaan seperti itu, Ia merendahkan nama Allah.
· Jawab
Yesus:
* Ay 64a
berarti ‘Ya’.
Ž Andaikata Yesus menjawab ‘tidak’, maka mereka tidak punya
alasan untuk menghukum mati Yesus, dan mungkin sekali mereka harus membebaskan
Yesus.
Ž Bahwa Yesus tetap mengaku dirinya sebagai Mesias / Anak Allah
sekalipun diancam dengan hukuman mati, membuktikan bahwa Ia betul-betul adalah
Mesias / Anak Allah.
* Ay 64b:
ini menunjuk pada kedatangan Yesus yang keduakalinya (bdk. Daniel 7:13-14).
Kata-kata ini menunjukkan bahwa sekalipun sekarang Mahkamah Agama kelihatan
menang dan Yesus kelihatan kalah, tetapi nanti Allah akan membalik hal itu.
Nanti Yesus akan datang sebagai Hakim, dan Ialah yang menang.
Dua tahun setelah peristiwa ini, Kayafas dan Pontius Pilatus
dipecat oleh gubernur Syria yang bernama Vitellius (yang akhirnya menjadi kaisar
Romnawi). Akhirnya, Kayafas bunuh diri pada tahun 35 M. Ini menunjukkan
bahwa sekalipun disini Kayafas kelihatannya menang, tetapi akhirnya ia kalah!
Hal ini akan dialami oleh setiap orang yang menentang atau tidak mau percaya /
mengikut Kristus!
e) Sikap / keputusan Mahkamah Agama (ay 65-66).
· Imam
Besar mengoyakkan pakaiannya (ay 65a).
* Kata
‘pakaian’ dalam ay 65 berasal dari kata Yunani HIMATIA, yang berarti ‘outer
garments’ (= pakaian luar). Tetapi dalam bagian paralelnya, yaitu dalam
Mark 14:63 digunakan kata Yunani CHITONAS, yang berarti ‘under
garments’ (= pakaian sebelah dalam).
Jadi, Kayafas mengoyakkan pakaian luar maupun dalam.
* Pada
saat Kayafas mengoyakkan pakaiannya, ia melakukan 2 kesalahan sekaligus karena:
Ž Imam Besar dilarang mengoyakkan pakaiannya (Im 21:10).
Ž ia bertindak munafik.
Pada saat itu mengoyakkan pakaian adalah suatu tindakan yang umum
untuk menyatakan kesedihan atau penyesalan, kadang-kadang atas dosanya sendiri,
tetapi juga bisa atas dosa orang lain (Kej 37:29,34 Ayub 1:20
2Raja-raja 18:37 19:1 Kis 14:14).
Andaikata Yesus tidak mengakui dirinya sebagai Mesias / Anak Allah,
mereka tidak punya alasan untuk menghukum mati Yesus. Tetapi Yesus ternyata
tetap mengaku diri sebagai Mesias / Anak Allah, sehingga mereka mempunyai alasan
untuk menghukum mati Yesus. Ini pasti membuat Kayafas ingin bersorak karena
girangnya. Tetapi yang ia lakukan adalah justru mengoyakkan pakaiannya!
Betul-betul seorang pemain sandiwara!
· Pendapat
Mahkamah Agama (ay 66).
* Yesus
harus dihukum mati, karena Ia dianggap menghujat Allah. Memang dalam hukum
Taurat dikatakan bahwa orang yang menghujad Allah harus dihukum mati (Im 24:16).
Tetapi pengakuan Yesus sebagai Mesias / Anak Allah, mempunyai 2
kemungkinan, yaitu:
Ž Ia bukan Anak Allah. Dalam hal ini Ia memang menghujat Allah.
Ž Ia betul-betul adalah Anak Allah / Allah sendiri.
Tetapi mereka mengesampingkan kemungkinan ke 2 ini dan menganggap
bahwa Yesus menghujat Allah dan karena itu Ia harus dijatuhi hukuman mati.
* Mereka
menjatuhkan vonis hukuman mati itu dengan suara bulat (Mark 14:64). Padahal
kalau kita lihat dalam Luk 23:50-51 dikatakan bahwa Yusuf dari Arimatea
tidak setuju dengan hal itu. Lalu mengapa saat itu bisa ada suara bulat? Ada 2
kemungkinan:
Ž Yusuf dari Arimatea hadir saat itu, tetapi ia tidak berani
memberikan suara menentang suara orang banyak.
Penerapan:
Jangan sekali-kali bertindak pengecut seperti ini!
Ž Yusuf dari Arimatea tidak hadir saat itu, sehingga tidak bisa
memberikan suara untuk menentang keputusan itu.
Penerapan:
Ini mengajar setiap majelis / pengurus / panitia untuk selalu
berusaha hadir dalam rapat, karena kalau saudara tidak hadir, dan dalam rapat
itu diputuskan hal-hal yang salah, maka saudara harus ikut bertanggung jawab
atas keputusan itu.
4)
Ay 67-68:
a)
Dalam Injil Lukas, bagian ini diceritakan sebelum sidang (Luk 22:63-64). Ini
lagi-lagi menunjukkan bahwa Luk 22 mengandung banyak hal yang ditulis tanpa
mempedulikan urut-urutan waktu!
b)
Dalam Mark 14:65 dan Luk 22:64 dijelaskan bahwa sebelum Yesus dipukuli
mukaNya ditutupi lebih dulu. Dan Ia disuruh menerka siapa yang memukuliNya.
5)
William Barclay menutup komentarnya terhadap text ini dengan kata-kata sebagai
berikut:
“To
this day when a man is brought face to face with Jesus Christ, he must either
hate him or love him; he must either submit to him, or desire to destroy him. No
man who realizes what Jesus Christ demands can possibly be neutral. He must
either be his liege-man or his foe” (=
sampai hari ini pada waktu seseorang dihadapkan dengan Yesus Kristus, ia harus
membenciNya atau mengasihiNya; ia harus tunduk kepadaNya atau ingin
menghancurkanNya. Tak ada orang yang menyadari apa yang dituntut oleh Yesus
Kristus bisa bersikap netral. Ia harua menjadi pengikutNya yang setia, atau
menjadi musuhNya).
Mayoritas orang Yahudi dan tokoh-tokoh agama Yahudi telah berhadapan dengan Yesus Kristus, dan mereka memilih untuk menjadi musuh Yesus Kristus dan berusaha menghancurkanNya. Bagaimana dengan saudara?
-AMIN-
Author : Pdt. Budi Asali,M.Div.
E-mail : [email protected]
e-mail us at [email protected]
Link ke Channel Video Khotbah2 Pdt. Budi Asali di Youtube:
https://www.youtube.com/channel/UCP6lW2Ak1rqIUziNHdgp3HQ
Channel Live Streaming Youtube : bit.ly/livegkrigolgotha / budi asali